Oknum Guru Diduga Cabuli Muridnya di SD Busel, Hak Hukum Dipertanyakan


Oleh: Asma Sulistiawati 
(Pegiat Literasi)

Pencabulan adalah kejahatan yang harus dituntaskan sampai akarnya. Apalagi kasus ini menyangkut kehormatan dan masa depan korbannya.

Dunia pendidikan di Buton Selatan terus tercoreng. Kali ini, seorang murid Sekolah Dasar (SD) yang masih duduk di bangku kelas tiga, WD (8) diduga dicabuli. Ironisnya, pelaku pencabulan diduga dilakukan gurunya sendiri. Ibu korban yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan, kejadian itu terjadi pada Senin, 29 Agustus 2022. Saat itu, terdapat bercak darah yang melekat di celana dalam dan kemaluan korban ketika membuka seragam sekolahnya. Saat kelaminnya disentuh, korban merasa kesakitan.

Menurut pengakuan korban, lanjut Ibunya, pelaku pencabulan dilakukan oleh guru wali kelas korban. Kejadian itu dilakukan dalam ruangan kelas belajar. Mengetahui anaknya mendapat perlakuan tak senonoh, dirinya langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Siompu, Polres Buton. Usai diambil keterangannya, ia kemudian ke Puskesmas Siompu Barat untuk dilakukan visum. Kini korban dirawat di RSUD Kota Baubau setelah sebelumnya dirawat di RS Fagahusada karena luka pada kelamin korban sudah mengalami infeksi. Lebih sakit lagi, terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Ia berharap, pelaku bisa ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Ia juga tak mengizinkan anaknya ke sekolah, mengingat tak ada kejelasan dari pihak sekolah terkait kasus ini. Padahal kasus itu terjadi masih dalam lingkungan sekolah. (Telisik.id, 17/09/2022)

Mendengar kabar tersebut membuat siapa saja miris, sedih bahkan marah, apalagi pelaku adalah guru wali kelasnya. Orang tua menitipkan anak-anaknya untuk di didik dan dibina, lalu sayangnya malah anaknya dirusak. Hati ibu mana yang tidak sakit hatinya melihat kejadian ini.

Bukannya pelaku langsung diamankan malah dibiarkan karena kurangnya bukti. Tentu kasus asusila pada anak bukannya berkurang malah naik. Laman resmi milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerima 10.727 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebanyak 11.604 orang menjadi korban kekerasan sejak Januari hingga artikel ini ditulis, Kamis 23 Juni 2022.

Pada dasarnya HAM bukan solusi dalam problematika yang di alami anak. Mirisnya dengan aturan yang ada tidak mengurangi kasus. Ini membuktikan bahwa aturan yang dibuat hanya sekedar formalitas belaka. Karena jika mensolusikan kenapa bisa seorang guru malah dibiarkan berkeliaran? Padahal kasusnya sudah jelas seorang yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya. Sunggu guru yang tidak bisa dijadikan contoh.

Guru adalah orang yang sangat dihormati orang tua murid. Bayangkan saja sebagai orang tua yang menitipkan anaknya ke sekolah untuk dibina dan dibimbing malah di kasih rusak sama gurunya sendiri. Oleh karenanya, akar masalah dari kejadian ini adalah kurangnya ketakwaan dalam diri.

Aturan saat ini yang berlandaskan pemisahan agama dari kehidupan menjadi aspek dasar yang perlu di tangani. Karena bukan hanya guru saja yang tega mencabuli anak tetapi orang tua pun bisa. Maka dari itu pentingnya penerapan syariat.

Hanya dengan kembali pada Islam kasus asusila terhadap anak bisa tertuntaskan. Karena dalam Islam aspek penting yang menjadi dasar adalah akidah. Baik dalam pendidikan maupun dalam keseharian. Islam bukan hanya untuk di masjid saja tetapi Islam juga perlu di ambil aturannya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bahkan untuk usia dewasa Allah menyampaikan jika kamu sudah ingin menikah maka menikahlah. Jika memang belum mampu maka berpuasalah. Islam memandang generasi sangat penting bagi perkembangan peradaban masa akan datang. Oleh karena itu, Islam sangat peduli dan melindungi generasinya. Hal ini tidak lepas dari pandangan Islam terhadap kewajiban pemimpin.

Dalam Islam, pemimpin atau imam adalah pelindung dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara berkewajiban memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik, termasuk kelangsungan kehidupan untuk generasi yang akan datang.

Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad yang berbunyi: “Sesungguhnya Imam (khilafah) itu laksana perisai. Orang-orang akan berperang mendukung dirinya dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.”

Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam akan bertanggung jawab penuh untuk mengurusi dan menyelesaikan urusan rakyat, termasuk masa depan generasinya. Negara akan memberikan perlindungan yang maksimal untuk generasi, baik perlindungan fisik maupun mental. Mulai dari keamanan, kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan bagi semua generasi.

Dalam sistem Islam, tidak akan dijumpai perbuatan asusila yang terus merajelela. Hal ini karena negara menjaga akidah umat agar selalu dalam suasana keimanan. Pemahaman dan pembinaan Islam akan terus didakwahkan oleh negara. Hal ini dilakukan baik secara formal di semua jenjang pendidikan, maupun lewat berbagai cara di tengah masyarakat. Negara Islam akan berperan aktif mendorong seluruh umat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar agar suasana keimanan terjaga, sehingga bisa mencegah perbuatan amoral.

Generasi juga akan dilindungi dari paparan budaya liberal. Segala informasi yang beredar akan dikontrol ketat. Media massa, buku, majalah dan sarana lainnya selalu dalam pengelolaan dan kontrol negara.

Selain itu, negara juga akan memastikan setiap kebutuhan hidup anak terpenuhi dengan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan. Negara akan memastikan kebutuhan rakyat, individu per individu, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan seperti yang terjadi saat ini.

Negara akan memiliki anggaran pendanaan yang kuat yang berasal dari pos-pos pemasukan yang telah disyariatkan oleh Islam. Negara akan memanfaatkan kepemilikan umum dan mengembalikannya untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak akan pernah menyerahkan kepemilikan umum kepada segelintir orang, sementara rakyatnya tidak mendapatkan apa-apa.

Dengan ekonomi dan keuangan yang kuat, negara akan bisa menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan keamanan. Hal itu merupakan kebutuhan asasi dan harus dipenuhi negara dengan mekanisme langsung. Negara mesti memberikan fasilitas semudah mungkin, bahkan gratis.

Negara akan memberikan peluang lapangan pekerjaan kepada penanggung jawab nafkah keluarga, sehingga fungsi keluarga dalam menjaga dan mendidik generasi akan bisa dimaksimalkan. Karena, ketika semua anggota keluarga menjalankan fungsinya sesuai dengan tuntunan syariat, maka ketahanan keluarga bisa diwujudkan.

Dengan penerapan syariat Islam di segala aspek kehidupan, keamanan warga negara akan terjamin, termasuk di dalamnya anak-anak dan generasinya. Semua akan mendapatkan perlindungan yang sama, baik muslim maupun non-Muslim. Negara hadir untuk menerapkan hukum Islam, di antaranya terkait hukum-hukum untuk pemberantasan kriminalitas, termasuk tindakan amoral.

Melihat fenomena kerusakan yang terjadi di negeri ini, ada kebutuhan yang mendesak untuk memformat ulang dengan sistem dan aturan yang sempurna, yang akan mengubah nasib rakyat, termasuk generasi saat ini. Dengan begitu, akan menjadi lebih baik dan mendapat ridha dari Allah SWT.

Untuk itu, perlu visi, misi dan kerja strategi baru dengan sistem sempurna yang bisa mengatasi segala permasalahan umat. Yaitu, menerapkan sistem Islam kaffah dalam bingkai daulah khilafah. Sistem Islam mampu menjadi solusi untuk masalah besar negeri ini dengan mengembalikan kehidupan umat yang diformat oleh syariah Islam dalam institusi negara.

Format aturan yang bersumber dari Allah SWT telah menetapkan bahwa urusan pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya dan individu harus bersumber dan merujuk kepada Al-Qur’an dan As-sunah. Seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan! dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”

Islam akan mengantarkan umat manusia selamat di dunia hinga akhirat. Semua aturan yang ada diarahkan untuk peningkatan kapasitas pribadi yang berakhlak baik dan mampu meningkatkan martabat bangsa. Tidak sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme yang telah rusak saat ini.

Wallahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post