HAKIM AGUNG TERTANGKAP KPK, KORUPSi SULIT DI BASMI


Oleh : Rifdathul'Anam

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK Rabu (21/9/2022) malam, berhasil menangkap 10 orang yang terlibat dugaan suap menyuap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Lima diantaranya adalah pegawai Mahkamah Agung (MA) 4 orang dan seorang Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
(Kompas.com)

Sudrajat menjadi Hakim Agung pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK bersama sembilan orang lainnya, termasuk Pegawai Negeri Sipil pada kepaniteraan MA, pengacara dan pihak swasta. 

Sebelum sudrajat, KPK juga telah menangkap sejumlah hakim yang terlibat tindak pidana korupsi, mulai dari hakim Pengadilan Negeri (PN) sampai Mahkamah Konstitusi (MK).

Sungguh ironis, korupsi kembali terjadi dan dilakukan oleh pejabat petinggi negeri. MA adalah pengadilan tertinggi di Indonesia, tempat menegakkan keadilan dan kebenaran. Tapi kenyataannya tidak bisa dipungkiri, bahwa dalam sistem sekulerisme kapitalis hal seperti ini sangat mungkin terjadi, bahkan berulangkali.

Jelas terlihat, seperti apa hukum di negara ini, jika kebenaran saja bisa dibeli oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Karenanya banyak pihak yang merasa sulit mempercayai penegakan hukum di tanah air. Hukum yang berjalan saat ini lebih banyak memihak penguasa, pengusaha dan politisi.

Kejahatan korupsi yang sudah mendarah daging, tidak bisa diselesaikan dengan tuntas jika sistem yang dipakai adalah sekulerisme kapitalis. Sistem yang telah cacat bawaan ini, membuat semakin berkembangnya kejahatan, dan semakin jauh pula kebenaran dari kenyataannya.

Padahal penegak hukum itu harus adil dan amanah. Karena amanah adalah salah satu syarat utama penegakkan keadilan. Allah SWT telah memerintahkan kaum muslim untuk menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya.

Firman Allah SWT :
"Sungguh Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Jika kalian memutuskan hukum diantara manusia, putuskanlah hukum dengan adil". (QS. An-Nisa ayat 58)

Mencari penegak hukum yang amanah dalam sistem saat ini sungguh sangat sulit, bagai mencari jarum dalam tumpukkan jerami. Karena sistem ini mengadopsi sistem sekulerisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Dimana aturan Allah SWT tidak dianggap.

Sistem ini memberikan banyak peluang bagi para koruptor yang berambisi dengan kedudukan dan harta dunia. 
Solusi yang tepat yang dapat menekan dan meminimalisir terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh pejabat penegak hukum adalah Islam. Karena hukum didalam Islam menggunakan hukum dari Allah SWT, bukan hukum buatan manusia yang menuruti hawa nafsu.

Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post