Aktivis muslimah ngaji
KDRT saat ini tengah jadi sorotan. Isu tersebut tak lepas dari kasus KDRT yang menimpa rumah tangga artis ‘RB’ dengan ‘LK’. Kasus kekerasan (LK) yang terjadi baru-baru ini tidak lagi membuat kita mengernyitkan dahi. Jauh sebelum kasus ini ada ribuan perempuan telah mengalami tindak kekerasan dengan berbagai macam bentuk penganiayaan. Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat sebanyak 1.411 kasus tahun 2022, hal ini menambah daftar panjang kasus kekerasan perempuan pada tahun 2021 berjumlah 10.247, yang dilaporkan 10.368 orang (Tribratanews.polri.go.id, 1/10/2022).
Jumlah kekerasan pada perempuan di atas ibarat gunung es, yang tampak di permukaan hanya sebagian kecil. Sementara yang tidak tampak lebih besar lagi. Begitu juga dengan kasus kekerasan yang dilaporkan hanya sedikit, sementara yang tidak dilaporkan ada banyak kasus. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah dengan berani untuk angkat bicara terhadap segala tindak kekerasan yang terjadi mampu menuntaskan permasalahan KDRT?
Jika diperhatikan dengan adanya berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga perlindungan yang ada saat ini nyatanya belum mampu menyelesaikan beragam kasus KDRT. Alih-alih menekan angka KDRT, yang ada malah semakin meningkat. Berbagai upaya dan kebijakan yang di terapkan saat ini belum mampu membendung kasus-kasus KDRT. Hal ini tidak mengherankan karena solusi-solusi yang ditawarkan sebagai penyelesaian bersifat pragmatis dan penerapan dari sistem kehidupan sekuler liberal.
Penyebab besar kandasnya hubungan rumah tangga dipicu besar oleh perselingkuhan, ekonomi dan juga KDRT. Berbagai regulasi (UU) digodok dan dikeluarkan sebagi langkah serius pemerintah untuk menekan angka kekerasan yang seringkali menimpa perempuan. Namun sayang seribu sayang UU regulasi yang dibuat tidak menjadikan laki-laki ataupun para suami berpikir ribuan kali untuk “mengangkat” tangannya untuk memberikan pelajaran kepada istrinya. Kemiskinan adalah mendominasi alasan perceraian, para laki-laki yang dipandang sebagai tulang punggung, dipundaknya lah tugas utama sebagai pencari nafkah justru tidak cukup para istri harus rela turun tangan untuk membantu perekonomian keluarga hingga akhirnya ketidakmapanan finansial ditengah beratnya himpitan ekonomi hari ini menjadi alasan perceraian.
Kekerasan terhadap perempuan mengingatkan kita pada masa jahiliah sebelum Islam datang memuliakan perempuan. Atau mengulangi sejarah kelam bangsa Eropa yang menjadikan kaum perempuan hanya sebagai budak pemuas nafsu belaka. Maka tidak berlebihan jika dikatakan peradaban hari ini adalah peradaban jahiliah modern. Pasalnya manusia kembali memperlakukan perempuan sebagai objek kekerasan.
Peradaban jahiliah modern ini kembali karena mencampakkan Islam sebagai tatanan kehidupan bernegara. Kemudian menerapkan kapitalisme demokrasi dalam mengatur umat manusia. Maka sama saja kondisi jahiliah masa lalu sebelum datangnya Islam dengan kondisi masa kini setelah datangnya Islam namun tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Sebab Islam tidak akan dapat dirasakan jika umat Islam tidak mengamalkannya secara komprehensif.
Maka akar persoalan KDRT ini tidak lain adalah karena menjadikan kapitalisme demokrasi yang berakidah sekularisme ini sebagai way of life umat Islam. Saat bersamaan umat Islam hanya mengamalkan Islam pada ranah ibadah ritual semata. Sementara dalam perkara ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan dan juga hukum dibangun berlandaskan sudut pandang kapitalisme demokrasi.
Selain itu, sistem kehidupan liberal dan hedonis sangat mempengaruhi kehidupan rumah tangga.
Godaan kesetiaan terhadap pasangan senantiasa diuji, apalagi didukung oleh maraknya konten-konten pembangkit naluri seksual dunia maya. Pasutri minim iman dan ketundukan kepada hukum-hukum Allah SWT akan mudah tergoda dengan lawan jenis sehingga perselingkuhan sulit dihindari. Kesetiaan terhadap pasangan menjadi barang yang mahal dalam sistem kebebasan saat ini.
Untuk itu diperlukan solusi yang jitu dalam mengatasi persoalan KDRT ini. Solusi jitu tersebut hanyalah ada dalam Islam. Islam sebagai agama sempurna sebenarnya memiliki pengaturan terkait kehidupan rumah tangga.
Kehidupan suami istri dalam pandangan Islam diibaratkan sebagai hubungan persahabatan. Hubungan kasih sayang, tolong menolong dan ketergantungan nampak dari hubungan keduanya. Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21 berbunyi:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir".
Islam agama yang distempel oleh Allah SWT di dalam surah Al Maidah ayat 3. Islam merupakan agama sempurna dan menyeluruh. Syariatnya mampu menjadi solusi paripurna terhadap semua persoalan umat manusia. Baik persoalan individu, masyarakat maupun negara. Ketika kita meyakini masa jahiliah bangsa Arab dulu telah lenyap, dikarenakan datangnya agama Islam tinggi yang dibawa oleh sosok mulia yakni Rasulullah SAW. Maka semestinya kita juga harus meyakini masa jahiliah modern saat ini mampu dilenyapkan satu-satunya dengan menerapkan Islam itu kembali.
Maka persoalan KDRT adalah bibit-bibit perilaku jahiliah yang mestinya dituntaskan dengan cara bagaimana Rasulullah SAW menuntaskannya. Rasulullah SAW menerapkan Islam tidak hanya di ranah individu dengan cara mendidik individu dengan nilai-nilai Islam semata. Namun juga mengajak umat menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan masyarakat dan juga bernegara. Secara individual Islam telah mengatur dalam syariat pernikahan. Seorang suami tidak boleh ringan tangan pada istri, memukul istri hingga terluka.
Islam memiliki tata cara dalam mendidik istri ketika istri membangkang atau nusyuz. Misalnya istri bermaksiat pada suami; tidak menyahut panggilan suami, tidak segera melakukan apa yang disuruh suami, tidak tunduk pada suami apabila suami menyuruhnya, meninggikan suara pada suami, tidak menghormati suami, berkata dengan kata-kata kotor dan tercela pada suami dan lain sebagainya. Islam memerintahkan kepada suami istri untuk saling menghargai dan menghormati. Seorang istri harus mentaati suaminya karena suami merupakan pemimpin rumah tangga, sedangkan suami mencintai dan memperlakukan istrinya dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Dengan demikian rumah tangga yang harmonis, sakinah mawadah warahmah akan tercipta.
Demikianlah sistem Islam menjaga masyarakat sekaligus individu di dalamnya. Menciptakan keluarga sakinah bervisi akhirat dengan mudah. Keluarga hidup dalam perlindungan yang sempurna. Dari kepala keluarga hingga dari kepala negara. Maka dari itu, sudah selayaknya kita membuang kapitalisme dan mengupayakan untuk segera menerapkan sistem Islam secara kaffah. Demikianlah Islam melindungi manusia dari penganiayaan. Maka jika penganiayaan menyebabkan luka-luka maka akan diqisas dengan setimpal.
Bahkan jika menghilangkan nyawa atau membunuh maka balasannya di bunuh. Begitulah keadilan sistem Islam. Sehingga dengan begini manusia akan berfikir seribu bahkan berjuta kali, jika ia hendak menganiaya orang lain. Sebab sejatinya yang akan dirugikan adalah dirinya sendiri. Untuk itu support sistem kehidupan terbaik adalah sistem Islam yakni khilafah adalah perkara mendesak. Sebab hanya dengan khilafah umat manusia akan mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Namun, mewujudkan keluarga ideal dalam masyarakat yang jauh dari nilai-nilai Islam seperti saat ini, tentu tidaklah mudah.
Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang bathil seperti liberalisme dan materialisme memang meniscayakan kehidupan yang serba sempit dan jauh dari berkah. Hanya dengan Islam Kaffah-lah visi dan misi berkeluarga sesuai Islam dapat terwujud. Yakni meraih kebahagian hidup di dunia dan di akhirat kelak. Juga mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah; melahirkan generasi shalih-shalihah pelanjut estafet perjuangan Islam.

No comments:
Post a Comment