Oleh Rifka Nurbaeti, S.Pd.
(Pegiat Literasi)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif blak-blakan menjelaskan alasan pemerintah menggenjot penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik belakangan ini. Hal tersebut tak lepas dari upaya mengatasi kondisi kelebihan pasokan daya atau surplus listrik yang dialami PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Ia menjelaskan, untuk mengatasi kelebihan pasokan, maka perlu permintaan daya listrik oleh masyarakat perlu digenjot, salah satunya dengan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik, agar mengurangi beban atas pembayaran take or pay.
Namun, langkah tersebut dinilai hanya akan menambah beban masyarakat karena biaya yang dikeluarkan menjadi besar ke depannya seiring kenaikan daya listrik. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menolak rencana konversi gas 3 kg menjadi kompor listrik dengan daya 1200 watt. "Kami keberatan terhadap rencana konversi gas 3 kg menjadi kompor listrik. Kami tidak setuju karena kompor listrik ini sekali colok memakan daya besar, 1200 watt," kata Muzani yang ditulis Jumat (23/9/2022). (Tribunnews.com)
Lagi-lagi kebijakan baru muncul dengan latar belakang yang hampir sama. Dalihnya pun sama atas nama kemaslahatan rakyat. Akan tetapi, jika dipandang secara mendalam progam ini berpotensi membawa nasib yang sama pula. Masyarakat justru akan terbebani lagi untuk membeli perangkat yang baru, mulai dari kompor listrik hingga menaikkan daya listrik agar stabil.
Belum lagi sewaktu-waktu dihadapkan pada kenaikan tarif daftar listrik. Tentu beban rakyat bertambah dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Alhasil hubungan penguasa dengan rakyat layaknya berdagang yang membahas untung rugi.
Sementara, penyelesaian masalah tidak sampai akar. Selama ini negara sulit mengelola ladang minyak yang jumlahnya 60% berlokasi di laut. Sebab negara tidak cukup modal untuk mengadakan teknologi.
Usaha yang dilakukan justru menarik para investor. Hasilnya sebagian besar korporasi dengan mudah mengeksplorasi tambang minyak yang jumlahnya melimpah, seperti Chevron Corporation, Total, ConocoPhillips, PetroChina, CNOOC, Medco, BP, Kodeco, dan Exxon Mobil (Indonesia Invesment, 4/7/2016).
Semua itu legal dilakukan dengan adanya aturan undang-undang yang menjamin penanaman modal asing. Lahirnya aturan seperti ini adalah hasil penerapan sistem demokrasi kapitalis yang diadopsi oleh negara. Konsep dasarnya ialah bebas kepemilikan alias boleh privatisasi sumber daya alam bagi pemilik modal swasta maupun asing. Sekalipun royalti yang didapat negara tidak seberapa dibandingkan keuntungan besar saat dikelola secara mandiri.
Listrik dalam sudut pandang Islam merupakan kepemilikan umum, hal ini dilihat dari dua aspek. Aspek pertama, listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori “api”. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hal tersebut juga termasuk berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, mesin pembangkit, gardu, dan lain sebagainya. Adapun aspek kedua, di mana sumber energi digunakan untuk pembangkit listrik baik untuk PT PLN maupun swasta sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar, seperti migas dan batu bara yang juga masuk dalam kepemilikan umum.
Oleh karena itu secara mendasar dalam pengaturan sistem ekonomi Islam terkait dengan kepemilikan umum tidak diperbolehkan privatisasi ataupun diserahkan kepada swasta. Wajib dikelola negara dan hasilnya untuk mensejahterakan rakyat.
Sistem Islam melarang mengkomersialkan hasil olahannya sebagaimana listrik. Negara bertanggung jawab terhadap setiap individu agar terpenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk listrik. Harga murah bahkan gratis untuk seluruh rakyat baik kaya atau miskin, Muslim maupun nonmuslim.
Penguasa Islam dalam daulah khilafah islamiyah sadar betul bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan pada rakyat tidak boleh sampai menzalimi. Karena paradigma penguasa Islam dalam sistem khilafah dengan penguasa dalam sistem kapitalisme-demokrasi sangat jauh berbeda.
Penguasa dalam Islam dibangun atas dasar keimanan dan perannya adalah sebagai periayah urusan rakyat. Bukan pebisnis dengan hitungan untung rugi sebagaimana dalam sistem kapitalis-demokrasi. Karena setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Rasulullah saw. bersabda; “Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum Muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka, dan kemiskinan mereka. Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (Diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Maryam)”.
Wallahu a'lam bisshawab


No comments:
Post a Comment