Demi Hak Generasi, Norma Agama Dieliminasi


Oleh Nur Syamsiah Tahir
Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi AMK

Musim hujan kita curahkan tenaga
Musim kemarau pun akan datang
Islam kelak pasti kembali berjaya
Bersama remaja muslim di era mendatang

Sebait pantun di atas merupakan gambaran cita-cita dan tujuan yang ingin diraih oleh kaum muslimin. Bisa dipastikan, tak satu pun dari kaum muslimin yang tidak setuju. Dari hati nurani yang paling dalam, keinginan untuk kembali hidup aman, damai, sejahtera, bersatu, berjaya, dan berdaulat secara penuh ada di benak kaum muslimin. Hanya saja, mungkinkah ini akan terwujud? Apa penyebabnya?

Fakta saat ini menunjukkan Islam dan kaum muslimin senantiasa dibombardir dengan pola hidup budaya asing dan kebiasaan yang jauh dari norma agama. Generasi muda pun tak luput dari serangan ini. Padahal di pundak generasi mudalah, masa depan bangsa dipertaruhkan, sedangkan Barat beserta para pembenci Islam paham akan hal ini. 

Adapun dampak dari serangan-serangan tersebut adalah terciptanya pola hidup yang hedonis dan serba bebas, khususnya di kalangan generasi muda. Alhasil seperti yang terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapalo, Karanganyar. Seorang siswinya mengalami kontraksi saat jam pelajaran berlangsung. Dengan sigap pihak sekolah segera membawanya ke rumah sakit hingga lahir bayi laki-laki. (Kompas.com, 10/09/2022). Bahkan setahun yang lalu seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Bireuen, Aceh melahirkan di sebuah ruangan sekolahnya. (Suara.com,16/3/2021)

Tak hanya di Indonesia, di India pun tepatnya di Kota Chidambaram, Distrik Cuddalore, Tamil Nadu seorang siswi kelas 11 dihamili adik kelasnya. Dia melahirkan sendiri bayinya di dalam toilet sekolah. Namun sayang, bayi tersebut meninggal dan mayatnya ditemukan di dekat toilet sekolah. (SuaraSumbar.id, 23/9/2022)
Fakta ini mungkin hanya sebagian kecil saja dari sekian banyak kasus yang sama. 

Sungguh miris! Apalagi menurut data BKKBN, 46% pelajar usia 15-19 tahun dinyatakan pernah melakukan hubungan seks. Akibatnya tidak sedikit kehamilan yang terjadi di luar pernikahan. Lebih mengerikan lagi aborsi telah dilakukan oleh sekitar 2 juta wanita setiap tahunnya. (Solopos.com, 17/02/2022)

Fakta ini masih ditambah dengan kasus HIV/AIDS yang tak kunjung surut, bahkan cenderung melonjak. Begitu pula dengan berbagai kasus kenakalan remaja seperti tawuran, minuman keras, narkoba, bullying, dan kekerasan yang berakhir kematian.

Sementara itu, Endang Muryani, anggota DPRD Karanganyar mengaku prihatin atas fakta remaja saat ini. Menurutnya, ini adalah efek dari pergaulan bebas, salah pergaulan, dan bebasnya informasi di media, baik berupa pornografi dan seks bebas. Endang juga berpendapat, fakta tersebut terjadi karena minimnya pendidikan agama hingga pengawasan orang tua dan sekolah yang mestinya hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak. (TribunSolo.com, 9/9/2022)

Di sisi lain, pengusung HAM berusaha memperjuangkan hak untuk mendapatkan pendidikan yang ideal bagi pelajar yang melakukan tindak asusila. Menurut mereka, para pelajar adalah generasi penerus bangsa. Jika pendidikannya dibatasi hanya karena tindak asusilanya, maka akan menambah buram masa depan mereka, termasuk menciptakan masa yang buram bagi negeri tercinta. Benarkah pendapat ini? Mengapa semua ini terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam?

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa Indonesia berkiblat pada Barat. Barat yang notabene adalah pengemban kapitalisme dan sekularisme telah berhasil menancapkan ideologinya di bumi pertiwi. Sudah sejak puluhan tahun yang lalu, Barat dan antek-anteknya terus menerus berupaya untuk menjauhkan nilai-nilai Islam dari benak kaum muslimin. Bahkan sebelum institusi Islam runtuh. Kini kaum muslimin termasuk generasi mudanya, benar-benar tidak memiliki gambaran tentang kehidupan Islam. 

Oleh karena itu, amat wajar jika saat ini kaum muslimin dihinggapi pola hidup yang serba hedonis dan sekuler (serba bebas). Atas nama kebebasan, generasi muda dengan mudahnya mengekspresikan jati dirinya. Di antaranya: berpakaian semaunya, terlibat aktivitas pacaran, pergaulan bebas, membuat konten-konten, dan aktivitas sejenis yang akhirnya mengarah pada tindak asusila. Pada akhirnya, tindak asusila dan kemaksiatan lainnya bak jamur yang tumbuh di musim hujan. Kenapa? Karena sanksi yang diberikan pun hanyalah sanksi berupa denda dan hukuman penjara. Belum lagi jika adanya remisi atau pengurangan hukuman dengan alasan perbuatan asusila itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan kemudian muncul solusi berupa permintaan atas pertanggungjawaban dengan jalan menikahi gadis yang dinodainya. Lengkaplah sudah. Pemberian sanksi yang ada terhadap pelakunya sama sekali tidak menimbulkan efek jera dan tentu saja tidak mengurangi sanksi di hadapan Sang Khaliq kelak di Yaumil qiyamah. 

Kondisi ini tentu akan sangat berbeda saat Islam diterapkan di muka bumi ini. Islam adalah solusi atas semua problematika manusia, sehingga masalah seremeh apa pun dan di mana pun tempatnya akan mampu diselesaikan secara tuntas. Hal ini terjadi karena Islam adalah sebuah ideologi yang memuaskan akal, sesuai dengan fitrah manusia, dan menentramkan jiwa.

Adapun terhadap tindak asusila, maka Islam telah memberikan aturan tegas sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 2 yang artinya "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman."

Dengan aturan yang tegas ini, pastilah akan menimbulkan efek jera pada pelakunya dan menghapuskan dosa atas tindakan asusilanya. Di samping itu, efek lain yang ditimbulkan adalah mencegah orang lain dari perbuatan yang serupa. Dari sini jelas hukum syarak benar-benar mampu menuntaskan masalah tindak asusila ini. 

Memang benar bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap individu baik laki-laki maupun wanita. Akan tetapi, menjalankan hukum sebagai wujud sanksi atas pelanggaran yang dilakukan hukumnya juga wajib. Oleh karena itu, terhadap dua kewajiban yang sama-sama harus dilakukan seorang muslim itu harus melihat kadar prioritasnya (aulawiyat). 

Dengan demikian, antara kewajiban menuntut ilmu dengan kewajiban menjalankan hukuman atas tindak asusila tersebut yang menjadi prioritas adalah menjalankan hukuman/sanksi. Sehingga, pelaku asusila akan segera gugur dosa-dosanya, diampuni oleh Allah Swt., dan orang lain akan mejaga diri dan keluarganya agar tidak terjerumus dengan tindakan yang sama.

Alhasil, norma agama tidak perlu dieliminasi hanya demi memenuhi hak generasi. Demikianlah sistem yang ada dalam Islam dan dijamin akan mendatangkan ketenangan bagi semua pihak. Untuk itu, mari segera terapkan hukum-hukum Islam dalam bingkai sistem pemerintahan Islam.

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post