Oleh Ana Dia Friska
Masalah Stunting masih saja trus menghantui negeri ini dan menjadi permasalahan utama anak Indonesia. Pada saat ini isu stunting atau tumbuh kembang anak menjadi prioritas pemerintah.
Pemerintah negeri ini berupaya dan berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajak kerja sama dengan sejumlah mitra swasta dan asing untuk memperkuat penanganan penurunan prevalensi stunting.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan ditandatangani oleh BKKBN bersama Tanoto Foundation, Yayasan Bakti Barito, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), dan PT Bank Central Asia Tbk serta Amerika Serikat, melalui United States Agency for International Development (USAID). (antaranews.com, 23/09/2022)
Adapun kerja sama yang dilakukan diantaranya berupa peningkatan edukasi masyarakat dan sebuah implementasi berupa program gizi yang terintegrasi untuk mengatasi stunting melalui penerapan intervensi gizi berbasis bukti. Hal ini untuk memperkuat layanan gizi melalui sistem kesehatan dari tingkat nasional hingga lokal.
Selain itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 terkait percepatan penurunan angka stunting, berupaya menyelesaikan masalah tersebut melalui intervensi sensitif yang berkaitan dengan lingkungan layak huni dan sanitasi atau air bersih. Juga intervensi spesifik yang berhubungan dengan nutrisi anak dan ibu hamil.
Semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah terutama kerja sama dengan pihak swasta dan asing dengan harapan dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan pengurangan prevalensi stunting secara nasional berada pada angka 14 persen di tahun 2024.
Sekilas adanya kerja sama dengan pihak swasta dan asing dapat menyelesaikan problem stunting. Namun tidak demikian, jangankan diselesaikan, kerja sama pemerintah dengan swasta dan asing menegaskan bahwa berlepas tangannya pemerintah dari tanggung jawab menyejahterakan rakyat dan menyerahkan seluruh urusan umat pada individu dan swasta.
Inilah buah dari penerapan sistem yang diadopsi negeri ini, yakni demokrasi kapitalisme. Sistem ini memposisikan negara sebatas regulator, sedangkan seluruh kebutuhan umat diserahkan pada swasta. Selain itu, sistem ini juga tumbuh subur penguasa bermental pedagang yang rakus dan curang. Jangankan melayani rakyat, mereka malah merampas hak rakyat dan berlaku zalim.
Sunggu ironis, negeri yang kaya akan sumber daya alam melimpah tetapi problem stunting, anak kurang gizi dan kemiskinan semakin meningkat bahkan tidak terselesaikan.
Jika melihat fakta problem stunting adalah persoalan sistematis bukan hanya sebatas kekurangan gizi. Persoalan ini harus diselesaikan dengan perbaikan dan perubahan sistem bukan dengan kerja sama dengan asing yang akan berpotensi menjadi pintu masuk program-program yang bisa mengeksploitasi potensi generasi dan mengarah pembangunan SDM sesuai dengan asing.
Kondisi ini jelas berbeda jika dalam naungan sistem Islam dalam menyelesaikan persoalan stunting. Negara atau pemerintah dalam sistem Islam akan memberikan perhatian yang penting dalam mewujudkan generasi cerdas dan sehat. Fungsi negara dalam sistem ini sebagai pelayan yang akan memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan sebaik mungkin.
Negara menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para ayah, dan membangun infrastruktur publik yang lengkap. Seperti sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan agar seluruh warga dapat menikmati pelayanan dengan baik, murah, bahkan bisa gratis.
Alhasil, sistem Islam mampu memberikan kemaslahatan kepada seluruh umat. Rakyat sejahtera dan gizi buruk terhadap anak bisa teratasi adalah sebuah keniscayaan. Semua itu dapat terwujud, jika aturan Islam diterapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Tentunya dalam institusi negara bernama khilafah rasyidah 'ala minhajin nubuwwah.
Wallahu a'lam bisshawab

No comments:
Post a Comment