Oleh : Helmy Agnya
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyesalkan anggapan pemerintah yang menyebut dana pensiunan PNS membebani negara. Menurutnya, hal ini sangat janggal dan terkesan tidak menghargai pengabdian PNS untuk negara.
Syarief juga menerangkan PNS merupakan unsur penyelenggara negara yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Sehingga mereka sangat layak mendapatkan apresiasi di hari tuanya. Ia menegaskan pensiunan PNS bukanlah beban negara sebagaimana tendensi yang berulang kali disampaikan pemerintah.
PNS adalah bagian penting dan strategis dalam penyelenggaraan negara. Karena itu, jika setelah pensiun mendapatkan uang pensiun, ini adalah hal yang teramat wajar.
"Negara bukanlah perusahaan. Mengelola negara bukan perkara untung rugi belaka. Pasal 28 D juncto Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 tegas-tegas menyatakan negara wajib memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, imbalan, perlakuan yang adil dalam hubungan kerja, serta pengembangan sistem jaminan sosial sesuai dengan martabat kemanusiaan," jelas Syarief.
Ironi negeri yang berlimpah kekayaan sumber daya alam, yang begitu banyak nan luas ini. Nyatanya, hanya menjadi profil negeri. Padahal, telah dibuka luas bagi segelintir para pemilik modal. Rakyat hanya nama, hidup melarat sekedar menumpang.
Dalam sistem kapitalisme hakikatnya posisi penguasa negara bukan menjadi raa'in. Namun lebih kepada kepentingan melayani segelintir orang/para pemilik modal. Bukan menempatkan posisinya sebagai pelindung rakyat, baik yang kaya, maupun yang miskin harusnya sama-sama dipandang di mata penguasa di bawah perlindungannya.
Kenyataannya, pemangku kebijakan dalam sistem kapitalisme. Menganggap bahwa rakyat, baik yang rakyat biasa, lebih-lebih yang bekerja dikalangan PNS misalnya. Mereka dianggap sebagai beban negara. Seperti yang tengah diperbincangkan dikalangan pemerintah saat ini terkait dana pensiun bagi PNS, bahwa hal itu adalah menjadi beban bagi negara.
Padahal dana pensiun adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945. Yang seharusnya, itu menjadi jaminan dan kepastian hari tua bagi pensiunan PNS. Seperti yang tercantum dalam Pasal 6 ayat (1) PP 25/1981 sebagaimana telah diubah dengan PP 20/2013 tentang Asuransi Sosial PNS, PNS diwajibkan membayar iuran sebesar 8 persen dari penghasilan per bulan selama menjadi PNS. Iuran ini nantinya akan digunakan sebagai dana pensiun dan jaminan hari tua setelah PNS pensiun. Sehingga, sebagian dari dana pensiun PNS adalah potongan penghasilan setiap bulan yang memang merupakan hak pensiunan.
Sebab, sistem ekonomi kapitalisme, tidak memiliki APBN yang kuat. Juga sumber pemasukan dari negara adalah dari hutang dan pajak. Maka negara akan perhitungan terhadap rakyatnya sendiri, termasuk para kepegawaian di bawahnya. Sebab, asas daripada sistem kapitalisme adalah untung dan rugi. Maka, Wajar keluar pernyataanya " Dana Pensiun Beban APBN, Beban bagi Negara".
Ironisnya lagi, anggota DPR yang kerjanya hanya lima tahun dan tetap mendapatkan dana pensiun. Bahkan jumlahnya sangat besar, tidak pernah disebut sebagai beban bagi negara. Padahal, bukan rahasia lagi jika “tikus berdasi” banyak mengerat di Senayan.
Dalam paradigma kapitalistik, rakyat menuntut pensiunan yg tidak lagi bekerja tetap mendapat gaji (pensiun). Sementara negara terus mengelak memberikan secara layak karena dianggap membebani. Padahal sebagian dana pensiun tersebut adalah simpanan saat masih bekerja dan diinvestasikan.
Berkebalikan dengan paradigma Islam memperlakukan pensiunan. Meski tidak ada lagi gaji karena tidak lagi bekerja, maka anggota keluarga atau tanggungan sang pensiunan tidak perlu berkecil hati karena ada jaminan pemenuhan kebutuhan dasar oleh negara.
Bila ada pensiunan memiliki tanggungan maka akan mendapat sokongan negara untuk menunaikan tanggung jawabnya. Bila pensiunan meninggal dalam keadaan punya utang dan tidak ada ahli warisnya, maka negara wajib membayarnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ''Barang siapa yang mati meninggalkan harta, harta itu untuk ahli warisnya, tetapi barang siapa yang mati meninggalkan utang atau anak isteri yang lemah (miskin), maka datanglah kepadaku, karena aku yang akan mengurusnya".
Jelas sistem kapitalisme, sangat berbeda dengan sistem Islam. Terjaminnya kebutuhan, serta kesejahteraan bagi rakyat lebih-lebih bagi para pegawai yang membantu menjalankan roda pemerintahan dalam Islam. Penguasa atau Khalifah memandangnya bukan sebagai beban bagi negara. Tetapi rakyat adalah amanah yang menjadi pertanggungjawabannya di dunia dan akhirat. Maka, penguasa dalam Islam akan melayaninya dengan sepenuh hati. Bahkan, mereka melupakan diri mereka demi untuk menunaikan hak-hak rakyatnya.
Namun, untuk merasakan kesejahteraan itu semua. Hanya, Ketika Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan negara Islam (Khilafah). Sebab, Islamlah yang mampu menjamin dan menjadi solusi bagi problem kehidupan umat hari ini.
Wallahu'alam Bishawwab.

No comments:
Post a Comment