Mengenakan Kerudung, Sebuah Kewajiban

Oleh :Endah Ratnasari

Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

 

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung" (QS an-Nur: 31).

Sungguh, ayat di atas dengan gamblang menegaskan wajibnya mengenakan kain kerudung bagi para Muslimah. Namun, fenomena akhir zaman saat ini kerudung menjadi larangan, celaan bahkan menjadi alat untuk meruntuhkan syariat. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Arab Saudi sudah mulai membuka kerudung untuk para wanita bahkan memberikan akses wanita untuk terlihat auratnya.

Begitu juga, melalui tribun Detikcom, seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut yang mengakibatkan siswi tersebut depresi dan sampai mengurung diri. Laporan tersebut telah sampai ke Ombudsman RI perwakilan DIY dan akan menelusurinya karena menilai pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah negeri yang bukan berbasis agama bisa masuk kategori perundungan.

Sungguh miris tentunya. Sudah jelas memakai kerudung itu wajib bagi Muslimah, apalagi bagi yang sudah baligh. Jika dilihat usia sekitar SMA terkategori sudah baligh, seharusnya jika pihak sekolah menyuruh untuk mengenakan kerudung harusnya tidak bisa dijadikan alasan sebagai perundungan. Jika mengenakan kerudung dianggap perundungan, sangat berbahaya apabila kita tidak dapat mencegahnya. Kalau faktanya seperti itu, jika orang tua atau pendidik tidak punya ilmu agama akan  sangat sulit menginginkan anak-anak menjadi  shaleh-shalihah?

Tentunya, di sistem sekuler pendidikan agama bukanlah menjadi prioritas utama dalam mendidik generasi. Dapat dilihat, banyak sekali kerusakan di mana-mana, mulai dari semakin banyaknya LGBT, anak-anak yang mengonsumsi narkoba, tawuran hingga pergaulan bebas. Inilah generasi yang dihasilkan oleh sistem sekuler saat ini. 

Jika dilihat, peraturan Islam, mewajibkan kaum wanita untuk menutup aurat secara sempurna, bukan hanya kerudung saja, tapi mengenakan jilbab (baju kurung). Kewajiban ini pun sudah dikenalkan sejak dini, agar ketika dewasa ia akan terbiasa mengenakannya tanpa ada rasa terpaksa dan depresi. Yang ada anak akan merasa bangga dan nyaman mengenakannya.

Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menutup aurat secara sempurna agar wanita itu terhindar dari fitnah dan terjaga kehormatannya. Oleh karenanya, orang tua perlu menanamkan pendidikan akidah kepada anak sejak dini dan mengajarkan seputar hukum-hukum Islam, salah satunya kewajiban mengenakan kerudung dan jilbab kepada anak-anak perempuannya. Dibantu juga peran negara memfasilitasinya melalui pendidikan berbasis Islam agar mencetak generasi terbaik, yang selalu ingat Tuhannya. Allah SWT dalam segala keadaan.

Namun, pendidikan berbasis Islam hanya bisa diterapkan di negara yang menerapkan Islam secara kaffah, yakni khilafah Islam. Sehingga sedari kecil sudah paham memakai kerudung itu sebuah kewajiban bukan perundungan.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post