Kenaikan BBM Membuat Rakyat Tercekik


Oleh Zidni Sa'adah
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah

Awal September 2022 lalu, pemerintah resmi menaikkan harga bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi secara serentak dengan kenaikan rata-rata di atas 30%. Kenaikan BBM ini sontak menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat. Ini karena naiknya harga BBM berimbas hampir pada semua sektor kehidupan rakyat baik pangan maupun kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi rakyat masih berjibaku pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melanda negeri ini. Dan kenaikan BBM bersubsidi tersebut tentu berdampak pada kondsi rakyat yang makin tercekik serta memperberat pulihnya ekonomi masyarakat. 

Dampak kenaikan BBM ini menjadi pukulan telak bagi beberapa kalangan di tengah masyarakat. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPI) Kabupaten Bandung, Adang, yang mengatakan bahwa kenaikan harga BBM jelas akan memukul kalangan buruh, karena akan diikuti dengan kenaikan harga lainnya seperti bahan kebutuhan pokok, transportasi yang menyangkut dengan biaya anak-anak buruh untuk pergi pulang sekolah. Sementara, UMK di Kabupaten Bandung angkanya tidak berubah sejak tahun 2021 yakni sebesar Rp3.241.929. Dan kemungkinan upah untuk tahun 2023 tidak terjadi kenaikan kembali, karena mekanisme penetapannya masih menggunakan aturan yang sama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 36 dan Undang-Undang Cipta Kerja. Lebih lanjut, Adang mengungkapkan di sisi lain kondisi buruh di Kabupaten saat ini sudah sangat memprihatinkan karena banyak yang dirumahkan (pikiran-rakyat.com, Kamis, 8 September 2022)

Selain buruh, rasa kecewa terhadap kenaikan harga BBM pun menyelimuti sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bandung. Mereka cemas dan khawatir. Saat ini, angkot perlahan mulai kehilangan penumpang. Ditambah belum ada kebijakan untuk menaikkan ongkos penumpang. Pemerintah seperti tidak berpihak pada masyarakat kecil, terus menambah beban rakyat. Padahal sebelumnya, sopir angkot sudah dipusingkan dengan harus menginstall barcode agar mendapatkan BBM bersubsidi dan dibuat babak belur dengan kehadiran angkutan online dan moda transportasi massal lainnya. 

Usai kenaikan harga BBM, Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna merespon dengan menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.  Beliau mengimbau masyarakat untuk berhemat, salah satunya dengan memanfaatkan perkarangan di rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, dan mematikan listrik jika tidak dipakai sebagai upaya penghematan energi. 
Langkah lainnya, mengumpulkan Pegiat Sosial Masyarakat dan Puskesos  untuk mendata keluarga miskin agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)  yang berasal dari Presiden sesuai dengan peruntukannya dan titik fokusnya jelas, termasuk mendata tenaga kerja. Karena, menurutnya harus memberikan solusi kepada warga yang menganggur. 

Dampak kenaikan harga BBM memang memiliki efek domino berkepanjangan. Hampir seluruh kegiatan ekonomi berkaitan dengan penggunaan BBM untuk mobilisasi barang dengan alat transportasi. Sehingga wajar jika masyarakat memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berempati terhadap rakyat kecil. Meski pemerintah memberikan bantuan sosial berupa BLT, hal itu jelas tidak akan cukup mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang makin tercekik imbas kenaikan harga BBM. 

BLT hanyalah santunan sesaat yang nominalnya pun masih jauh dari terpenuhinya kebutuhan pokok. Begitupun dengan solusi memulihkan ekonomi yang ditawarkan seperti menanam tanaman pangan dan berhemat belum menyentuh akar persoalan. Karena menanam membutuhkan lahan,  sarana , biaya dan keahlian  serta waktu yang tidak sebentar. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan tersebut. Sementara pangan merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan setiap harinya. 

Mahalnya BBM sebenarnya bukan karena negeri ini miskin minyak, tetapi akar persoalannya terletak pada paradigma dan visi misi tata kelola minyak yang sangat kapitalistik.

Oleh karena itu, solusi mendasar agar menyelesaikan masalah kenaikan BBM dengan cara pemerintah mengambil alih semua ladang minyak yang sudah diserahkan kepada swasta. Negara mengelolanya dari hulu hingga hilir dan hasilnya diberikan kepada rakyat sebagaimana dengan ketentuan syariat Islam. 

Dalam aturan Islam, BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Karenanya, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta. Rasulullah saw bersabda: 
“Manusia itu berserikat (punya andil) dalam tiga perkara yaitu: air, padang rumput, dan api (BBM, gas, listrik, dan sebagainya."  (HR.Ahmad dan Abu Dawud)

Dengan ketentuan tersebut, maka rakyat dapat menikmati BBM dengan harga murah dan terjangkau. Negara tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial layaknya bisnis yang hanya mencari untung semata. Jika pun rakyat harus membelinya itu semata untuk mengganti biaya produksi.

Islam memerintahkan bahwa pelayanan negara kepada rakyat adalah prioritas utama karena wujud tanggung jawabnya sebagai raa'in. Rasulullah saw. telah bersabda: 
“Penguasa adalah raa'in (pengurus) dan penanggung jawab urusan rakyatnya” (HR.Bukhari) 

Dengan tata kelola minyak berlandaskan pada syariat Islam ini, maka negara akan mampu memenuhi bahan bakar minyak dalam negeri untuk rakyat. Penguasa dalam sistem pemerintahan Islam menjadikan rakyat adalah pihak yang wajib dilayani dan dipenuhi kebutuhannya. Penguasa bertindak sebagai pelayan, pengelola, dan penjamin kebutuhan dasar rakyat berupa sandang, pangan dan papan dengan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut. Semisal membuka lapangan kerja, pemberian negara seperti tanah, memberi modal usaha, kemudahan akses berupa administrasi sederhana, harga rumah dan pangan murah dan sebagainya. Jaminan kesehatan pendidikan dan keamanan, negara wajib memberikan pelayanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan demi keberlangsungan tiga layanan tersebut secara optimal. 

Mekanisme  seperti ini telah memberikan contoh nyata mewujudkan kesejahteraan sepanjang sejarah kekhilafahan Islam yang memiliki konsep yang terperinci dalam kepemilikan harta, pengelolaan serta distribusinya. Dan menjadikannya sebagai negara yang sukses menjamin kebutuhan pokok yang tidak bisa kita jumpai dalam sistem kapitalisme. 
Wallahu a'lam bi ash-Showwab

Post a Comment

Previous Post Next Post