Biaya Kuliah Makin Tinggi, Bagaimana Nasib Generasi?


Oleh : Dewi Santi 
(Komunitas Muslimah Rindu Jannah)

Pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Oleh karenanya pendidikan bisa kita anggap sebagai salah satu kebutuhan primer atau mendasar. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikannya dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki di dalamnya.

Menurut Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang artinya negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak atas pendidikan warga negaranya tanpa terkecuali.

Namun pada kenyataannya, masih banyak warga negara yang belum mendapatkan hak untuk merasakan pendidikan sebagaimana mestinya. Salah satu faktor yang menjadi penyebabnya adalah mahalnya biaya pendidikan sehingga tidak semua orang bisa mendapatkannya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengakui jika memang biaya kuliah di tanah air saat ini masih terbilang mahal. Dede Yusuf mengungkapkan, banyak orang tua tak melanjutkan studi kuliah sang anak lantaran benturan biaya.

“Iya memang biaya kuliah masih mahal, banyak orang tua yang tidak melanjutkan anaknya kuliah karena benturan biaya,” ungkap Dede saat berbincang, Sabtu,(30/7/2022).

Biaya mahal tersebut, kata Dede Yusuf, tidak cukup tertutupi dengan sejumlah program pemerintah baik dari beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

"Walaupun negara sudah menyiapkan beasiswa KIP Kuliah, untuk bantu uang semester. Namun ternyata untuk masuk kuliah ada uang lain seperti uang bangku, uang duduk, uang bangunan dan lain-lain yang besarnya bisa mencapai belasan juta. Apalagi prodi-prodi favorit, teknik dan kedokteran apalagi,” jelas Eks Wagub Jawa Barat ini.

*Bergesernya Orientasi Pendidikan*

Hari ini bisa kita rasakan dengan mahalnya biaya pendidikan di tingkat SMA/SMK dan khususnya perguruan tinggi ketika masa-masa pendaftaran. Banyak mahasiswa baru yang tidak mampu membayar uang pendaftaran karena tingginya biaya sehingga gagal untuk melanjutkan kuliah.

Keikutsertaan Indonesia dengan World Trade Organization (WTO) berdampak besar terhadap komersialisasi pendidikan di negeri ini. Di bawah kesepakatan General Agreement on Tariffs and Service (GATS), WTO telah meletakkan pendidikan sebagai salah satu sektor jasa, berdampingan dengan kesehatan dan teknologi informasi dan komunikasi yang tentunya sangat menjanjikan keuntungan yang melimpah.

Pendidikan dikatakan semakin mahal ketika meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua sehingga seakan-akan sekolah diprivatisasikan (Nurhadi, 2006). Hal ini juga memicu adanya diskriminasi dalam pendidikan itu sendiri. Dimana tidak semua kalangan bisa mendapatkannya. Bagi masyarakat yang berada di kalangan ekonomi menengah ke bawah, mahalnya biaya pendidikan membuat para orang tua harus berpikir ulang untuk melanjutkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Beberapa dari mereka bahkan harus putus sekolah dengan alasan tersebut. Padahal pendidikan merupakan hak asasi dasar dimana seharusnya semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali bisa merasakannya.


*Biaya Kuliah Tinggi, Akibat Kapitalisme*

Saat ini banyak generasi yang belum beruntung untuk dapat duduk di bangku sekolah bahkan putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan. Ketidakjelasan arah kurikulum karena sudah beberapa kali diganti, kurangnya jumlah pendidik yang berkompeten, juga minimnya fasilitas pendidikan. Belum lagi output dari pendidikan saat ini adalah para pelajar yang gagal dibina dan dididik sehingga melahirkan generasi yang tidak memiliki idealisme bahkan mental pembebek. Tawuran, bullyng, narkoba tidak asing disematkan kepada generasi pelajar saat ini.

Tidak idealnya pendidikan saat ini karena sistem pendidikan di negeri ini lahir dari sistem sekularisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.Tujuan dari pendidikan sekuler ini hanya berorientasi pada “nilai” dan “persiapan kerja”. Metode pengajarannya pun hanya sekadar memberikan transfer ilmu.

Dalam sistem kapitalisme, dunia pendidikan diidentikkan dengan dunia usaha. Pendidikan tidak dipandang sebagai hak setiap warga negara, tetapi sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan warga negara sebagai konsumennya. 

*Sistem Pendidikan Islam yang Terbaik*

Dalam Islam pendidikan merupakan hak bagi setiap kaum muslimin. Sebagaimana penjelasan dalam sebuah hadist.

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah”.( HR. Baihaqi)

Tujuan dalam sistem pendidikan Islam adalah mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam dan membekali generasi dengan ilmu pengetahuan tentang kehidupan. Dalam pendidikan Islam anak didik diarahkan untuk menjadi orang yang menguasai ilmu agama sekaligus sains dan teknologi.

Kurikulum yang berlandaskan aqidah Islam bukan sekadar untuk mendapat nilai tinggi dan hanya sebatas persiapan kerja. Metode dalam pengajaran yang dilakukan adalah untuk membangkitkan kecerdasan dan memperbaiki perilaku anak didik.

Dalam hal pendidikan, negara memiliki peranan utama untuk memfasilitasi kebutuhan secara maksimal bagi rakyatnya. Sekolah sebagai fasilitas pendidikan yang diwajibkan negara di berikan dengan biaya yang sangat murah bahkan gratis.

Peran penting pelaksana pendidikan dalam Islam tidak hanya guru di sekolah, akan tetapi orangtua sebagai pendidik pertama dan utama memiliki peran yang sangat penting. Karena merekalah pondasi kepribadian anak sekaligus sebagai pondasi yang membentengi anak-anaknya dari pengaruh negatif dari luar.

Sebagaimana firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim :6)

*Wallahu a'lam bishshowab*

Post a Comment

Previous Post Next Post