Paradoksial, Hari Anak Nasional vs Fenomena Bullying di Kalangan Pelajar


Oleh: Endah Nursari 
(Ummahāt Pecinta Literasi Islam)

Presiden Joko Widodo menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya seorang siswa di Tasikmalaya yang menjadi korban perundungan. Menurut Jokowi, kasus perundungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan Presiden usai menghadiri puncak Perayaan Hari Anak Nasional di Kebon Raya Bogor, Jawa Barat.

Publik dihebohkan dengan adanya kasus bullying yang mengantarkan pada kematian korbannya. Berulangkali kasus bullying (perundungan) terjadi di kalangan pelajar yang sampai merenggut nyawa mereka. 

Pengamat pendidikan dan isu generasi, Yusriana, merespon masalah bullying ini menunjukan "bahwa pendidikan kita memang tidak dalam keadaan baik baik saja", ungkapnya dalam podcast Ahad (3/7/2022), "bahkan terjadi juga di Madrasah Tsanawiyah di mana siswa madrasah mendapatkan porsi pelajaran agama lebih banyak dibandingkan sekolah umum, (namun) seakan akan tidak berbekas sama sekali. Inilah gambaran output pendidikan kita hari ini yang di bangun dengan landasan sekuler kapitalistik." tukasnya.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku seseorang. Agama mendapatkan porsi yang sangat sedikit dalam mendidik generasi. Negara sekuler membolehkan agama mengatur tapi hanya dalam urusan privat, sedangkan dalam ruang publik peran agama sangat dibatasi. Inilah penyebab generasi saat ini mengalami krisis moral dengan kehidupan sekuler. Yaitu .emberikan kebebasan berperilaku pada setiap individu. Kebebasan membentuk mereka menjadi manusia yang bebas jauh dari norma dan nilai-nilai agama, sehingga naluri mereka tidak terarah dan terdidik.

Berbeda dengan Islam, Islam bukanlah agama ritual yang mengatur tentang kehidupan privat saja. Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk pergaulan juga. Islam mempunyai aturan sempurna yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan Rabb-Nya, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. 

Terkait akhlaq, Islam mengatur pergaulan antara sesama manusia yang mampu mendidik dan mengarahkan naluri liar dan naluri kejahatan yang ada dalam diri manusia menjadi naluri yang penuh kasih sayang. Islam menuangkan aturannya dalam bentuk larangan dan perintah. Larangan dalam Islam bernilai dosa dan di ancam dengan neraka, sedangkan perintah dalam Islam bernilai pahala yang dijanjikan Surga. 

Dalam Islam bullying dikategorikan sebagai perilaku yang dilarang dan diharamkan yang dalilnya bersumber pada al-Qurān surah al-Hujurat:l ayat 11, "Wahai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-ngolok kaum yang lain karena boleh jadi mereka (yang diperolok-olokan) lebih baik dari mereka yang mengolok-ngolok dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan yang lain karena boleh jadi perempuan-perempuan yang diperolok-olok lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk (fasiq) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat maka mereka itulah orang-orang yang dzalim."

Islam juga memerintahkan agar sesama muslim saling mengasihi, saling mencintai dan menjaga persatuan sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 103, "Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah. Dan janganlah kalian bercerai berai."

"Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, saling mengasihi bagaikan satu tubuh. Jika satu tubuh sakit maka seluruh tubuh yang lainnya akan merasakan sakit." (HR Muslim)

Nilai-nilai Islam akan di internalisasikan kepada para pelajar dalam sistem pendidikan Islam dengan metode pengajaran yang mampu memberikan pengaruh bukan sebatas teori semata.

Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini terbukti telah gagal melahirkan pelajar yang shalih(ah) yang bertaqwa dan sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.

Penerapan pendidikan sekuler adalah bagian dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sekuler, jika dibiarkan berlangsungnya sistem pendidikan sekuler berarti kita membiarkan rusaknya generasi Islam menjadi generasi sekuler, pelaku kebebasan dan penentang Syari'at Islam. Oleh karenanya dibutuhkan perbaikan yang mendasar dan menyeluruh untuk menyelesaikan secara tuntas problem gawat darurat pendidikan ini. Yakni dengan mengubah paradigma pendidikan sekuler menjadi pendidikan Islam dengan memberlakukan sistem pendidikan Islam. Meningkatkan kemampuan mendidik kepada para keluarga, menata media agar berkontribusi untuk peningkatan potensi pelajar. Yang tidak kalah penting nilainya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat sesuai arahan Islam.

Perlunya ada upaya bersama dari semua pihak agar terwujud sistem pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan terbaik untuk generasi umat. Terbaik sebagaimana dilukiskan oleh Al-Qurān surat Ali-Imran 110, "Kamu (Umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (karena kamu) menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah."

Agar para pelajar tidak terperosok dalam kesia-siaan maka mereka harus disibukan dengan ketaatan baik dengan membaca Al-Quran, hadits, kitab-kitab tsaqafah, yang intinya yaitu mengaji Ilmu Agama. Dengan menyibukkan diri dalam ketaatan maka waktu, umur, ilmu, harta, dan apapun yang mereka miliki akan menjadi berkah.

Maka sekali lagi, perlu adanya sebuah institusi yang shahih yang mampu merealisasikannya. Yaitu sebuah institusi yang berlandaskan kepada Aqiah Islam. Wallahu a'lam bishshawab. []

Post a Comment

Previous Post Next Post