Dejavu Drama Mikrofon Mati Rapat Paripurna



Oleh: Yosi Eka, S. E 

(Aktivis Muslimah)


Masih menjadi Misteri, mikrofon anggota dewan tiba-tiba saja mati dalam sidang rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (24/5/2022). Tepatnya saat rapat paripurna masa sidang V tahun 2022-2023. Mikrofon mati terjadi saat Amin AK yang merupakan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan interupsinya.


Politisi PKS Amin AK meminta waktu 4 menit untuk mengajukan interupsi. Meskipun sebenarnya Puan telah mengatakan bahwa sidang akan di akhiri, namun hal tersebut dikabulkan oleh Puan. Amin AK lantas menyampaikan interupsinya tentang LGBT.


Dalam interupsinya, Amin secara garis besar mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas dan penyimpangan seksual. Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap. Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang. Lampu mikrofon yang terletak di hadapannya terlihat mati dan membuatnya tampak kebingungan.


Seketika, Puan kembali berbicara untuk menutup rapat paripurna dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat. 


Seolah dejavu, Hal ini juga pernah terjadi sebelumnya yakni ketika rapat pengesahan UU Cipta Kerja. Saat itu Puan mematikan mikrofon salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho. Lalu pada rapat persetujuan Jendral TNI dan yang terakhir kasus Amin AK.


Sungguh ironi, rapat paripurna yang notabenenya adalah ajang bagi anggota dewan memperjuangkan hak rakyat seolah menjadi media yang tidak affair dalam menerima jajak pendapat. Slogan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat lagi-lagi hanya sebatas ilusi semata. Dari kasus ini kita belajar bahwa sebenarnya demokrasi adalah sistem yang dominan akan kepentingan para penguasa yang sebetulnya tidak berada di pihak rakyat. Aturan-aturan yang dibuat bukan semata untuk kepentingan rakyat, namun hanya untuk kepentingan segelintir elit penguasa.


Demokrasi yang bersumber dari ideologi kapitalisme memang sistem yang telah batil sedari lahirnya. Yakni, sistem yang lahir dari kepentingan para feodal untuk melawan tirani-tirani yang dzalim. Sistem buatan manusia yang berasal dari akal manusia yang lemah, akankah mampu memecahkan permasalahan kehidupan manusia?


Hingga Allah menantang manusia dalam QS. Al maidah : 50, yang artinya: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”


Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah mengingkari orang-orang yang melenceng dari hukum Allah. Sistem hukum selain milik Allah tersebut disebut sebagai hukmul jahiliyyah atau sistem hukum jahiliah. Yaitu sistem hukum dan aturan hidup yang bersumber dari kebodohan, seperti yang pernah dilakukan oleh orang-orang musyrik sebelum datang Islam.


Bagi orang-orang yang bertauhid bersih dan beriman kuat, maka sistem hidup yang Allah ciptakan adalah sistem yang paling baik. Mereka tidak menginginkan hukum selain yang Allah turunkan. Mereka tidak alergi dengan hukum Allah apalagi sampai membenci, memerangi dan menjegal penerapannya. Karena ketundukan yang diperolehnya dari rasa iman dan tauhid yang telah mengkristal itulah, orang-orang beriman sangat percaya menggantungkan semua hidupnya diatur oleh Dzat yang Maha tahu, Maha berkuasa dan Maha bijaksana.


Hukum Allah adalah hukum yang paripurna dan paling adil. Tidak ada keadilan kecuali jika hukum Allah diterapkan bagi segenap kehidupan manusia di dunia. Selain hukum Allah, tidak ada hukum yang akan sanggup menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan keharmonisan bagi seluruh makhluk yang hidup di atas muka bumi ini. Wallahu ‘alam bi shawab.
  

Post a Comment

Previous Post Next Post