Syarat Administrasi Calon Haji, Tak Dapatkan Solusi


Oleh : Susi Herawati
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)
 

Haji adalah salah satu rukun Islam yang terakhir. Sebagai muslim yang taat tentunya ingin mengerjakan semua lima rukun tersebut. Terlebih rukun Islam yang terakhir yakni Ibadah haji, hal ini menjadi kewajiban bagi yang sudah mampu.

Diberitakan pada tahun ini Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 100.051, yang terdiri dari 92.825 kuota jamaah haji reguler dan 7.226 kuota jamaah haji plus. ini sekaligus menjadi pemberangkatan pertama calon haji Indonesia setelah tertunda karena pandemi Covid-19 sejak 2020.

Waktu persiapan layanan calon haji terbilang sangat singkat mengingat Saudi baru mengumumkan kepastian kuota bagi Indonesia pada pertengahan April. Karena itu pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama mempercepat proses finalisasi penyiapan layanan calon haji Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi menentukan tiga syarat perjalanan haji yaitu syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun. 

"Kemungkinan ada masalah registrasi, sekitar 17.000 calon haji itu yang akan kami tuntaskan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjr Efendy di Jakarta, Kamis (19/05/2022). Dirinya mengatakan persoalan administrasi yang dimaksud salah satunya berkaitan dengan ketentuan yang disyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi. (Dilansir www.okezone.com) 

Persyaratan administrasi seperti vaksin dan usia yang disampaikan Arab Saudi nyatanya tidak dapat diantisipasi oleh pemerintah Indonesia. Alhasil ribuan calon haji pun menjadi korban ketidaksiapan pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Saudi.

Inilah potret dalam sistem kapitalisme. Pemimpin tidak bertindak sebagai pelayan umat yang senantiasa mengurusi persoalan umat. Penguasa dalam sistem kapitalisme hanya akan melahirkan kebijakan bervisi kapitalistik yang mana sudah dipastikan gagal mengurusi setiap masalah yang receh sekalipun. Lebih lagi, penguasa seperti ini akan menghilangkan syiar Islam dan pelaksanaan ibadah itu sendiri, misalnya pada ibadah haji. Pemerintah seharusnya ada upaya negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi terkait batasan umur calon jamaah haji, namun semua ini tidak dilakukan. 

Ibadah haji adalah pokok ajaran Islam, bukan perkara remeh. Oleh karena itu hanya Kepemimpinan dengan dilandaskan islamlah  yang mampu menjadi Pelayan Tanah Suci yang sebenarnya.

Wallahualam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post