Berkumpul bersama keluarga merupakan hal yang paling menyenangkan bagi setiap orang, tak ayalnya mudik juga menjadi ritual budaya tahunan yang dilakukan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri. Mereka yang hidup dikota antusias untuk kembali ke kota asal orangtua. Apalagi mudik lebaran 2022 telah mendapat izin resmi dari pemerintah, pasca dua tahun larangan mudik karena pendemi Covid 19.
Berdasarkan data yang didapat bahwa secara kumulatif terpantau data pemudik, dari H – 7 sampai hari kedua lebaran 2022 mencapai 6,3 juta pemudik yang menggunakan transportasi umum. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari transportasi angkutan penyebrangan, angkutan udara, angkutan jalan atau bus, angkutan kereta api dan angkutan laut. Sayangnya pemudik 6,3 juta tersebut terpaksa harus membayar mahal untuk transportasi umum. Pasalnya penyedia transportasi umum didominasi oleh swasta yang haus akan profit yang tinggi. Seperti harga tiket Pesawat yang Mahal dari Jakarta ke Aceh yang tembus sampai Rp 9,6 juta.( www.liputan6.com).
Bahkan yang membuat masyarakat geleng – geleng kepala, mudik kali ini dijadikan ajang berlomba – lomba pihak swasta untuk menawarkan berbagai fasilitas produk. salah satu diantara nya bus merah atau bus sleeper Rute Jakarta – Madura yang di bandrol harga Rp 700.000 – 800.000. Ditambah lagi kebijakan baru harga BBM dinaikkan. Kemudian tarif jalan tol juga dinaikkan, salah satunya jalur tol yang akan mengalami kenaikan tarif yaitu Tol Lintas Trans Jawa. dengan rincian, Tol Gempol- Pandaan untuk kendaraan golongan I naik menjadi Rp 13.000 dari sebelumnya Rp 12.500, kemudian golongan II menjadi Rp 21.500 dari yang sebelumnya Rp 20.500
Disamping itu, jasa transportasi yang disediakan oleh negara dengan prinsip profit oriented. Seperti narasi yang dikatakan salah satu pejabat bahwa “Kereta Api sendiri sebenarnya berharap tentu senang melakukan transportasi darat, ini ada alternatif selain mobil. Mobil saya yakin biayanya jauh lebih mahal. Bensinnya lagi naik, dan bayar tol pula juga mahal dan macet. (ekbis.sindonews.com).
Tata kelola seperti inilah yang memicu besarnya biaya tarif transportasi umum sebab mindset penguasa ketika mengurus kebutuhan rakyatnya dipengaruhi ideologi Kapitalis yang haus akan profit. Orientasi dan perpekstif profit para penguasa menjadi asas dasar setiap kebijakan yang mereka keluarkan. mereka juga hanya bertindak sebagai regulator kebijakan tanpa mempedulikan nasib rakyatnya. alhasil peran negara hanya menetapkan tarif ongkos jasa transportasi atau memberi sanksi sebagaimana yang dikatakan oleh kementrian perhubungan. mereka akan menindak tegas bagi maskapai yang menaikkan harga tiket pesawar. yang melonjak saat libur lebaran.
Sangat berbeda dengan jaminan jasa transportasi yang disediakan didalam sistem Khilafah perbedaan ini dikarenakan karena asas yang dijadikan untuk mengatur urusan rakyat. Dalam penguasa islam adalah Ra’in (pelayan rakyat) sehingga kebijakan yang mereka keluarkan didasarkan pada jaminan keselamatan, kemudahan dan kenyamanan rakyatnya. Untuk masalah mudik misalnya tidak akan menjadi masalah tahunan. Sebab mudik erat kaitanya dengan jasa transportasi. sedangkan jasa layanan transportasi dalam Khilafah termasuk infrastruktur umum sehingga penyelenggaraannya wajib dibangun dengan infrastruktur yang baik, bagus dan merata di seluruh pelosok negeri.
Dasarnya ada pada kaidah “Ma la yatim al wajib illa bihi fahuwa wajib”. Suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu maka sesuatu tersebut hukumnya menjadi wajib. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab tatkala membangun infrastruktur di jalur rute para musafir. Beliau mendirikan pos rumah singgah yang disebut sebagai Dar ad – Daqiq. Rumah singgah ini adalah tempat penyimpanan sawiq, kurma, anggur dan berbagai bahan makanan lain, yang diperuntukkan bagi Ibnu Sabil yang kehabisan bekal dan tamu asing.
Perbekalan yang layak bagi musafir dan keperluan air yang disediakan di jalanan antara Makkah dan Madinah dan tentu semuanya gratis. Maka untuk urusan mudik akan dibangun infrastruktur yang menyediakan alat transportasi si rute – rute mudik. Selain itu, Khilafah juga akan membangun jalur penghubung antar wilayah yang memudahkan pemudik mencapai daerah mereka sehingga warga Khilafah bisa menikmati sarana transportasi yang berkualitas, memadai, murah, bahkan gratis untuk mudik.
Jikalau negara harus bekerjasama dengan pihak ketiga, haruslah didasari kerjasama yang saling menguntungkan bagi umat islam, bukan justru masuk dalam jebakan hutang dan menjadikan posisi Negara lemah di mata negara lain. Mengembalikan peran swasta diposisi alaminya bukan pengendali pemenuhan publik yang bisa menawarkan kelebihan khusus dengan biaya khusus yang akan dinikmati oleh mereka yang memiliki kelebihan harta. Alhasil pemudik tidak akan mengalami kesulitan harga alat trasnportasi untuk pulang ke kampung halaman.

No comments:
Post a Comment