FPAPJ Geruduk 2 Kantor


Nusantaranews.net, Sarolangun
- Massa yang berasal dari Forum Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (24/3/2021). Sasaran unjuk rasa meliputi dua lokasi yakni Kantor Bupati Sarolangun dan Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Diawali dengan orasi di Kantor Bupati Sarolangun terkait masalah dana Baznas Kabupaten Sarolangun, yang mana menurut para Korlap aksi, Edis Latif, Jimmi Letsoin, Zoris dan Dani Letsoin anggaran di Baznas tidak pernah ada pengawasan dan pemeriksaan dari pihak manapun dan kemana saja program anggaran tersebut.

" Apakah boleh dan aturannya seperti apa kok bisa dana umat tersebut untuk pembelian mobil dinas operasional, dana kampanye dan dana lainnya dari dana umat yang berada di Baznas," sebut Korlap Jimmi Letsoin.

Dalam tuntutannya pengunjuk rasa meminta Bupati Sarolangun untuk memberikan keterangan atas program dari anggaran Baznas Kabupaten Sarolangun tahun 2019 - 2021 yang dinilai kurang transfaran dan adanya dugaan penyalahgunaan dari dana di Baznas.

" Kami meminta adanya transfaransi dana yang ada di Baznas, karena ini merupakan dana umat dari hasil zakat orang banyak," tambah Korlap Dani Letsoin.

Aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor Kejari Sarolangun yang disambut langsung Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Intel Rendy Winata didampingi Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A.Bastari, Kakan Kesbangpol Hudri dan pihak pengamanan dari Polres Sarolangun.

Di kantor Kejari pengunjuk rasa meminta pihak Kejari untuk memeriksa anggaran yang ada di Baznas Kabupaten Sarolangun yang mana selama ini tidak pernah ada pengawasan dan pemeriksaan dari pihak mana pun.

Selain memeriksa Baznas, pengunjuk rasa juga meminta Kajari Sarolangun memeriksa terkait adanya beberapa temuan dugaan penyimpangan beberapa anggaran yang dikelola pihak BPBD. Dimana diduga ada beberapa anggaran yang berasal dari APBN maupun APBD yang diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu dalam pengelolaan.

" Kami juga meminta Kajari memeriksa BPBD Sarolangun diduga adanya penyimpangan dan permainan dalam pengelolaan pencairan dana tersebut, mulai dari dugaan laporan tidak sesuai, dugaan kerjasama dalam mencari keuntungan, dugaan Mark up, serta dugaan rekayasa nota barang pembelian," sebut Korlap Edis Latif.

Selain itu pengunjuk rasa juga memeriksa pihak Kejari memeriksa beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh beberapa Kepala Sekolah SMKN ada di Kabupaten Sarolangun dalam pembiayaaan dalam rangka pengelolaan dan operasional rutin sekolah, baik dalam rangka pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh, serta untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan lainnya Tahun anggaran 2021 yg menghabiskan anggaran per 4 triwulan hingga ratusan juta rupiah.

" Kami melihat pembelajaran di sekolah tersebut ada dugaan rekayasa oleh pihak Kepsek yang bekerjasama dengan bendahara," beber Korlap Edies Latif. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post