(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)
Puluhan perempuan di Afganistan kembali menggelar demonstrasi. Setelah sebelumnya pada 16 Desember tahun lalu juga menggelar unjuk rasa untuk menuntut hak-hak mereka. Demonstrasi kali ini kurang lebih sama, mereka menuntut agar terpenuhinya hak-hak mereka di bidang pekerjaaan dan pendidikan. Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan "hak-hak perempuan dan hak asasi manusia (HAM)."
Ada pula peserta aksi yang menuntut agar para perempuan diberikan kesempatan mendapatkan jabatan politik. Mereka mengatakan meskipun mereka diizinkan menggelar aksi protes, namun mereka tak menafikan ada rasa ketakutan terhadap pemerintah Taliban. "Ketakutan selalu ada, terapi kita tidak bisa hidup dalam ketakutan. Kita harus melawan ketakutan kita." Ujar salah satu peserta aksi. (republika.co.id, 16/01/22)
Pemenuhan hak-hak perempuan selalu menjadi polemik yang tidak kunjung usai. Akibat tidak terpenuhinya hak-hak dan kebutuhan mereka, para perempuan terpaksa harus bersuara, bagaimana bisa diam sementara kebutuhan hidup dan hak-hak selalu menuntut untuk dipenuhi.
Jika memilih diam, maka jelas akan makin tertindas. Namun, jika bersuara resiko keselamatan menjadi taruhannya. Sungguh miris, melihat keadaan para perempuan saat ini harus berjuang keras hanya demi memperjuangkan hak-hak mereka.
Penderitaan perempuan yang terjadi di Afganistan persis sama dengan yang terjadi di berbagai negara. Perempuan seakan merasa dirinya tidak berarti sehingga harus bersusah payah untuk menuntut hak-haknya meskipun diselimuti dengan ketakutan.
Mengapa sampai tidak adanya penjamin hak-hak bagi para perempuan? Mengapa hak-hak mereka terkesan dikerdilkan?
Apa yang menimpa para perempuan di Taliban jelas adalah hal yang sangat tidak adil. Penyebabnya adalah ketidakpahaman masyarakat dan penguasa atas posisi perempuan. Mereka mengerdilkan hak perempuan dalam tataran sosial. Mereka menganggap posisi laki-lakilah yang paling urgen, sehingga hak-hak dari para perempuan terkesan dikesampingkan. Perempuan dianggap tidak memiliki hak apapun, juga tidak mempunyai pengaruh yang berarti di dalam kehidupan.
Kapitalisme Sekuler Merenggut Hak Perempuan
Penyebab dari direnggutnya hak-hak perempuan adalah sistem kufur yang diterapkan. Alhasil, tidak diposisikannya perempuan pada fitrahnya. Semenjak Islam tidak lagi dijadikan aturan hidup, maka sejak itulah di seluruh negeri-negeri muslim menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang lahir dari rahim peradaban Barat.
Akibat dari penerapan sistem kapitalis sekuler, aturan yang lahir darinya menjadikan manusia sengsara. Terlebih lagi bagi para perempuan. Jangankan pemenuhan hak-hak bagi para perempuan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum saja sistem ini tidak sanggup.
Kapitalisme melahirkan pemimpin yang minim keadilan. Bahkan menjadikan kekuasaan sebagai alat agar rakyat tunduk pada kebijakan yang dikeluarkannya. Bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, melainkan kepentingan bagi diri dan kelompoknya.
Jangan heran jika para perempuan menuntut hak-haknya dipenuhi, namun tidak adanya jaminan dan kepastian dari penguasa. Malahan tuntutan itu akan menjadi bumerang dan bahaya bagi para perempuan itu sendiri.
Perempuan Butuh Khilafah
Sangat sia-sia jika perempuan berharap kepada kapitalisme sekuler. Karena sampai kapanpun sistem ini hanya menjanjikan kesengsaraan yang berkepanjangan. Perempuan butuh sistem yang memuliakan dan menjaga hak-haknya.
Yakni Islam sebagai solusi bagi problematika perempuan. Dalam Islam, perempuan diposisikan sangat mulia. Pendidikan, pekerjaan, maupun dalam ranah perpolitikan, perempuan akan diberikan hak-haknya sesuai ketentuan syarak.
Dalam Islam, pendidikan adalah urgen bagi setiap individu termasuk bagi perempuan. Dalam hal bekerja, perempuan diperbolehkan dengan ketentuan yang tidak melanggar fitrahnya, sekalipun kewajiban bekerja tidak dibebani bagi perempuan.
Dalam ranah perpolitikan pun demikian. Politik dalam Islam artinya adalah meriayah (mengurus umat) maka perempuan juga punya andil dalam membangun dan mengurus masyarakat. Dengan syarat ditempatkan pada posisi-posisi yang tidak menyalahi syariat.
Perempuan dibatasi geriknya dengan ketentuan syarak, bukan kepentingan penguasa atau siapapun. Sebab dalam Islam, hak-hak baik laki-laki maupun perempuan di atur langsung oleh syariat yang bersumber dari pencipta manusia yakni Allah Swt.
Pemimpin dalam Islam berkewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tuntunan syariat Islam. Maka tidak ada alasan untuk tidak berlaku adil dan menganiaya rakyat yang dipimpinnya. Apalagi merenggut hak-hak rakyatnya.
Oleh karena itu, jika kita ingin mengembalikan kehidupan yang penuh dengan keberkahan dan kesejahteraan yang tentunya akan menyelesaikan problematika umat. Terlebih lagi bagi para perempuan, tidak ada jalan lain selain dengan menegakkan khilafah yang akan menerapkan syariat secara kafah sebagai solusi hakiki terutama bagi para perempuan.
Waullahu a'lam bishshawab
No comments:
Post a Comment