Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Utang Bulog Menggunung Tinggi, Negara Tak Mampu Berikan Solusi

Monday, January 10, 2022 | Monday, January 10, 2022 WIB Last Updated 2022-01-10T15:51:33Z


Oleh Sumiyah Umi Hanifah
Member AMK dan Pemerhati Kebijakan Publik
 
 
Ketika negara menjadikan utang sebagai satu-satunya cara mencari dana, maka kehancuran yang kelak akan menyapa. Mencari solusi dengan cara utang ribawi, hanya akan mengundang murka Illahi. "Gali lubang tutup lubang" bukanlah sesuatu yang pantas dibanggakan. Tapi mengapa pemerintah kita tidak mau menghentikan?

Permasalahan pelik yang membelit Badan Urusan Logistik (Bulog) kini terlihat semakin ruwet. Kinerjanya pun semakin disorot oleh masyarakat. Faktanya, Bulog bernasib sama seperti perusahaan ber-plat merah lainnya, yakni sama-sama terbentur masalah pendanaan. Pasalnya, pemerintah seringkali "mengelak" atau menunda membayarkan utangnya kepada Bulog. Akibatnya utang Bulog kepada bank semakin menggunung.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) Bulog, Budi Waseso (Buwas). Bahwasanya saat ini Bulog memiliki utang yang besarnya mencapai Rp.13 triliun. Jumlah ini diluar utang lainnya sebesar Rp 4,5 triliun, yang digunakan untuk belanja penyediaan Cadangan Bantuan Sosial (CBS) oleh pemerintah, sebesar I juta ton beras. Menurutnya, pembayarannya masih "terkendala" karena adanya aturan tertentu dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dirut Bulog ini berharap kepada pemerintahan agar utang tersebut segera dibayarkan. Sebab, apabila tidak dibayarkan, maka Bulog akan semakin merugi. Terlebih lagi dana yang digunakan untuk membeli beras kepada para petani tersebut, berasal dari pinjaman bank. (kumparan.com, Ahad, 28/12/2021).

Anehnya, meskipun jumlah utang yang dimiliki Bulog telah sedemikian besar, Buwas mengaku pihaknya bersedia mengambil utang baru pada 2022, jika mendapatkan penugasan yang jelas dari pemerintah. Ia mengaku bahwa institusinya memang tidak dapat menghindari "utang berbunga" ini. Ternyata beginilah gambaran umum tentang karut-marutnya permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan umum milik negara ini.

Selain itu, impor beras oleh pemerintah pada saat petani sedang panen raya, merupakan kendala sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh Bulog. Karena hal ini jelas berdampak buruk bagi pendistribusian. Bahkan, gegara impor beras, Bulog kehilangan 70 persen saluran distribusi terbesarnya. Buwas mengaku bahwa pihaknya telah berusaha agar Bulog tidak merugi, tetapi perubahan kebijakan pemerintah itulah yang membuat Bulog merugi. Fakta lain, didirikannya Badan Pangan Nasional (BPN) oleh Presiden Joko Widodo, sedikit banyak berpengaruh terhadap eksistensi Bulog di masa mendatang. Sebab, banyak pihak menilai bahwa kemunculan BPN ini dikhawatirkan akan bentrok tugas dengan Bulog.

Fakta di atas menunjukkan bahwa negara seolah tidak mampu memberikan solusi terbaik bagi rakyatnya. Negara dinilai tidak dapat melakukan perannya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Padahal, sebuah institusi negara berkewajiban melayani segala kebutuhan pokok rakyatnya. Termasuk menyediakan, serta mendistribusikan kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Alih-alih menyejahterakan rakyat, negara justru membiarkan institusi-institusi di bawahnya bermain dengan utang ribawi.

Indonesia selama ini dikenal sebagai negara "pengekor", yaitu negara yang suka mengikuti tren dari Barat. Masuknya Indonesia dalam "Perjanjian Pertanian" yang disebut dengan "Agreement on Agriculture" (AoA), yang berada di bawah naungan Organisasi Perdagangan internasional (WTO) sejak tahun 1995, telah membuat Indonesia mengalami liberalisasi pertanian. Artinya, Indonesia sebagai anggota WTO, dipaksa membuka seluruh pasar pertanian, secara menyeluruh bagi dunia Internasional. Mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. (MMC.com, Kamis, 6/1/2022)

Bahaya lain yang ditimbulkan dari perjanjian Pertanian tersebut adalah dicabutnya fungsi dan peranan Bulog dalam mengatur pangan. Termasuk di dalamnya adalah wewenang menjaga stabilitas harga pangan, melakukan impor-ekspor, serta menentukan provisi subsidi. Bulog juga tidak boleh memonopoli tata kelola pangan. Bahkan, Bulog dipaksa untuk berkompetisi dengan berbagai pihak, termasuk dengan korporasi-korporasi asing. Artinya, Bulog tidak ubahnya seperti lembaga korporasi pangan yang berorientasi bisnis. Bukan bergerak untuk melayani masyarakat. Negara sebagai pemegang wewenang tertinggi juga dinilai tidak pro kepada rakyat. Selama ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, dianggap lebih banyak menguntungkan para korporat. Bukan untuk kepentingan rakyat semata.

Dalam sistem demokrasi-kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, utang ribawi justru menjadi satu-satunya cara mencari dana. Para pemimpin negara seolah tidak peduli dengan larangan agama tentang transaksi ribawi. Padahal, di dalam Al-Qur'an sudah dijelaskan tentang bahayanya aktivitas ini.

Firman Allah Swt.,
"Wahai orang-orang yang beriman!, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (TQS. Ali-Imram [3]: 130).

Kebijakan pemerintah yang melegalkan riba, merupakan kebijakan yang merugikan dan membahayakan rakyatnya. Sebab, secara tidak langsung negara telah menjerumuskan rakyatnya ke dalam lembah kebinasaan dan dosa. Hal semacam ini, tidak akan ditemukan dalam negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Mengapa demikian? Sebab, di dalam sistem Islam, negara tidak boleh bergantung pada utang, apatah lagi utang ribawi. Negara Khilafah akan menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan jauh dari perkara yang diharamkan oleh Allah Swt.
Sistem demokrasi terbukti tidak mampu mengatasi berbagai macam persoalan rakyat. Seharusnya, pemerintah mau mengadopsi sistem pemerintahan Islam (Khilafah) dalam setiap aspek kehidupan. Baik itu menyangkut masalah politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Sistem demokrasi layak untuk diakhiri. Sebab, tidak pernah mampu memberikan solusi, hanya melahirkan pemimpin-pemimpin yang rakus dengan harta duniawi.
 
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update