Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TWK KPK : Mendiskreditkan Agama Berbingkai Kebangsaan

Wednesday, January 05, 2022 | Wednesday, January 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T00:17:21Z


Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu telah memantik ketidakpuasan banyak pihak. Alih-alih menjadi instrumen untuk memperoleh pegawai yang memiliki komitmen kuat terhadap ideologi negara, justru tidak sedikit kalangan yang menilai TWK ini sebagai dalih untuk melihat dan menggambarkan profiling ASN yang sejalan dengan adanya arus moderasi. 

Tes yang sebelumnya disebut Tes Wawasan Kebangsaan itu sebenarnya memiliki nama resmi Tes Moderasi Bernegara. Materi dalam tes menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas yang akan dijalankan oleh pegawai komisi antirasuah. Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai KPK, tes tersebut bukan TWK, melainkan Tes Moderasi Kebangsaan. Soal yang diberikan kepada pegawai lebih mirip screening ideologi.  Terlihat dari pertanyaan-pertanyaan dalam tes ini pun janggal. Mulai dari soal PKI, radikalisme, sampai soal apakah jika Indonesia krisis akan pindah ke luar negeri. Dikutip dari Wanheart News

Padahal tujuan pelaksanaan TWK sendiri sebagaimana yang tertuang dalam Permenpan RB No. 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi Calon PNS adalah untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, Bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Artinya tiap butir instrumen (pertanyaan) yang dikembangkan harus merujuk pada 9 (Sembilan) aspek tersebut, mulai dari aspek nasionalisme sampai NKRI. Tidak boleh ada satu aspek pun yang tidak diukur, dan juga tidak boleh ada satu pertanyaan pun yang tidak terkait dengan kesembilan aspek tersebut.

Artinya kegiatan TWK ini harus terikat dengan kaidah-kaidah dalam kegiatan pengukuran yang merujuk pada 9 aspek tersebut. Namun dari pertanyaan TWK terindikasi ada beberapa instrumen (pertanyaan) TWK yang diajukan kepada pegawai KPK tidak relevan dengan tujuan TWK yang dilaksanakan. Pertanyaan tentang alasan seseorang belum menikah, kemudian poligami dan jilbab (DetikNews) tentu akan sulit kita anggap sebagai instrumen yang kontributif untuk mengukur komitmen kebangsaan pegawai KPK sebagaimana yang diamanahkan dalam Permenpan RB No. 36/2018 di atas. 

Dalam Tes wawasan Kebangsaan ini justru dijadikan alat untuk menggambarkan bagaimana profiling ASN. Dengan menempatkan isu ‘kebangsaan’ lebih tinggi dibanding prinsip agama. Salah satu yang kontroversial adalah soal sikap calon ASN ini terhadap jilbab. Apakah berani lepas jilbab bila ada tuntutan pekerjaan dan negara? Tak hanya itu ini juga tampak jelas pada banyak poin tes terkait sejumlah isu yang selama ini menyudutkan ajaran dan gerakan Islam, seperti isu seputar terorisme, FPI, HTI, hingga Habib Rizieq (Wanheart News) 
Belum lagi adanya poin tes yang tendensius seperti terkait, doa qunut, Islamnya Islam apa, nikah beda agama, dan seputar homoseks dan LGBTQ ini semakin menguatkan adanya upaya menyudutkan ajaran Islam. Tes wawasan kebangsaan (TWK) ini jelas bagian dari proses deradikalisasi yang arahnya tak lain adalah mengkebiri ajaran Islam dan peran islam dalam kehidupan negara dan bangsa. Inilah implementasi  dari sistem kapitalis sekuler menjauhkan agama dari kehidupan. Ujungnya, menjadikan negeri ini semakin terjerembab dalam penjajahan kapitalisme global. 

Maka pemikiran  moderasi yang sesat lagi menyesatkan ini, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus disadari bahwa setiap jiwa diikat oleh aturan dari sang Maha Pencipta. Meskipun dalam sistem kapitalisme sekular auto pengen freedom aja kita tidak boleh sampai terjebak olehnya. Waallahualambishouab 

Selvy 
Mahasiswi  UMN

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update