Oleh Wanti ummu Nazba
Aktivis Dakwah
Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Selamat Natal 2021 kepada para umat Nasrani di seluruh negeri.
Saya Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI mengucapkan Selamat Natal 2021 dan selamat menyongsong tahun baru 2022 kepada seluruh umat Kristiani di mana pun berada. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita semua," ucap Yaqut dalam sebuah video, Rabu (22/12/2021).
Dia mengatakan, perayaan Natal di tahun ini yang mengusung tema "Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan" dianggapnya begitu relevan dengan situasi Indonesia. Di mana tema itu dianggap sebagai upaya untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia yang begitu majemuk.
"Persaudaraan merupakan teman universal yang bisa merekatkan hati orang-orang yang beriman untuk menjaga kerukunan, kedamaian dan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Yaqut.
Sebenarnya selain Menteri Agama Yaqut Cholil, masih banyak lagi orang orang bahkan ustadz sekalipun yang membolehkan mengucapkan selamat natal bahkan ikut merayakan natal,mereka yang membolehkan mengucapkan selamat natal atau mengucapkan selamat kepada orang - orang non Muslim atas hari hari besar non Muslim merupakan bentuk toleransi dalam beragama. Padahal sebenarnya toleransi dalam pandangan Islam tidak seperti itu.
Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Dalam Islam, toleransi bermakna membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi juga bermakna tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam.
Toleransi (tasamuh) artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14). Toleransi tidak berarti seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dia anut (Ajad Sudrajat dkk, Din Al-Islam. UNY Press. 2009).
Toleransi dalam Islam itu bukan berarti menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Imam asy-Syaukani dalam Tafsir Fath al-Qadîr menyatakan: Abdu ibn Humaid, Ibnu al-Mundzir dan Ibnu Mardawaih telah mengeluarkan riwayat dari Ibnu ‘Abbas bahwa orang Quraisy pernah berkata kepada Rasul saw., “Andai engkau menerima tuhan-tuhan kami, niscaya kami menyembah tuhanmu.” Menjawab itu, Allah SWT menurunkan firman-Nya, yakni Surat al-Kafirun, hingga ayat terakhir:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
"Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku." (TQS al-Kafirun [109]: 6)
Rasulullah Saw. pun tegas tidak mau berkompromi untuk melakukan ‘toleransi’ dalam bentuk terlibat, memfasilitasi apalagi mengamalkan ajaran agama lain.
Oleh karena itu kita juga selaku umat Islam harus selalu waspada dengan terselip nya moderasi agama dalam diperbolehkannya mengucapkan selamat atas hari-hari Raya besar umat non Muslim.
Ketika Anda mengucapkan 'Selamat Natal', ini sama artinya mengucapkan, 'Selamat Allah sudah melahirkan anak'. 'Selamat Tuhan sudah melahirkan anak pada 25 Desember'," kata UAS dalam satu ceramahnya.
Menurut UAS, ada tiga konsekuensi ketika seorang Muslim mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani. "Pertama, mengakui Tuhan punya anak. Padahal dalam Alquran (Surah Al-Ikhlas ayat 3) disebut 'Lam yalid walam yulad' (Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan). Kedua meyakini Tuhan lahir pada 25 Desember. Padahal Nabi Isa Alahisallam lahir pada musim panas, bulan Juli. Mana dalilnya? 'Goncangkan pangkal kurma, akan gugur buah kurma dari atas'. Buah kurma gugur pada bulan Juli.
Pendapat serupa disampaikan Ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan tidak boleh seorang Muslim mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani. "Kenapa tidak boleh? mengucapkan 'Selamat Natal', berarti mengucapkan 'Selamat Allah punya anak'. Tidak bisa dalam Islam. Kita berbuat baik (kepada non-Muslim), iya, membantu yang sakit, iya, menjenguk yang sakit, iya, membantu yang susah, iya, berbakti kepada orang tua yang non-Muslim, iya. Tapi berhubungan dengan masalah keyakinan yang telah Allah kufurkan, tidak boleh," ucap Ustaz Khalid menegaskan.
Ustaz Adi Hidayat juga punya pendapat yang sama.
Dijelaskan Ustaz Adi, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar keyakinan dan keimanan sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan. "Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya ada unsur pengakuan. Awas jika ada din selain Islam, ada agama yang dibenarkan selain islam, itu adalah wilayah keyakinan kita. yang non-Muslim pun meyakini kepercayaan mereka yang benar."
Maka dari itu, sudah saatnya kita berhijrah merapatkan barisan dengan Islam kaffah, karena moderasi bukanlah solusi, tapi Islam kaffah lah solusi hakiki. AllahuAkbar.
Wallohua’lam bishawab.
No comments:
Post a Comment