Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kaleidoskop Penderitaan Anak di Tengah Pandemi

Friday, January 07, 2022 | Friday, January 07, 2022 WIB Last Updated 2022-01-06T20:13:17Z


Oleh: Juniwati Lafuku, S. Farm.
(Pemerhati Sosial)

Setiap 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia atau Universal Children's Day. Momen ini sekaligus menjadi momen penting dalam mempromosikan dan merayakan hak-hak anak. Momen kali ini menyoroti kondisi anak di tengah pandemi.

Hari anak yang harusnya diperingati dengan tawa riang nan gembira bersama orang-orang tersayang. Byatanya dipenuhi dengan berita sendu dan kelabu.

Saat ini, akibat Covid-19, dunia tengah menghadapi krisis kesehatan global dan sosial ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di Indonesia, kehidupan jutaan anak dan keluarga seakan terhenti. Pembatasan sosial dan penutupan sekolah berdampak pada pendidikan, kesehatan mental, dan akses kepada pelayanan kesehatan dasar.

Anak Indonesia dalam Pusaran Pandemi

Untuk mewujudkan Sustainable Development Goal’s (SDG’s) dan menuju Indonesia Emas 2045, khususnya pada poin ketiga, yaitu Good Health and Wellbeing (Kesehatan yang baik dan Kesejahteraan), rasanya masih jauh panggang dari api.

Di Indonesia, anak-anak mengalami berbagai adaptasi yang tidak mudah di tengah pandemi. Mereka harus menempuh pembelajaran jarak jauh, tidak bisa bermain dan berkumpul dengan teman dan keluarga. Mereka juga berada di rumah saja yang berisiko menimbulkan pemakaian gadget yang berlebihan.

Psikiater RS. Jiwa dr.H.Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo  Kembaren, SpKJ mengatakan semua hal tersebut dapat memberikan stresor psikososial bagi anak yang dapat berujung pada munculnya depresi. (Republika.co,8/2021)

Di masa pandemi, anak-anak menjadi kelompok rentan. Mulai dari kehilangan orangtua, kehilangan kesempatan belajar optimal, kehilangan asupan kecukupan gizi akibat kemiskinan ekonomi sekaligus literasi, bahkan kehilangan kesempatan emas mendapatkan ASI, akibat ibu melahirkan tak terduga terkena infeksi pandemi. (Kompas.com, 27/7/2021)

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, merasa miris melihat kasus kekerasan terhadap anak tetap tinggi di masa pandemi, saat di mana mereka justru terus dekat dengan keluarga. Berdasarkan catatannya, ada 2.726 kasus kekerasan terhadap anak sejak Maret 2020 hingga Juli 2021 ini dan lebih dari setengahnya merupakan kasus kejahatan seksual.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kasus eksplotasi anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meningkat signifikan selama masa pandemi. Data yang diolah hingga 4 Oktober 2021 melalui Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dari tahun 2019 hingga bulan September 2021.

Pada kasus eksploitasi anak di tahun 2019 terdapat 106 kasus, kemudian meningkat 133 kasus di tahun berikutnya, dan terakhir terhitung 165 kasus. Kemudian pada TPPO, di tahun 2019 dilaporkan sebanyak 111 kasus, meningkat 213 kasus di tahun 2020, dan terkini di angka 256 kasus.

Belakangan, muncul istilah kids influenser, marketing digital yang menarget anak-anak. Semakin meningkatnya jumlah pengguna media sosial aktif di Indonesia yang mencapai 150 juta jiwa. Dengan rata-rata waktu akses hingga 3,5 jam setiap hari menjadi peluang besar menggaet pasar yang semakin dipilih sebagai media marketing produk. Sebuah studi menyebutkan bahwa membidik influencer sebagai marketer produk mendukung balik modal hingga 11 kali lebih besar dibandingkan media iklan yang lain. Inilah yang menjadikan segala usia akhirnya menjadi target demi meluaskan pengaruh penjualan, termasuk menjadikan anak-anak sebagai sasaran influencer sekaligus konsumen yang loyal. Dengan kata lain, kids influencer adalah upaya eksploitasi anak di era kekinian.

Tentu data di atas membuat kita tercengang. Bukan hanya orang dewasa dalam sistem kehidupan hari ini yang mengalami banyak masalah pelik. Anak-anak yang harusnya merasakan kasih sayang dan diberi ruang untuk berkembang, justru memikul beban ekonomi hingga psikologis yang berat.

Wajah Generasi Indonesia di Masa Depan

Hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 telah dirilis Badan Pusat Statistik pada akhir Januari lalu, dan memberikan gambaran demografi Indonesia yang mengalami banyak perubahan dari hasil sensus sebelumnya di tahun 2010. Sesuai prediksi dan analisis berbagai kalangan, Indonesia tengah berada pada periode yang dinamakan sebagai Bonus Demografi.

Menariknya, hasil sensus 2020 menunjukkan komposisi penduduk Indonesia yang sebagian besar berasal dari Generasi Z/Gen Z (27,94%), yaitu generasi yang lahir pada antara tahun 1997 sampai dengan 2012. Generasi Milenial yang digadang-gadang menjadi motor pergerakan masyarakat saat ini, jumlahnya berada sedikit di bawah Gen Z, yaitu sebanyak 25,87% dari total penduduk Indonesia. Ini artinya, keberadaan Gen Z memegang peranan penting dan memberikan pengaruh pada perkembangan Indonesia saat ini dan nanti.

Gen Z dilahirkan dan dibesarkan dalam pengasuhan yang terlalu protektif di tengah kondisi dunia yang serba tidak menentu. Resesi ekonomi, transformasi digital, invasi di beberapa negara, bencana alam, dan juga wabah penyakit.  Ini yang kemudian menyebabkan di masa dewasa,  Z menjadi kurang toleran terhadap ambiguitas lingkungan karena masa kanak-kanak yang terlalu terlindungi. Penelitian American Psychological Association yang dikutip dalam Media Literasi bagi Digital Natives: Perspektif Generasi Z di Jakarta (2018) menegaskan temuan tersebut.

Kemampuan mengelola stres dan mencapai gaya hidup sehat semakin menurun di setiap generasi. Jika fenomena ini berlanjut, maka ke depannya, Gen Z akan menjadi generasi yang paling stres sepanjang sejarah. Kondisi ini juga berkaitan dengan karakter Gen Z yang tidak memiliki batasan dengan individu lain, sehingga memungkinkan mereka mudah labil karena menerima terpaan informasi dan kondisi yang cepat berubah dan serba acak.

Akar Permasalahan Anak di Indonesia

Jika dicermati, anak selalu menjadi kaum rentan karena berada di posisi korban. Anak yang seharusnya mendapat pengasuhan, gizi yang cukup, pendidikan dan tempat tinggal yang layak, saat ini lebih cepat mengalami depresi, pelecehan seksual dan putus sekolah.

Setidaknya, ada beberapa faktor pencetus. Pertama, kesalahan pola asuh. Di Indonesia, pendidikan masih menjadi barang mahal bagi sebagian kalangan. Hal ini sangat berpengaruh pada pola asuh yang diterapkan orang tua di rumah. Hingga anak-anak pun kerap mendapat perlakuan tidak mengenakkan, menjadi sasaran kekerasan, dilecehkan anggota keluarga sendiri hingga teman bermain. Situasi ini semakin diperparah karena kemiskinan.

Pada Maret 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.121.637,00/rumah tangga miskin/bulan. (BPS.go, 15/7/2021)

Akhirnya, anak pun mengalami gizi buruk, dijadikan sebagai bahan eksploitasi hingga korban perdagangan manusia.

Kedua, faktor lingkungan sosial. Selain masalah pendidikan dan kemiskinan, masalah sosial kerap menghantui kehidupan anak. Banyaknya predator anak seperti fedofilia hingga kasus pemerkosaan, semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, pelaku kriminal saat ini seakan tak takut polisi. Bahkan mereka berwujud gengster yang selalu meneror masyarakat di kompleks perumahan maupun jalanan. Seakan tak ada habisnya, setiap hari kita hanya bisa mengelus dada melihat banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Ketiga, faktor kebijakan negara. Tak bisa dipungkiri, pemimpin negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengurusan sendi-sendi kehidupan rakyat. Banyaknya kasus yang menimpa anak di Indonesia, membuat publik mempertanyakan kinerja pemerintah.

Tujuan pembangunan seakan hanya terpusat pada pembangunan fisik seperti infrastruktur namun untuk pembangunan manusia, menjadi catatan merah bagi rezim hari ini.  Paradigma pembangunan Sekuler Kapitalistik telah menjadikan negara mandul pada pemenuhan hak warga negara dan sebaliknya, ramah pada investor yang datang untuk mengeruh SDA di negeri ini.

Islam Solusi Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

Islam menempatkan anak sebagai bagian dari masyarakat yang wajib dipenuhi kebutuhannya. Dengan begitu, negara akan berusaha sekuat tenaga mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak. Mulai dari penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai (gratis), pemenuhan gizi yang tercukupi (kaya atau miskin), hingga pemberian pendidikan yang merata (kota maupun desa).

Dari mana biaya untuk memenuhi semua itu? Baitul maal memberikan dana untuk mencukupi segala kebutuhan. Di mana kekayaan negara di baitul maal diperoleh dari jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, harta tak bertuan, pengelolaan SDA, dll. Semua pendapatan itu bersifat tetap dan besar sehingga negara tak perlu berhutang.

Semua yang dilakukan negara bukan untuk mencari keuntungan, tetapi semata-mata untuk mengurusi kebutuhan seluruh masyarakat, tak terkecuali anak-anak. Hal ini dilakukan atas dasar keimanan dan tanggung jawab karena akan dimintai pertanggungjawaban kelak di yaumil hisab.

Rasulullah bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhari)

Maka dari itu, sebagai orang yang beriman seharusnya kita dapat memilih mana sistem yang hanya merusak dan mana sistem yang memelihara dan menjamin kebutuhan rakyat. Jika Kapitalisme telah terbukti mendatangkan kerusakan dalam setiap kebijakan, maka Islam telah hadir selama 13 abad menjaga dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Wallahu a'lam bishawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update