Moderasi Incar Generasi


Oleh: Suriani, S.Pd.I

Upaya Kafir Barat untuk menyerang Islam dan kaum muslimin memang tak bisa dipandang sebelah mata. Strategi demi strategi, propaganda demi propaganda dan tipudaya demi tipudaya terus digalakkan demi mencapai tujuannya untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Di Indonesia sendiri, Barat melancarkan imperialismenya atas umat Islam dengan metode soft power yakni dengan perang pemikiran (ghazul fikr). 

Melalui kaki tangannya (umala’) Barat meluncurkan pemikiran-pemikiran sesatnya agar dipropagandakan ke tengah-tengah kaum muslimin. Mulai dari pemikiran yang melemahkan akidah umat Islam seperti paham pluralisme dan tolenrasi antar umat beragam, hingga penyesatan makna-makna syariat Islam melalui paham sekularisme, liberalisme dan moderasi beragama.


Makna Keliru Moderasi

Akhir-akhir ini, para pengemban paham-paham sesat dan menyesatkan di atas tengah masif menggaungkan isu moderasi beragama. Saking pentingnya untuk mengsukseskan rencana pengarusutamaan isu moderasi beragama, pihak pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bahkan menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu dari kebijakan prioritas Kemenag. 

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa kesempatan menyebutkan ada tujuh kebijakan yang akan menjadi prioritas kerja Kemenag di bawah kepemimpinannya, yaitu penguatan moderasui beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University (CIU), kemandirian pesantren, Tahun Toleransi 2022, dan Religiosity Index (RI). (Republika.co.id, 24/11/2021)

Tak tanggung-tanggung, obyek yang menjadi sasaran propaganda moderasi beragama termasuk anak usia balita. Melalui program Parenting Kebangsaan, Badan Kesatuan dan Politik Kota Yogyakarta  berharap ada peningkatan partisipasi keluarga dalam menumbuhkan semangat dan jiwa nasionalisme pada anak sejak usia dini. Untuk memperkenalkan dan merealisasikan program parenting Kebangsaan  tersebut, Badan Kesatuan dan Politik Kota Yogyakarta menggandeng Kampung KB yang sudah ada di tiap kelurahan. (AntaraNews.com, 02/11/2021)

Parenting wasathiyah juga dianggap penting untuk dibentuk sebagai upaya menanamkan paham moderasi beragama pada anak-anak. Kata wasathiyah didefenisikan oleh kaum liberal sebagai ajaran Islam yang seimbang, tengah-tengah, atau biasa disebut moderat. Kata moderat ini mereka kutip dari firman Allah swt dalam surah al-Baqarah ayat 143:

“Dan demikian pula Kami menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” 

Al-Wasath (moderat) lawan dari ekstremisme, atau yang selanjutnya mereka sebut radikal. Dengan kata lain, paham moderat menurut kacamata kafir Barat  artinya umat Islam menjalankan agamanya tidak boleh fanatik dan ekstrem, umat Islam harus mau menerima dan ikut menjalankan prinsip-prinsip dan ajaran di luar Islam.

Terang saja tafsir dari ayat di atas dalam versi Barat sangat ngawur dan ngelantur. Pandangan bahwa ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang moderat jelas bathil. Imam Ibnu Katsir dalam penjelasan tafsir surat al-Baqarah ayat 143 menjelaskan bahwa kata al-wasath dalam ayat itu adalah pilihan dan yang terbaik. Seperti dikatakan bahwa orang-orang Quraisy merupakan orang Arab yang paling baik kedudukan dan keturunannya. Dan Rasulullah Saw adalah yang terbaik di kalangan kaumnya, yakni paling terhormat keturunannya. (Tafsir Imam Ibnu Katsir, Juz 2 hal. 10)

Imam Ahmad mengatakan Sa’id al-Khudri, dari Nabi saw sehubungan dengan firman Allah dalam surah al-Baqarah 143 bahwa yang dimaksud dengan wasathan ialah adil. Keadilan tersebutlah yang ditegakkan oleh Rasulullah saw ketika memimpin masyarakat Daulah Islam di Madinah dan dalam memutuskan perkara yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya.

Pemaknaan yang shahih di atas sangat tidak memiliki korelasi dengan tujuan di adakannya parenting washatiyah dengan maksud untuk membangun kecintaan terhadap Indonesia dan kesadaran bahwa radikalisme dan terorisme merupakan perbuatan keji. 


Moderasi Paham Sesat, Generasi Dalam Kemelut
Parenting kebangsaan dan parenting washatiyah sebagai salah satu metode menanamkan paham moderasi beragama patut diwaspadai. Pasalnya moderasi beragama ini mengarah pada pendangkalan akidah dan pengaburan pemahaman umat terhadap Islam. Bagaimana tidak, moderasi beragama ini bergandengan dengan paham pluralisme, atau paham yang mengatakan bahwa semua agama sama. Barat menghendaki agar umat Islam mau untuk mengakui bahwa semua agama adalah sama tidak ada perbedaan sehingga umat Islam dilarang untuk mengatakan bahwa hanya Islam sajalah satu-satunya agama yang benar. Paham ini tentu sangat bertentangan dengan Islam.
Akidah Islam menuntut agar umat Islam membenarkan Allah swt sebagai satu-satunya Illah yang disembah, tidak ada Tuhan selain Allah, termasuk meyakini bahwa tidak ada agama yang benar selain dari agama yang diturunkan oleh Allah yakni Islam. Allah swt berfirman:

“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, maka dia tidak akan diterima, dan di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”(QS al-Imran: 85)

Dengan tegas pada ayat di atas Allah menafikkan agama lain selain Islam. Jika ada seorang muslim membenarkan agama lain selain Islam disertai dengan keyakinan maka dia telah kafir atau keluar dari Islam. Paham moderasi beragama ini pada akhirnya akan mengarahkan umat Islam keluar dari agamanya tanpa disadari. Apa jadinya generasi kaum muslimin jika sejak usia balita ditanamkan pemahaman moderasi beragama yang sesat ini? Murtad akan dianggap biasa dan tidak dianggap perbuatan dosa. 

Tak hanya itu, moderasi beragama dan liberalisme lahir dari rahim yang sama. Liberalisme atau paham kebebasan menafikkan aturan. Artinya siapa saja berhak melakukan apa saja tanpa harus terikat dengan aturan tertentu, termasuk aturan agama. Sebagaimana moderasi, liberalisme pun sangat bertentangan dengan Islam. Allah swt mewajibkan seluruh hamba-Nya untuk mentaati segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Manusia diciptakan oleh Allah berikut seperangkat aturan untuk mengikat perbuatan mereka. Allah swt berfirman:

“Tidaklah pantas bagi lelaki beriman, demikian pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara akan ada pilihan lain bagi mereka dalam perkara itu. Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

Dengan kata lain, umat Islam dalam setiap perbuatannya wajib terikat dengan hukum-hukum Allah. Mereka diharamkan berperilaku semaunya sebagaimana paham liberalisme. Moderasi jika diajarkan kepada generasi Islam sejak balita sama saja dengan mendidik mereka menjadi muslim yang liberal dan tak bermoral. Itu berarti membentuk mereka menjadi pribadi yang dekat dengan pergaulan bebas, seks bebas, narkoba, mabuk-mabukan, tauran, kekerasan dan tindak kenakalan-kenakalan anak muda sebagaimana yang terjadi saat ini. Mungkinkah bangsa ini akan maju di tangan generasi yang rusak dan bobrok buah dari moderasi dan liberalisme?

Tak hanya merusak akidah dan moral anak bangsa, moderasi agama juga memutilasi syariat Islam. Hukum-hukum Allah yang mulai dan sempurna menjadi terkoyak-koyak karena moderasi. Sekularisme sebagai rahim yang melahirkan paham-paham sesat termasuk moderasi memberi pengaruh besar dalam perkembangan paham moderat. Memisahkan agama dari kehidupan menjadi filosofi dari sekularisme. Menjalankan perintah agama dalam ranah ibadah madha saja, lalu meninggalkan perintah agama pada ranah publik seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, politik termasuk pemerintahan.

Dampak sekularisme jika diamalkan oleh umat Islam akan sangat buruk. Mereka hanya akan merasa cukup dengan ibadah shalat, puasa, zakat, haji, sedekah, atau akhlak saja, lantas mengabaikan pengaturan Islam dalam kehidupan, berpolitik termasuk bernegara. Padahal perintah untuk menjalankan Islam secara menyeluruh hukumnya adalah wajib. Allah swt berfirman:

“wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh (bukan sebagian-sebagian).” (QS al-Baqarah: 208)
Mencampakkan hukum Allah yang mengatur kehidupan, politik dan negara berarti membiarkan orang-orang fasik dan kafir menguasai pengaturan kehidupan. Jika kehidupan di atur tidak dengan hukum Allah maka kerusakan dan kehancuran akan tercipta. Sebab orang-orang kafir akan mengurus kehidupan berdasarkan hawa nafsunya, kelemahan akalnya dan kerusakan tabiatnya. 
Kehadiran sekulairme dalam kehidupan menjadikan umat Islam semakin jauh dari ajaran agamanya dan juga jauh dari solusi persoalan kehidupan. Hukum Allah yang seharusnya mengatur kehidupan akan diganti oleh orang-orang kafir dengan aturan yang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk menguntungkan negara-negara penjajah. Eksploitasi besar-besaran atas kekayaan alam, krisis ekonomi yang memustahilkan kesejahteraan bagi rakyat akan tercipta dan politik yang digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kepentingan penjajah akan ditegakkan. Bukankah sekularisme hanya akan melemahkan kedaulatan negara dan memicu krisis bagi rakyat? Jika diajarkan kepada anak sejak kecil mereka akan tumbuh menjadi generasi yang abai terhadap persoalan negaranya. Sekularisme sangat tidak layak dijadikan bahan ajaran untuk menumbuhkan sifat kebangsaan.


Selamatkan Generasi dari Bahaya Moderasi Dengan Islam Kaffah

Nampak jelas rusak dan bobroknya paham moderasi beragama serta jahatnya propaganda kafir Barat dibalik pengarusutamaan moderasi beragama bagi generasi. Paham ini wajib untuk mendapatkan perlawanan dari kaum muslimin dan menghentikan propaganda tersebut. Generasi di masa balitanya tak butuh paham moderasi beragama yang hanya akan membahayakan akidah dan merusak keimanan mereka. 

Di masa golden age, anak-anak negeri ini butuh penanaman akidah Islam yang kokoh. Setiap orangtua muslim wajib memberikan pemahaman Islam pada anak-anak mereka. Menguatkan keimanan mereka kepada Allah Swt, pada risalah yang di bawah oleh Nabi Muhammad Saw serta kebenaran mukjzat kenabiannya yakni Al-Qur’an. Juga menghadirkan rasa takut akan azab Allah Swt dan rindu untuk memasuki syurga-Nya.

Setiap anak-anak kaum muslimin sejak kecil wajib diajarkan hukum-hukum Islam dan membimbing mereka untuk menerapkannya dalam kehidupan. Dididik untuk memahami seluruh hukum-hukum Allah Swt yang agung dan menumbuhkan kesadaran bahwa mereka hanya boleh hidup di bawah naungan syariat Allah Swt, tidak boleh dengan syariat selain itu. Diajarkan konsep halal haram, pahala dan dosa, siksa dan nikmat, baik dan buruk juga terpuji dan tercela sesuai dengan perspektif Islam.

Dengan begitu, mereka para calon pemimpin peradaban akan mencintai Islam, menginginkan untuk hidup dalam naungannya dan siap untuk berjuang membela kemuliaannya. Mereka juga harus menjadikan ridha Allah sebagai tujuan utama setiap aktivitasnya, dan memahami bahwa tujuan hidup mereka di dunia hanyalah untuk beribadah kepada Allah Swt.

Dalam naungan Islam kaffah, mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang sholih. Didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh khilafah, mereka akan menjadi pribadi-pribadi muslim yang bersyakhsiyah islamiyyah (pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam). Tak hanya itu, mereka juga akan menjelma menjadi generasi yang cerdas, menguasai ilmu pengetahuan yang tinggi, menguasai sains dan teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Jika mereka memimpin bangsa, akan menjadi pemimpin yang adil dan mampu memikul tugas-tugas sebagai seorang kepala negara.

Butuh peran negara untuk mewujudkan kegemilangan di atas. Negara wajib hadir untuk melindungi akidah umat Islam dan menjaga kemurnian syari’at-syari’at Islam dari berbagai macam ancaman. Negara berperan untuk mencegah tumbuhnya pemikiran-pemikiran rusak di tengah-tengah masyarakat. Namun, jika negara masih di bawah kendali sistem demokrasi kapitalisme sebagaimana Indonesia saat ini hal tersebut mustahil akan terwujud. Sebab demokrasi kapitalismelah justru yang membuka pintu bagi paham moderasi beragama masuk. Bahkan negara turut andil dalam menyebarluaskan paham sesat ini.

Hanya dengan penerapan Islam kaffah, umat Islam akan kokoh akidahnya, mulai akhlaknya, terpuji moralnya, sejahtera di dunia dan bahagia di akhirat. Demi merealisasikan itu umat Islam butuh khilafah untuk melawan dan memerangi segala pemikiran bathil yang bersumber dari negara kafir penjajah. Wallahu A’lam

Post a Comment

Previous Post Next Post