Bribka Algino Gunaro, Tunjukan Kebolehan Lagi.

Bribka Algino Gunaro, Bersama Dua Pelaku Begal, di Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Lagi - lagi Bripka Algino Gunaro, yang merupakan Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim-red) Polres Agam, tunjuk kebolehan dalam menumpas Pelaku Tindak Pidana Kriminal di Wilayah Hukum Resort Kabupaten Agam.

Hal ini dibuktikan pada Penangkapan Dua Pelaku Begal Sadis yang menjalankan aksinya di Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, beberapa waktu lalu.

Dengan Penuh Perjuangan dengan Resiko tinggi Bribka Algino Gunaru, betsama Timnya berhasil meringkus Dua Pelaku Begal Sadis di Jorong Muko-muko Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya,pada Kamis, (2/12). Siang, tanpa Perlawanan yang berarti.

Setelah mendapatkan  informasi dari berbagai sumber yang mengatakan ke Dua Pelaku Tindak Pidana Kriminal Begal tetsebur melarikan diri ke Wilayah Hukum Polres Agam, tepatnya di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Bribka Algino Gunaru, dan beberapa Tim Satreskrim Olres Agam, lainya bertindak cepat dan Dua Pelaku Begal yang beraksi di Nagari Kapau, Kecamatqn Tilatang Kamang, berhasil diamankan.

Dua Pelaku Begal, Saat digiring ke Mako Polres Agam.

Dalam hal ini Nusantaranews.net, mengutip dari lansiran salah satu Media Lokal, Terbitan Lubuk Basung, Kapolres Agam, AKBP.Dwi Nur Setiawan,S Sik, membenarkan Penangkapan ke Dua Pelaku Tindak Pidanan Kriminal setelah Membegal seorang Tukang Ojek Online (Baca-Ojol) yang biasa beroperasi di Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, dengan cara menyamar sebagai Penumpang.

Disebutkan, dalam menjalankan Aksinya tersangka RO,(17) yang merupakan Warga Jorong Muko-Muko Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, itu, berpura- pura menjadi Penumpang.

Dengan Modus, Pelaku RO mengarahkan Tukang Ojek untuk Pergi ke Lokasi yang sudah disiapkan ke Dua  Tersangka, dan di Lokasi tersebut Komplotan RO yang beranggotakan 2 orang telah menunggu untuk melakukan Pembegalan.

Dijelaskan, tersangka melakukan Pembegalan cukup Sadis dengan cara membekuk Tukang Ojek dari Belakang dan kemudian teman-teman dari tersangka F dan H, Menusuk Tukang Ojek dengan Senjata Tajam, kemudian Komplotan tersebut membawa Kabur Sepeda Motor Korban.

Ditambahkan, RO Cs, langsung Menjual Kendaraan yang merupakan hasil Rampasan (Begal-red) tersebut di salah seorang Penadak di Kota Bukittinggi.

Dua Pelaku Begal Sadis saat dalam Perjalanan usai di Ringkus Anggota Satreskrim Polres Agam, di Jorong Muko-muko, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Namun karena berita Pembegalan tersebut sempat Viral di Wilayah Kota Bukittinggi, si Pembeli (Penadah-red) Kendaraan Hasil Begal tersebut ketakutan dan melapor dan menyerahkan diri ke Polresta Bukittinggi.

Berdasarkan Laporan sipembeli (Penadah) Kendaraan tersebut, pihak Kepolisian melakukan Pengembangan, hal hasil pada Kamis Pagi sekira pukul 10.00 WIB, Keberadaan Tersangka RO diketahui Bripka Algino Ganaro SH MH, yang Notabene Personil Satreskrim Polres Agam.

Berdasarkan Pengalaman yang mengedepankan Naluri Patriotisnya, Bripka Algino Gunaro, berkoordinasi dengan Personil Polsek Tanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan interograsi, Tersangka RO mengaku Melakukan Tindak Pidana Begal, bersama Dua orang temqnnya F dan H, kemudian Bripka Algino dan Personil Polsek Tanjung Raya, melakukan Pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka H sedang tersangka F masih dalam Pengejaran Petugas.
 
” Kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polres Agam, dan akan dilimpahkan ke Polresta Bukittinggi,” Pungkas Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.(Bagindo)


Post a Comment

Previous Post Next Post