Maraknya Penghinaan Agama, di Mana Peran Negara?

Oleh: Septiwi Mutmainah

Mahasiswa STTIF Bogor

 

Lagi dan lagi agama dibuat sebagai bahan olokan, seakan agama tak ternilai harganya. Penistaan agama kembali terulang, padahal seharusnya agama dijadikan acuan hidup kita sebagaimana fitrah kita di dalam kehidupan yang memerlukan agama.

Saat ini masih saja marak terjadi penghinaan terhadap agama.  Baru-baru ini terjadi lagi penghinaan yang dilakukan oleh salah satu Youtuber di Indonesia yang merusak nama baik agama hingga menjelekkan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan orang itu sendiri bahkan mengklaim dirinya telah menyampaikan sesuatu yang sesuai dengan yang telah dia pelajari. Namun, kenyataannya hanya ujaran kebencianlah yang disampaikan hingga membuat amarah umat Islam meluap.

Padahal agama Islam adalah agama yang sempurna yang mengajarkan kepada kita dari hal kecil hingga yang besar di dalam kehidupan. Agama Islam telah memberikan kita sebuah jalan kita akan selalu mendapatkan solusi dari setiap masalah.  Selain itu, umat Islam juga diberikan sosok teladan dan kita dapat mengikuti beliau agar jalan yang kita ambil sesuai dengan aturan yang telah Allah SWT jelaskan.

Allah SWT telah mengutus Rasulullah SAW agar dapat memberikan syafaat kepada umat manusia untuk tetap berpegang teguh dengan agama dan kitab-Nya hingga mendapatkan keberkahan di dunia maupun di akhirat.

Namun, maraknya penghinaan agama, di mana peran negara? Harusnya negara menindak tegas pelaku penghinaan agama. Bahkan hal ini pun termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Tapi, nyatanya negara seakan tak peduli akan itu semua. Maka, kita sebagai umat Muslim harus senantiasa membela Islam bagaimana pun kondisinya.

Maka dari itu, membela tauhid, membela nabi, membela ulama, membela negara, membela Al-Qur’an dan membela ilmu, itu semua termasuk dalam membela agama dan aktivitas ibadah. Karenanya harus memperhatikan tata cara yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Oleh karena itu, aksi bela tauhid tidak cukup dengan tahlilan. Aksi bela nabi tidak cukup dengan salawatan, aksi bela ulama tidak cukup dengan manakiban. Pembelaan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan bukti keimanan dan kecintaan kepada-Nya. Agar pembelaan sesuai dengan perintah agama Islam, maka harus bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits.

Allah memerintahkan kaum Muslimin membuktikan iman dan cintanya kepada Allah dengan cara mengikuti Allah dan Rasul-Nya: menghalalkan dan mengharamkan sesuatu sesuai dengan ketetapan hukum Allah, serta mencintai dan membenci karena Allah.

Dengan terjadinya banyak kasus penghinaan terhadap agama semoga saja dapat membuat para petinggi sadar akan rusaknya negeri ini tanpa adanya sistem Islam. Oleh karena itu, syariat Islam seharusnya dijalankan oleh seluruh umat Islam agar semua sadar bahwasannya agama Islam adalah agama benar adanya karena telah mengatur semua bentuk permasalahan apapun

Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS 38:7).

Maka mari sebagai umat Muslim menegakkan agama Islam agar dapat mengistiqamahkan keimananan kita.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post