Kepala Dinas, Jabat Plh Sekda Agam

Kepala Dinas Lingungan Hidup Kabupaten Agam, Ir Jerson, Jabat Plh Sekda Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Mengisi kekosongan Kursi Orang Nomor Satu di Jajaran Abdi Sipil Negara (ASN-red) Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Pasca Kepergian Sosok Terbaik Putra Asli Daerah (Baca-PAD) Lubuk Basung, Drs Martias Wanto,MM Dt Maruhun, yang saat ini dipercaya Wali Kota Bukittinggi, Herman Syafar, SH sebagai Sekretaris Daerah di Pemerintahannya Kota Madya Bukittinggi.

Terkait Persoalan ini Bupati Agam, DR H Andri Warman, menunjuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH-red) Kabupaten Agam, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, setelah Budi Perwira Negara, yang hanya Tujuh Hari.

Penunjukan Ir.Jetson, ini diperkuat dengan Surat Perintah Kerja (SPK-red) Bupati Agam, tentang Pelaksana Tugas Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Nomor : 800/244/BKPSDM-2021, terhitung mulai Tanggal 11 Oktober 2021, dengan Batas Waktu Tugas selaku Pelaksana Harian selama 7 Hari Kerja.

Ironisnya Penunjukan Ir Jetson, Sebagai Pelaksana Tugas Harian Sekda Agam, ini terkesan diluar Ekspektasi banyak Pihak, betapa tidak, Pasalnya yang biasa dilakukan, dimana jika ada Kekosongan Posisi Sekretaris Pemerintah Daerah, akan digantikan sementara oleh salah satu dari 3 Asisten Sekretaris Daerah, yang ada.

Penunjukan Ir Jetson, Kepala DLH Agam, sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, itu dibenarkan Budi Perwira Negara, Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, saat  di Konfirmasi, Awak Media, di Ruang Kerjanya Senin, (11/10) Pagi.

Disebutkan, Penunjukan itu sesuai Perintah Bupati Agam, yang dikuatkan dengan Surat Perintah Kerja yang ditetapkan pada Tanggal 11 Oktober 2021, dimana Masa Tugas Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, sesuai Ketentuan yang ada, yakni selama 7 Hari Kerja, dan selanjutkan akan ditetapkan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Agam.

“Masa Tugas Plh, hanya 7 hari, dan akan ditetapkan kembali Penjabat Sekretaris Daerah, yang saat ini masih dalam Proses Pembahasan, “sebut Budi Perwira Negara.

Lebih lanjut ditegaskan, untuk Sekretaris Daerah Defenitif, akan dipersiapkan Mekanismenya sesuai Aturan yang ada, yakni Melalui Proses Panitia Seleksi (Baca-Pansel) yang diharapkan bisa dilaksanakan dalam Waktu dekat ini sesuai Instruksi Bupati Agam,"Pungkas Budi.

Disisi lain, Ketua LSM DPW Garuda Nasional Indonesia Sumatera Barat, Bj Rahmat, saat dihubungi Nusantaranews.net, di Ruang Kerjanya, Senin (11/10) mengatakan," Sebagai Putra Asli Daerah, Kita Patut Bangga, namun Kita sangat menyesali Keputusan Pemerintah Daerah, yang telah Melepaskan Sosok Putra Terbaik Negeri ini Drs H Martias Wanto,MM Dt Maruhun, ke Kotamadya Bukittinggi.

Betapa tidak, Pasalnya selain berpengalaman, dan memiliki Wawasan di Bidangnya, Sosok Drs Martias Wanto,MM Dt Maruhun, yang Notabene Mantan Sekda Agam, itu, beliyau juga Mengayomi, tanpa diminta beliyau mampu dengan cepat mengantisifasi Riak-riak Kecil yang akan menghambat lajunya Roda Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam, dari segala lini, yang belum tentu dikuasai Pejabat Daerah yang lain.

Ke Depan kita cuma berharap Bupati Agam, DR H Andri Warman, Selektif dan Profosional dalam memilih dan menempatkan Orang-orang yang tepat, selain menguasai di Bidangnya juga yang Benar-benar "Mau dan Mampu" sebagai Calon Sekda Agam, ke Depan.

Mengingat saat ini Kabupaten Agam, disibukan dengan Persoalan Persentase Program Vaksinasi Covid - 19, yang terendah dengan Fase 10 Persen di Sumatera Barat, juga beberapa Persoalan Internal dan Exsternal lainnya, disini perlu dan amat sangat Sikap Selektif dan Objetifitas serta Profesionalisme Bupati Agam, dalam Memilih Calon Pembantunya di Bidang Pemetintahan, atau dengan kata lain tidak ada Jabatan "Balas Jasa" atau titipan dan Interpensi dari Pihak-pihak dan Kelompok tertentu,"Pungkas Ketua DPW LSM Garuda Nusantara Indonesia ini, penuh harap.

Lain halnya yang diungkapakan Aktifis Muda Kabupaten Agam, Furdaus Lukman, pada Nusantaranews.net, mengatakan, " Dengan ini Penunjukan Ir Jetson, sebagai Plh Sekda Agam, Sudah sangat tepat, karena yang bersangkutan sudah sangat Berpengalaman di Bidangnya, dan sudah Pernah menjabat Posisi Sentral di Pemerintahan.

Lanjut Firdaus, kita juga simak Kiprah dan Kepiawaian Ir Jetson, saat memimpin di Kota Solok, sebagai Kepala Bapedda sampai Assisten, begitu juga di Agam, sudah beberapa Dinas yang dia Pegang, malahan Jeton sendiri pernah Lolos pada Seleksi Sekdako Kota Padang Panjang, dengan Nilai Tertinggi, namun karena Kepentingan Politik Jetson, dikalahkan sebagai Calon Sekdako Kota Padang Panjang, sersebut,"Terang Firdaus Lukman.

"Dilain sisi kita berharap pada Andri Warman, sebagai Bupati Agam, jangan sampai Pemilihan Sekda Agam, ini nantinya  yang beraromakan Nuansa Politik Balas Jasa, dan kita juga sangat Mendukung Jetson, sebagai PLH ataupun ditetapkan nantinya sebagai Pejabat Sekda Agam, karena beliau tidak akan ikut dalam Kompetisi Sekda Agam, Defenitif, karena aturan yang mengatur Calon Sekda tidak boleh melebihi umur 56 tahun saat mengikuti Seleksi,"Pungkas Firdaus, melalui Pesan Watch Up, menjawan Nusantaranews.net, Senin (11/19) Malam.(Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post