HUKUM MANDUL HASIL SISTEM AMBUR-ADUL

Oleh: Emawar

Menunjukkan respon terhadap suatu hal saat ini sangat gampang dilakukan. Media sosial menjadi wadah atas segala bentuk respon netizen yang dianggap pantas mendapat respon positif pun bisa jadi untuk menunjukkan kemarahan terhadap suatu hal. Trendingnya tagar #PercumaLaporPolisi adalah bentuk respon kemarahan netizen. Tagar ini viral bukan tanpa buntut, pemberhentian kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Susel) menjadi buntut naiknya tagar #PercumaLaporPolisi di portal twitter.

Aksi bejat seorang ayah mencabuli tiga anak kandungnya. Tak henti sampai itu perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya. Ibu kandung korban tak berpasrah diri atas apa yang menimpa ketiga putrinya, beliau meminta sejumlah pihak agar bisa membantunya beserta ketiga putrinya atas apa yang menimpanya. Hingga berujung pada pelaporan ke polisi. Namun, di tengah penyidikan kasus diberhentikan karena menurut pihak kepolisian belum ditemukan Novum atau bukti baru terkait dugaan pemerkosaan tersebut, "Tapi ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," okenews.com (20/10/2021).

Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bukanlah perkara baru bagi masyarakat. Penegak hukum sudah sering menunjukkan sikap tidak profesional dalam mengusut berbagai kasus hingga tak mengherankan mundurnya masyarakat dalam mengandalkan aparat merupakan dampak dari kinerjanya tersebut. Hilangnya kepercayaan masyarakat bersamaan dengan hilangnya rasa aman masyarakat dimana kejahatan terus mengintai namun jauh dari proteksi keamanan negara yang seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terlebih, hal ini paling banyak dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah mereka yang masih hidup di desa dan perkampungan dibandingkan dengan masyarakat kota umumnya.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam surveinya kali ini mengenai kredibel masyarakat terhadap penegak hukum di Indonesia, menurut Dewi Arum selaku peneliti LSI survei yang dilakukan LSI pada 1 sampai 4 April 2013 ini, dilakukan terhadap 1.200 responden di 33 provinsi. Hasilnya, 56 persen masyarakat menyatakan kurang puas dengan penegakan hukum di Indonesia.

"Hanya 29,8 persen yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia. Yang paling terlihat adalah di desa yang berasal dari ekonomi bawah, dan berpendidikan rendah, lebih tidak puas dibandingkan mereka yang berada di kota dan berpendidikan tinggi. Di desa yang tidak puas 61,1 persen dan di kota 48,6 persen," ungkapnya. Dikutip dari sindonews.com (20/10/2021).

 

Data ini mengungkap betapa masyarakat dengan ekonomi sedang ke bawah lebih banyak tidak menaruh kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum dalam kasus yang mereka hadapi. Hal ini menunjukkan pelayanan aparat terhadap masyarakat ekonomi sedang-bawah tidak memuaskan mereka.

Salah satu kasus di atas membuktikan kepada kita minimnya keberpihakan aparat terhadap masyarakat bawah baik dalam hal penegakan hukum sekalipun telah termaktub dalam sila ke-5 "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Bukan hanya kasus di atas namun kita saksikan bersama bagaimana seorang nenek kelaparan mencuri sebongkah singkong di tanah seorang konglomerat dijatuhi hukuman bak pemakan harta rakyat. Namun para tikus berdasi menggerogoti uang rakyat dengan nilai yang fantastis dihukumi dengan hukuman seringan tangannya yang menyogoki aparat hukum. Jika tak mampu membeli hukum maka pasal akan menjerat kuat, sebaliknya jika tuan bercuan maka hokum pun tak akan mampu menjerat.

Kemandulan hukum dalam sistem kapitalisme-demokrasi tidak akan mampu melahirkan solusi apalagi keamanan bagi masyarakat, terlebih efek jera yang menjadi tujuan penegakan hukum. Hukum akan selalu tunduk kepada kepentingan dan abai terhadap kewajiban. Periayahan masyarakat dalam sistem kapitalisme memang berlandaskan kepentingan dan keuntungan semata, maka sangat sulit menemukan keadilan jika pilarnya saja tidak dilandaskan pada keadilan dan fitrah. Apapun dalam sistem ini bisa diperjualbelikan termasuk hukum, kelonggaran akan diberikan kepada pemilik modal dan tidak berlaku kepada rakyat jelata.

Untuk mengingatkan, selama ini kita tak menemukan hukum yang benar dalam pelaksanaannya. Layar telepon dan tv kita diwara-wiri dengan kasus jual-beli hukum. Sebenarnya apa yang paling kita butuhkan adalah pengubahan sistem sebagai dasar yang menghukumi serta mengatur kehidupan bermasyarakat.

Selama ini kita terkungkung dalam sistem yang bernama demokrasi-kapitalisme sejak hampir 1 abad lamanya hingga melupakan sistem dan hukum yang mampu menghukumi manusia berdasarkan fitrahnya. Islam merupakan satu-satunya sistem yang mampu mengayomi masyarakat sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia dan makhluk sosial. Pengaturan setiap sendi kehidupan didasari atas ketakwaan kepada Allah SWT. Di telinga kita sekarang akan terdengar asing dan naif tersebab kungkungan yang begitu lama dalam sistem kapitalisme menyebabkan kita krisis identitas sebagai seorang muslim dan melupakan sejarah Islam yang menanungi muslim sebagai sebuah peradaban besar dan adidaya bagi seluruh negara di dunia.

Islam sebagai sistem yang menaungi manusia dan penataannya dalam wadah yang bernama Khilafah tercatat 13 abad berjaya dengan tidak lebih dari 200 kasus. Salah satu sejarah heroik yang membuktikan bagaimana seorang khalifah menegakkan hukum bagi masyarakatnya yang terzolimi yaitu seorang wanita dari sebuah kota pesisir yang ditawan di kota Amuriyya. Dikisahkan bahwa, jilbab wanita tersebut dikerjai hingga ketika berjalan otomatis tersingkap dan auratnya terlihat. Maka, inilah salah satu faktor  dari penaklukan kota Amurriyah yang dikuasai oleh Romawi saat itu. Pada pembelaan Khalifah itu sekitar 3.000 tentara Romawi tewas terbunuh dan sekitar 30.000 menjadi tawanan.

Demikianlah penegakkan hukum atas dasar ketaatan kepada Al-Mudabbir. Sejatinya khilafah melindungi jilbab seorang wanita yang merupakan salah satu syariat yang wajib dilaksanakan oleh wanita muslim maka ketika ada yang menodainya khalifah akan menindak dengan sangat tegas layaknya kisah bukti sejarah di atas.

Allahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post