Wujudkan Keadilan Hanya dengan Islam

 

Oleh: Riska Wulan R

Mahasiswi di Kota Depok

 

Maraknya kasus korupsi yang hukumannya sangat ringan, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi, menggambarkan betapa buruknya hukum yang berlaku di negeri ini. Orang-orang yang bertentangan dengan pemerintah dijatuhi hukuman berat, sementara mereka yang pro pada pemerintah diberikan keluangan. Mengapa hal ini terjadi?

Tentunya hal itu terjadi  karena: Pertama, negeri ini masih menganut sistem berlandaskan kepentingan, yang akhirnya menyebabkan ketidakadilan berlaku di mana-mana, baik secara pribadi maupun kelompok.

Kedua, kondisi mental para penegak hukum yang tidak stabil. Mereka tidak diedukasi lebih dalam tentang kesadaran untuk hidup tenang. Mereka tidak memperhatikan dampak dari apa yang telah diperbuat, karena yang terpikir hanyalah keuntungan tanpa peduli pihak yang dirugikan. Akibatnya perbuatan keji itu meluas menjadi kebiasaan.

Sebenarnya setiap orang bisa berubah jika menyadari bahwa keadilan adalah hak seluruh manusia. Siapa pun mendambakan keadilan dan syariat Islam menyediakan itu. Allah berfirman dalam surah al-Maidah ayat 50 yang artinya, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang- orang yang yakin?”

Keadilan dalam Islam terpancar dari hukum yang Allah buat, siapa pun yang berbuat keji tidak terlepas dari hukuman. Allah tidak memandang pangkat, jabatan dan hal lain selain amal perbuatan. Maka para koruptor, ataupun orang-orang yang melanggar hukum, akan merasakan konsekuensi dari perbuatannya. Inilah keadilan yang nyata dan untuk menegakannya tentu diperlukan kuasa. Sebagaimana yang tertara dalam surah al-Isra ayat 80 yang artinya, “Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar dan keluarkanlah aku dengan cara keluar yang benar serta berikanlah kepada diriku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.”

Isi dalam ayat pada surah tersebut dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir bahwa Rasulullah pun menyadari ia memerlukan kekuasaan untuk menegakan hukum Islam. Beliau memohon pada Allah untuk memberikannya kekuasaan agar bisa menolong; menjalankan hukum Allah, melaksanakan segala kewajiban yang Allah berikan dalam firman-firman-Nya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan keadilan di muka bumi, kekuasaan menjadi hal yang sangat penting. Agama dengan kekuasaan diibaratkan seperti saudara kembar yang saling mendukung.[]

 


Post a Comment

Previous Post Next Post