Oleh: Maryam Abdullah
Tujuh puluh enam, “76” angka yang istimewa bagi Indonesia tahun ini. Bagaimana tidak, masih di momem bulan kemerdekaan, angka itulah yang dirayakan seantero negri Indonesia. Ya, kemerdekaan yang sudah menginjak usia ke-76 tahun. Merdeka!
Dalam momen kemerdekaan kali ini, semboyannya adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Semboyan yang cukup mewakili harapan rakyat terkait kondisi negri hingga kini. Tak dipungkiri, sudah tahun ke-dua merayakan kemerdekaan di tengah badai covid yang belum terlihat ujungnya. Bersamaan dengan itu, berbagai keterpurukan kian menyelimuti negri. Wajarlah kini, rakyat bersemboyan nan berdoa untuk Indonesia semakin tangguh dengan berbagai ujian yang tengah dilalui dan terus bertumbuh.
Namun, semboyan tinggallah semboyan jika dibiarkan sebatas dimulut dan ujung ucapan saja. Biasanya, sebuah semboyan menunjukkan keadaan ril suatu tempat atau sekelompok orang yang diwakilkan semboyan tersebut. Kalau tidak, berupa kondisi yang meniscayakan harapan untuk diwujudkan dalam kehidupan. Semboyan kemerdekaan RI tahun ini tergolong pengharapan yang berupa motivasi untuk diwujudkan.
Tangguh dan tumbuh, dalam KBBI dimaknai sebagai berikut. Tang.guh: sukar dikalahkan; kuat; andal. Dan Tumbuh: sedang berkembang (menjadi besar, sempurna, dan sebagainya). Setidaknya begitulah makna bahasa tangguh dan tumbuh yang diharapkan rakyat Indonesia dalam semboyan kemerdekaan tahun ini.
Lalu bagaimana mewujudkannya?
Mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh dalam kondisi saat ini secara sederhana dibutuhkan satu hal, kemerdekaan. Dan bukan sembarang kemerdekaan. Perlu diingatkan karena kita saat ini sedang hidup di masa yang penuh tipu-daya, banyak yang tidak original kalau bahasa singkatnya “kw”. Termasuk perkara kemerdekaan ini. Perlu dipastikan dulu status “merdeka”nya negri ini hingga kini karena kalau benar-benar kita telah merdeka maka Indonesia tangguh Indonesia tumbuh bukan lagi tergolong semboyan harapan tadi melainkan semboyan kondisi ril yang tengah dinikmati.
Pada faktanya, sebuah opini umum di Indonesia bahwa kita tidak sepenuhnya sedang merdeka bahkan sejak proklamasi kemerdekaan beberapa tahun silam. Hanya berubah bentuk penjanjahannya seiring modernnya kehidupan. Kalau dulu penjajahannya dapat diindra manusia, kian kemari kian gaib namun lebih berbahaya dari pada sebelumnya. Karena tidak ada yang lebih berbahaya dari penjajahan yang tidak disadari. Perlawanan tidak akan tercipta, malah kebahagiaan gaya baru menjadi-jadi (bahagia semu).
Maka, mengartikan kemerdekaan sebatas penghentian perang senjata adalah sebuah kedangkalan dalam berpikir. Meski sadar-tidak sadar itulah yang selalu kita rayakan sejak lama ini. Kita tidak memungkiri bahwa kita bersyukur atas proklamasi kemerdekaan 76 tahun yang lalu, namun yang keliru adalah cara kita mensyukurinya (memulai dan mengisi kemerdekaan). Kita tidak banyak berprogres ditengah progress penjajah yang kian canggih.
Baik, mari kita sejenak melirik lagi tentang makna kemerdekaan. Menurut KBBI V, Kemerdekan diartikan cukup berjenis, diantaranya adalah kondisi bebas dari perhambaan, penjajahan; tidak terikat pada orang lain, leluasa. Secara bahasa, dan dari sudut pandang bernegara. Tentu banyak jenis sudut pandang kemerdekaan, namun dalam hal ini rasanya cukup untuk berbicara dalam dua sudut pandang, kebahasaan Indonesia dan sudut pandang agama (sebagai manusia yang percaya pada Tuhan YME).
Dalam sudut pandang agama sendiri, jelas, kemerdekaan itu adalah kondisi ketika apa yang menjadi tuntutan dan tuntunan beragama dapat dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa intervensi dari apapun dan siapapun. Sebagai seorang Muslim, yang memiliki sejarah kegemilangan peradaban saat system yang ada meniscayakan penerapan tuntunan agamanya cukup optimis untuk mengambil sudut pandang dari sisi Islam. Karena dalam masa kegemilangan peradaban tersebut menaungi agama-agama yang lain tanpa mengurangi hak mereka. Ini yang tidak ditemukan kala system dan agama yang selain Islam menguasai suatu kesatuan wilayah atau negeri tertentu.
Dan, islam adalah agama yang sempurna juga paripurna yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan dirinya dan penciptanya melainkan juga bagaimana hubungan antar-manusia itu sendiri. Bagaimana mereka bergaul, bagaimana mereka menjalani hidupnya dan bagaimana mereka mengatur antarkehidupannya. Maka, kemerdekaan bagi seorang Muslim adalah suatu kondisi dimana aturan-aturan Islam terkait hubungan tiga dimensi kehidupan manusia ini dapat dijalankan. Lalu setelahnya, siapakah yang lebih memahami yang terbaik bagi makhluk selain daripada penciptanya?
Maka, tidak salah jika dikatakan segala kerusakan dan keburukan yang kita terima hingga saat ini dalam hidup dan kehidupan kita pribadi dan Negara adalah tersebab dari ulah tangan kita sendiri. Terlebih dalam memilih aturan kehidupan. Karena Allah telah menjanjikan bahwa ketika suatu penduduk negeri beriman maka Ia bukakan pintu rahmat dari langit dan bumi. Keberkahan akan menyelimuti kehidupan.
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (al-A’raf: 96)
Tidak ada yang mampu memberi ruang umat menjalankan tuntutan dan tuntunan agamanya selain institusi yang dulu pernah melakukan itu di 1.3 abad kegemilangan Islam masa lalu. kalau kita inginkan Indonesia tangguh dan tumbuh maka wujudkan satu syarat kemerdekaan hakiki itu.
Wallaahu a’lam.
No comments:
Post a Comment