Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Salah Siapa?

Monday, July 05, 2021 | Monday, July 05, 2021 WIB



Oleh Yani Rusliani
Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) belum memadai. Hal ini disebabkan karena data yang digunakan sebagai sumber pengusulan calon penerima tidak valid. Adapun data yang digunakan adalah data pokok pendidikan (dapodik). Sedangkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum digunakan sebagai acuan untuk pemberian bantuan. 

BPK mencatat dana bantuan PIP sebesar Rp 2,66 triliun yang diberikan kepada sebanyak 5.364.986 siswa tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada siswa yang tidak layak atau tidak diusulkan menerima. (cnbcindonesia, 22/6/2021)

Bantuan salah sasaran juga terjadi pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT UKM). BPK menyatakan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilaksanakan kementerian koperasi dan UKM dalam rangka penanganan dampak Covid-19 tidak tepat sasaran. BPK mencatat Rp 1,8 triliun  terdistribusi untuk 414.590 penerima yang salah sasaran. (tirto.id, 25/6/2021) 

Kesalahan penyaluran ini sungguh fatal, rakyat yang seharusnya menerima bantuan harus menjadi korban. Inilah buruknya kinerja dan implementasi bantuan oleh rezim yang berkuasa saat ini. Tampak rezim saat ini kurang cakap dan kompeten dalam melayani dan mengurusi kebutuhan rakyat. Tidak menutup kemungkinan bahwa data semrawut yang dimiliki pemerintah berpotensi menjadi celah terjadinya tindakan korupsi, sebab di dalam data yang salah ini ada penerima-penerima fiktif. Betapa tindakan pemerintah ini menunjukkan kezaliman terhadap rakyat. 

Penguasa tidak menampakkan sifat amanah atas apa yang diwakilkan rakyat kepada mereka yaitu mengurusi keuangan negara. Padahal dana tersebut sebagian besar berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat. Kebocoran uang negara dikarenakan lemahnya fungsi riayah (pengurusan) dan pengawasan negara. Dan inilah sifat penguasa dalam sistem pemerintahan kapitalisme. Dalam sistem ini penguasa lahir bukan dari kepercayaan utuh rakyat, melainkan didapat dari pencitraan hasil kampanye masif beranggaran besar. Sementara anggaran ini di dapat dari para pemodal besar, maka tak heran jika dalam sistem ini rakyat seringkali dipersulit untuk menerima bantuan dengan administrasi berbelit. Sementara bantuan bagi para kapital begitu mudah disalurkan. Padahal sejatinya penguasa wajib meriayah rakyatnya sehingga memastikan setiap rakyatnya memperoleh haknya. 

Rasulullah Saw. memberikan contoh bagaimana penguasa harus bersikap amanah terhadap harta yang menjadi hak rakyat. Hal ini terlihat dari hadits yang dituturkan Abu Sirwah ra. Ketika Rasulullah Saw. tergesa-gesa beranjak setelah menyelesaikan sholat ashar menemui salah seorang istrinya, sehingga membuat para sahabat terperangah melihat sikap Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. bersabda, "Aku ingat sepotong emas yang ada pada kami dan aku tidak ingin menahannya, maka aku pun menyuruh untuk membagikan emas itu."

Para khalifah juga mewujudkan fungsi riayah dalam kekuasaan mereka. Salah satu contohnya ketika  khalifah Umar mendistribusikan harta negara pada yang berhak berdasarkan data kependudukan yang valid. Sebab pada masa Umar ra. wilayah negara khilafah sudah sangat luas dan jumlah penduduknya semakin banyak, beliau mendistribusikan harta negara di Baitul Mal berdasarkan data keutamaan. Beliau membentuk Al-Diwan yaitu daftar distribusi  harta negara. Sistem distribusi Baitul Mal berbasis data ala Umar bin Khattab menjadi dasar bagi khalifah berikutnya dalam membagikan pendapatan negara.

Semua ini dilakukan karena dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Ditambah dengan penerapan  aturan Islam secara menyeluruh dalam bingkai negara, senantiasa telah menjadi penjaga berjalannya riayah rakyat oleh penguasa.

Wallahu'alam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update