Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Monday, June 14, 2021 | Monday, June 14, 2021 WIB Last Updated 2021-06-14T03:54:32Z


Potensi Sertifikasi Dai dalam Membungkam Penceramah Kritis

Oleh : Daneen Mafaza (Aktivis Dakwah Islam)

Polemik Sertifikasi wawasan kebangsaan Dai
Sebagai seorang Da'i tentu harus dibekali wawasan dan kompetensi yang baik. Karena perannya di tengah umat sebagai penyampai ilmu agama yang diharapkan memberi pencerahan. Bukan sekedar transfer ilmu namun bagaimana ilmu itu bisa dipahami dan diamalkan oleh masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut kembali muncul ke permukaan kebijakan sertifikasi wawasan kebangsaan Dai yang di kemukakan oleh Menag K.H. Yaqut Cholil Qoumas. Sertifikasi ini memang sangat kontrovesional, pasalnya upaya sertifikasi yang di umumkan sejak lama oleh Kementerian Agama tersebut  memicu polemik, terlebih  pada Era Menteri Agama Fachrul Razi.

Kala itu, ia menyebut sertifikasi dibuat agar dakwah di masjid diisi dengan ajaran Islam yang damai dan toleran.

Berbeda dengan sertifikasi kali ini. Mengutip dari pernyataan Menteri Agama K.H. Yaqut Cholil Qoumas bahwa sertifikasi ini memang bertujuan dalam rangka penguatan moderasi beragama. Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021) lalu. "Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024," ujarnya. (Tribunnews.com /05/06).

Namun, kebijakan itu ditolak ramai-ramai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam seperti NU dan Muhamadiyyah. Banyak yang menduga kebijakan tersebut sebagai upaya negara mengontrol kehidupan beragama agar sesuai dengan kepentingan penguasa serta membungkam penceramah yang kritis.

Seperti yang di lontarkan oleh Fadli Zon dalam laman twitternya @Fadlizon, Jumat (4/6/2021). "Sertifikasi dai dengan alasan “wawasan kebangsaan” memang harus ditolak, Ini akan jadi instrumen untuk segregasi Dai, terutama meminggirkan Dai yang kritis, Ini jelas pola klasik jahiliyah yang dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu,".
Urgensitas Sertifikasi dimana?

Mengingat berbagai problem masyarakat hari ini, sangatlah tidak bijak untuk menggodok kebijakan yang di rasa tidak perlu seperti sertifikasi Dai. Baru-baru ini masyarakat masih keheranan dengan tes wawasan kebangsaan bagi sejumlah pegawai KPK yang sarat akan kepentingan golongan.  Belum lagi kekecewaan yang mendera umat sebab pembatalan haji secara sepihak oleh pemerintah.
Kalau kita perhatikan masih banyak persoalan umat yang perlu di selesaikan terlebih efek dari pandemi yang tidak berkesudahan. Kemiskinan, ekonomi, kesehatan  dan sebagainya masih perlu jadi perhatian.
Selain dari pada itu alih-alih membentuk kompetensi dan wawasan para Dai,  sertifikasi ini justru sangat berpotensi untuk membungkam para Dai yang di anggap keras, intoleran dan kritis. Sejatinya para Dai yang dimaksud adalah Dai yang kritis mengoreksi pemerintah, terang dalam menjelaskan Islam politik dan ini tidak sesuai dengan kehendak pemerintah bahkan di anggap ancaman.

Belum lagi secara terang Menteri Agama menyampaikan bahwa ini bagian dari moderasi beragama yang secara makna moderasi yang di maksud sangat ambigu.
Menurut RAND Corporation, Islam Moderat alias Islam modernis adalah mereka yang memiliki ciri anti terhadap penerapan syariat Islam, anti terhadap penegakan khilafah, Pro-Demokrasi, tetap kritis terhadap pengaruh/ide-ide Barat.

Sertifikasi ini jelas alat untuk menyetir para Dai atau penceramah sesuai syahwat pemangku kebijakan dan penguasa.
Hal seperti ini hanya terjadi pada sistem rusak bernama Demokrasi-Kapitalisme, dimana sistem ini meniscayakan kebijakan yang membuang nilai-nilai kebaikan dan syariat Islam serta hanya mementingkan manfaat dan kepentingan golongan.
Penceramah dalam Sistem Islam.

Dai adalah orang yang menyampaikan Islam di tengah-tengah umat. Dalam Islam, Dai atau pendakwah bukanlah sebuah profesi yang dapat mengantarkan pada keberlimpahan materi. Melainkan akan menghantarkan pelakunya pada keberlimpahan pahala. Karena sesungguhnya aktivitas dakwah adalah kewajiban bagi setiap kaum muslimin.
Pendakwah atau Dai mengemban tugas mulia dan amanah luar biasa yang merupakan jalan para Nabi dan Ulama. Islam sangat memperhatikan dakwah bahkan mewajibkan dakwah (Q.S Al-Maidah :110 ).

Mengajarkan ilmu Islam walau satu ayat akan mendatangkan pahala yang begitu besar. Karena menjadi amal jariah yang tidak akan terputus sampai ke liang lahat. Inilah yang menjadikan dakwah - yaitu mengajak pada kebaikan- sebagai sebaik-baiknya aktivitas manusia.

Tidaklah dakwah dilihat dari sesiapa yang memiliki sertifikasi atau siapa yang menyampaikan. Namun sebaliknya melihat kepada apa yang di ajarkan. Jika sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah maka harusnya diterima terlebih pendakwah yang ideologis dan kritis sebagaimana yang di contohkan Rasulullah SAW.

Oleh itu, para Dai seharusnya di fasilitasi dengan maksimal sebab alasan-alasan tersebut, karena di tangan merekalah kalimat Allah di tinggikan. Namun hal demikian hanya terwujud dalam pandangan dan sistem Islam yang Kaffah. Dimana sudah pasti akan sangat memperhatikan kualitas para pendakwah sebab keimanan kepada Allah bukan karena kepentingan. Semua ini hanya terwujud dalam sistem Islam bernama Khilafah Islamiyyah. 

Wallahu alam bishowab. [].

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update