Oknum Aparat Bejat Hasil Didikan Sekularisme


Oleh : Raihun Anhar

Beberapa media massa baik nasional maupun lokal memuat berita tentang kasus pemerkosaan oknum polisi terhadap remaja 16 tahun di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Dilansir dari kompas.com, Peristiwa bermula saat korban bersama temannya datang ke daerah Sidangoli pada Sabtu (13/6/2021) dini hari. Keduanya dari Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Karena sudah larut, mereka memutuskan menginap di suatu tempat di daerah sekitar. Korban dan temannya masuk ke penginapan sekitar pukul 01.00 WIT.

Tak lama setelah itu, keduanya didatangi oleh oknum dan mereka diminta ikut ke polsek tanpa alasan yang jelas.

Setibanya di polsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan berbeda untuk dimintai keterangan. Setelah itu, pelaku pun memperkosa korban di kantor serta mengancam ke korban untuk tidak melaporkan peristiwa ini.

Sekarang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di polres Ternate. Ia akan di pecat dan bakal ikut Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

"Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan.

Kasus pemerkosaan kerap terjadi di negeri ini, hal ini bukan kali pertamanya Maluku Utara mengalami kasus pemerkosaan. Sebelum kasus ini sudah banyak kasus serupa. Kenapa bisa pemerkosaan ini terus terjadi?

Hal itu dikarenakan oleh penerapan ideologi atau pandangan hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sosial masyarakat dan politik, sehingga memunculkan paham liberalisme (kebebasan) yang melahirkan kebebasan bertingkah laku. Hasilnya manusia tidak lagi bertindak dengan memandang apakah hal ini dibolehkan agama atau tidak, namun manusia bertindak sesukanya, misalnya kasus pemerkosaan oleh oknum polisi ini. Jika kita melihat hal ini, mungkin ada yang berpikir kok bisa sih seorang petugas keamanan negara melakukan perbuatan tercela itu?. Bukankah saat menjadi polisi dia diajarkan bagaimana seharusnya ia bersikap kepada masyarakat, menjalankan tugasnya melayani dan mengayomi masyarakat. Seorang polisi harusnya ia yang melindungi perempuan-perempuan dari pemerkosaan bukan malah jadi pelaku pemerkosaan. 

Lihat dan berpikir maka kita akan mendapatkan bahwa kehidupan saat ini memang bukanlah kehidupan yang ideal, bukan kehidupan yang semestinya, kehidupan yang rusak dan merusak, jauh dari nilai-nilai kebaikan. 

Dari kejadian ini, tergambarkan jelas sekali keburukan takala kita tidak menggunakan agama dalam bertindak, membuat korban kehilangan kehormatannya begitu pun pelaku.  Oleh karena itu harus disadari bahwa hidup ini menjadi rusak dikarenakan kita yang tak mau mengambil Islam sebagai pandangan hidup (ideologi) dalam melakukan apapun didunia ini termasuk bagaimana cara kita menyalurkan naluri seksual. 

Islam mengajarkan bagaimana caranya kita menyalurkan naluri seksual dengan jalan pernikahan tidak dengan pemerkosaan atau perzinahan karena dua hal itu menimbulkan masalah seperti kehilangan kehormatan dari kedua pihak yang berakibat panjang hingga pada keturunannya.

Setiap kejadian itu pasti ada pelajaran didalamnya. Adapun pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini diantaranya. 

Pertama, wanita takala bepergian harus ditemani mahramnya agar terhindar dari hal-hal buruk walaupun wanita boleh bepergian tanpa mahram dengan batasan waktu tertentu. 

Kedua, harus berhati-hati terutama buat para wanita takala ada laki-laki yang tidak dikenal menghampiri di malam hari maka jangan menggubrisnya. 

Ketiga, buat laki-laki jangan menyalurkan naluri seksual dengan cara keji (pemerkosaan dalam hal ini) karena laki-laki tugasnya adalah melindungi perempuan sebagaimana firman Allah "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) , dan karena mereka (laki-laki) telah memberi nafkah dari hartanya" (TQS. An Nisa : 34).

Keempat, malam adalah waktu yang kejam terutama buat perempuan, oleh karena itu sebaiknya perempuan jangan keluar rumah di malam hari karena banyak bahaya yang ada di luar rumah, salah satunya adalah bahaya pemerkosaan. Sebagaimana Allah berfirman "Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita" (TQS. Al Falaq:3)

Sudah jelas bahwa sekularisme yang rusak akan merusak manusia, di rusak akal manusia dengan ide-ide kufur seperti liberalisme (kebebasan) dan lainnya dan selama masih menggunakan aturan selain aturan dari Allah (Islam) maka selama itu pula masalah-masalah salah satunya pemerkosaan tak akan bisa dihentikan. Maka satu-satunya cara untuk menghentikan keburukan-keburukan yang ada hanyalah dengan penerapan Islam dalam kehidupan sosial dan politik, dengan begitu manusia akan hidup aman, damai, dan mendapat Ridha Allah. "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan"(TQS. Al Araf : 96). Waallahu alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post