Gelombang Kedua dan Buruknya Penanganan Covid 19

By : Ummu Haura

Dari laman FB Kawal Covid tanggal 23 Juni 2021, total kasus penderita Covid 19 mencapai 2.033. 421. Ada penambahan 15.308 kasus baru. Jelas angka yang sangat tinggi dan hal tersebut sudah diperingati oleh para ahli sebelumnya. Sayangnya, peringatan ini tidak digubris oleh masyarakat ditambah penanganan pandemi yang tidak menyeluruh oleh Pemerintah sejak awal pandemi menimpa Indonesia di Maret 2020.

Abainya masyarakat terhadap prokes sering dijadikan alasan lonjakan kasus Covid 19 di Indonesia. Padahal jika dicermati, Pemerintah pun berkontribusi dalam hal penanganan pandemi. Aturan yang seringkali dikeluarkan Pemerintah lebih fokus menyelamatkan ekonomi negeri ini dari jurang keterpurukan dibandingkan menyelamatkan nyawa anak bangsa. Hal ini membuat Pemerintah kehilangan wibawa juga kepercayaan dari rakyatnya.

Gelombang kedua Covid 19 yang menerpa Indonesia juga membuka betapa buruknya sistem kesehatan yang dibangun di negeri ini.

Berita dari Detik News dengan judul “Persi : Kondisi RS sudah nyaris penuh, terutama di Jawa” menjelaskan bagaimana ketersediaan layanan kesehatan di Indonesia ketika pandemi ini terjadi. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengungkapkan, saat ini kondisi rumah sakit di Indonesia sudah nyaris penuh. Nyaris penuhnya rumah sakit itu terutama terjadi di wilayah Jawa.

"Bahwa memang kondisi rumah sakit ini sudah nyaris penuh, terutama di Jawa," kata Sekjen Persi, Lia G Partakusuma, dalam jumpa pers virtual, Minggu (20/6/2021).

Terkait kebijakan 'gas-rem' yang seringkali jadi narasi Presiden Joko Widodo saat kasus melonjak. Menurut Hermawan Saputra, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) kebijakan 'gas-rem' tak cukup kuat mengatasi pandemi, bahkan bisa jadi bom waktu.

"Rem-gas, rem-gas itu adalah kebijakan terkatung-katung yang membuat kita hanya menunda bom waktu [ledakan kasus]," ujarnya. Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dulu diterapkan di DKI Jakarta dan beberapa provinsi kini telah mengalami berbagai modifikasi hingga berubah nama menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hermawan menilai ada perbedaan kentara antara PSBB dan PPKM. PSBB dinilai bertujuan untuk memutus mata rantai penularan, sementara PPKM merupakan 'relaksasi' yang tidak bisa memutus penularan Covid-19.
"Jadi dari perspektif kebijakan, Indonesia belum memiliki policy options yang kuat untuk pengendalian Covid-19," katanya.

Berbagai solusi sudah diberikan, tetapi hingga saat ini belum menampakan hasil berarti. Saatnya dibutuhkan solusi yang sangat mendasar dan sistematis agar Indonesia bisa segera keluar dari berbagai problem yang membelenggunya. Dimulai dari perubahan sistem politik dari ideologi kapitalisme ke Islam yang berbasis kesadaran ideologi umat. Dasar kapitalisme yang menyandarkan pada keuntungan harus diganti dengan kesadaran Pemerintah untuk meriayah rakyatnya. Maka, sangat penting adanya dakwah Islam ideologis yang mengokohkan keimanan akan kebenaran dan kesempurnaan sistem Islam termasuk pengaturan soal kesehatan. 

Post a Comment

Previous Post Next Post