Oleh: Lailatul Khoiriyah (Aktivis Muslimah)
Pemerintah telah melarang mudik lebaran sejak 6 mei sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini ditetapkan untuk nencegah penyebaran virus corona. Akan tetapi kebijakan ini tidak dibarengi dengan penutupan tempat-tempat wisata. Akibatnya pada hari kedua lebaran terjadi lonjakan pengunjung dibeberapa tempat wisata seperti TMII, Ancol, wisata pantai dll.
Sebagaimana diberitakan jumlah wisatawan ke Pantai Ancol, Jakarta, Jumat (14/5/2021), membludak mencapai kisaran 39 ribu orang. Hal ini dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru penularan virus Covid 19. Sebagaimana yang diungkapkan oleh epidemiolog Universitas Gadjah Mada Bayu Satria Wiratama mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah untuk menghambat penularan virus covid 19 dengan melarang mudik Lebaran. Akan tetapi, tetap membuka lokasi wisata adalah satu hal yang membingungkan dan penuh resiko. Dalam hal ini pemerintah seolah tidak memprediksi membludaknya pengunjung akibat dibukanya tempat wisata.
Menurut epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa pemerintah daerah sebaiknya memastikan tempat wisata yang dibuka menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dan bila ada yang melanggar harus ditutup (kompas.com, Senin (3/5/2021)). Akan tetapi hal tersebut sangat sulit jika tidak mau dikatakan mustahil. Terbukti kerumunan wisata di ancol yang tak terelakkan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Muhaimin iskandar menyatakan, bagaimana orang mandi di pantai bisa menerapkan protokol kesehatan? Pakai masker juga tidak mungkin. Mau jaga jarak apalagi? bagaimana caranya? Terlihat banyak foto kerumunan yang terjadi di Ancol pada Jumat kemarin," ujar Muhaimin Iskandar, Sabtu (15/5/2021).
Beliau juga menambahkan kalau kemudian ditutup rasanya terlambat dan apalagi hanya sementara saja. Karena keselamatan rakyat menjadi korbannya. Jangan membuat kebijakan yang justru mengorbankan rakyat. Jangan sampai apa yang terjadi di India, terjadi di Indonesia akibat sebuah kebijakan yang tidak tepat. Penutupan tempat pariwisata ini, merujuk pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 1790/-1.858.2 yang diterbitkan Sabtu (15/5/2021)
Kebijakan buka tutup ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat secara ekonomi dan kesehatan. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik menyatakan dari hasil laporan dan pantauan di sejumlah tempat pariwisata, khususnya di Pantai Batu Karas Pangandaran, telah terjadi peningkatan wisatawan secara signifikan. Bahkan, tak sedikit pengunjung abai dengan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menginstruksikan untuk menutup akses menuju objek wisata di Pangandaran dan Ciwidey (Kompas.com, Sabtu (15/5/2021)). Akibatnya ada sejumlah pengelola wahana permainan di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, mereka berdemonstrasi menolak kebijakan penutupan objek wisata. Mereka menilai kebijakan Pemprov Banten plin-plan. Mereka kesal akibat kebijakan plin plan ini mereka harus merugi, jumlah pengunjung yang mulanya seribu lebih menjadi sekitar 500 orang saja. kata Pengelola Pantai Pasir Putih Carita, Hilma, Minggu, 16 Mei 2021. "Fasilitas prokes sudah disediakan ada, masker di sediain, termometer ada. Lebih ke beban moral banget kita, kerugian banyak, karyawan harus dibayar, operasional dibayar juga, pemasukan enggak ada. Jumlah pengunjung seribu mungkin ada, kalau hari ini sekitar 500-an," katanya.
Inilah bukti kebijakan yang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, tapi hanya menimbang pemasukan pemerintah dari PAD dan kepentingan usaha pariwisata. Sungguh miris, di tengah kondisi yang mengkhawatirkan, masih menggunakan solusi yang lebih mementingkan ekonomi dan itulah ciri dari sistem kapitalisme sekuler. Menjadikan nyawa manusia sebagai tumbal penerapan sistem kapitalis. Kebijakan Adaptasi Kebiasaan Buka tutup tempat wisata merupakan salah satu contohnya. Bukti ada pihak-pihak yang lebih mementingkan aspek ekonomi dibanding kesehatan atau bahkan nyawa rakyat.
Bagaimana islam menyelesaikan masalah tersebut? Apakah ada solusi yang menyeluruh dalam islam? Karena sistem islam berasal dari Pencipta Manusia, Alam Semesta dan Kehidupan. Sebagaimana sabda Nabi saw,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR an-Nasai, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).
Bagaimana solusi praktis dalam menyelesaikan wabah? Ternyata umat Islam sudah pernah dilanda wabah taún di negeri Amwas Syam di masa khalifah Umar bin Khattab. Secara praktis islam akan melakukan Isolasi/karantina. Sebagaimana sabda Rasulullah saw,
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ
بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
“Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu.” (HR al-Bukhari).
Tindakan isolasi/karantina atas wilayah yang terkena wabah tentu dimaksudkan agar wabah tidak meluas ke daerah lain. Dan ini harus dilakukan dengan cepat karena jika tidak, maka seperti apa yang terjadi pada hari ini, virus covid 19 sudah menyebar ke seluruh wilayah propinsi. Pemerintah tetap bisa melakukan isolasi dengan melihat claster penyebaran virus di setiap daerah. Inilah fungsi dari penetapan zona. Sehingga dapat ditentukan Mana yang harus diisolasi, dan mana yang tidak harus diisolasi. Karena isolasi hanya dilakukan pada daerah tertentu yang sudah jelas menjadi pusat penularan. Daerah lain yang tidak terjangkit bisa tetap berjalan normal dan tetap produktif. Karena Daerah-daerah produktif akan menopang daerah yang terjangkit, baik dalam pemenuhan kebutuhan pokok maupun penanggulangan wabah. Dengan begitu perekonomian secara keseluruhan tetap berjalan normal sekalipun menurun.
Selain itu Penguasa wajib untuk mensuplai berbagai kebutuhan untuk daerah yang diisolasi. Sebagaimana yang dilakukan pada masa pemerintahan Abdurrahman an-Nashir di Andalusia. Kala itu, beliau memerintahkan masyarakat agar berdiam diri di rumah masing-masing. Dan beliau mengerahkan para tentara dan seluruh pegawainya untuk melayani kebutuhan pokok masyarakat (makanan, pakaian, dan obat-obatan).
Solusi berikutnya adalah Jaga Jarak. Sebagaimana sabda Rasul saw.: “Janganlah kalian mencampurkan orang yang sakit dengan yang sehat.” (HR al-Bukhari). Pada masa kholifah Umar bin Khattab terjadi wabah hingga 20 ribu orang lebih meninggal dunia, sehingga beliau memerintahkan sahabat Amru bin Ash untuk mengosongkan kota, dengan cara pergi ke gunung-gunung, ada yang ke lembah lembah, saling memisahkan satu sama lain agar tidak berkumpul( social distancing). Dalam waktu tidak berapa lama akhirnya wabah ini pun berakhir.
Karena itu dibutuhkan upaya untuk memgetahui dan memisahkan yang sakit dan yang sehat. Hal ini dilakukan dengan cara 3T (test, treatment, tracing) massal tanpa henti selain gencar mengkampanyekan 3M. Dalam melaksanakan 3T pemerintah memiliki andil besar tidak bisa menyerahkan pada kesadaran individu atau masyarakat, sebagai contoh ada orang yang tidak mau di test karena takut dinyatakan positif covid 19 atau tidak ada yang membiayai keluarganya jika harus diisolasi karena dia adalah satu satunya tulang punggung keluarga. Dan ini menjadi salah satu alasan sulitnya wabah ini ditekan penularannya.
Sistem Islam akan melaksanakan 3T secara cepat, masif, dan luas. Dan tidak dipungut biaya sedikit pun. Termasuk melakukakan tracing terhadap kontak orang yang positif, kemudian melakukan penanganan lebih lanjut. Mereka yang positif akan mendapat perawatan secara gratis. Termasuk dipenuhi segala kebutuhan diri dan keluarganya selama masa isolasi dan perawatan. Seluruhnya menjadi kewajiban negara. Darimana Negara mendapatkan harta untuk menanggung semua beban diatas, semua berasal dari pendapatan SDA yang melimpah dan aset-aset negara lainnya, tanpa bergantung pada pajak dan utang luar negeri.
Dengan demikian dapat dipisahkan antara orang yang sakit dan yang sehat. Mereka yang sehat tetap bisa menjalankan aktivitas secara normal. Tanpa dibayang-bayangi virus corona. Inilah bukti keberhasilan islam dalam menghadapi wabah Tha’un ‘Amwas di Palestina dengan menjaga jarak atau physical distancing. Masihkan kita ragu untuk kembali kepada hukum syariah, agar dampak pandemi Covid-19 tidak semakin parah. Dunia pun bisa kembali normal. Tentu kita merindukan hari itu, bukan?
Wallahualam bi showab.

No comments:
Post a Comment