Oleh Marsitin Rusdi. Sst . FT . ftr
( Praktisi Klinis )
Palestina kembali membara, setelah sekian lama juga menjadi bulan- bulanan negara adidaya yang tidak ada hentinya. Bicara Palestina seakan sudah tidak ada solusi karena sudah tidak ada lagi pemimpin negara kaum muslimin yang berani menyuarakan pembelaan terhadapnya. Bahkan negara tetangga yang berbatasan dengan pembatas garis dan negara berpenduduk mayoritas muslim pun tidak bisa dan tidak berani membelanya.
Ini adalah cerita lama yang tidak pernah usang karena selalu menjadi sasaran di setiap kepentingan negara adidaya, karena Palestina adalah negara makmur namun tidak punya kedaulatan karena tidak ada negara yang berani mendukung.
Jangan bayangkan tanah Palestina kering dan tandus seperti gurun di jazirah Arab. Baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza, Palestina memiliki lahan yang subur sehingga cocok sebagai areal pertanian.
Di Khan Younis misalnya, wilayah yang berada di tengah jalur Gaza di antara pesisir laut tengah dengan tembok perbatasan Israel, terhampar berhektare-hektare ladang jeruk. Demikian juga di wilayah Jabaliya, yang pernah porak-poranda akibat agresi militer Israel pada 2012 silam, banyak terdapat kebun zaitun yang merupakan produk utama pertanian Palestina.
Awal kehancurannya adalah pada dekade 20-an dan 30-an orang-orang Yahudi dari berbagai negara, utamanya dari wilayah Eropa, berbondong-bondong bermigrasi ke wilayah Palestina. Migrasi itu terjadi karena telah dipersiapkan melalui Perjanjian Sykes-Picot 1916 yang membagi wilayah Khilafah Turki Utsmani pasca Perang Dunia I antara Inggris dan Prancis. Salah satu poinnya: wilayah Palestina menjadi wilayah internasional di bawah perlindungan Inggris, Prancis dan Rusia. Berikutnya pada 1917 muncul Deklarasi Balfour yang menjanjikan Palestina sebagai tanah air Yahudi. Sejak itulah orang-orang Yahudi bermigrasi secara besar-besaran ke Palestina.
Pada tahun 1947 PBB melalui resolusinya membuat pembagian wilayah Palestina. Berdasarkan resolusi itu, Israel mendapat 55% wilayah Palestina. Sisanya untuk Palestina. Atas dasar itulah, dengan dukungan Inggris, pada tahun 1948 Israel berdiri. Sementara Palestina tidak ada yang memperjuangkan.
Sejak itu Israel terus memperluas penguasaan tanahnya dengan cara-cara ilegal dan kriminal. Pada tahun 1967 Israel melancarkan perang dengan negara-negara Arab tetangga: Yordania, Suriah dan Mesir. Perang yang sarat dengan tipudaya itu pada akhirnya membuat Israel menguasai wilayah Palestina yang disebut dengan ‘batas 1967’. Israel menguasai sekitar 78% wilayah Palestina.
Sesungguhnya Israel tidak punya apa- apa, seperti anjing herder yang dikendalikan oleh tuannya, yakni Amerika ,Inggris dan Perancis. Maka dari itu sudah pasti bila tidak ada negara yang berani membantu Palestina, pasti mereka akan dicaplok oleh pemilik herder tersebut sebagi negara superpower yang memanfaatkan PBB.
Sehingga PBB sampai menjadi mandul mengatasi konflik Palestina karena PBB dibawah kendali Amerika.Inggris dan Perancis.
Sejak OKI didirikan komitmen negara OKI tidak pernah luntur dan terus bertekad untuk bersama Palestina di dalam memperjuangkan hak-haknya," kata Retno dalam keterangan pers, Minggu (16/5/2021). Namun kenyataannya Organisasi Kerja Sama Islam ( OKI ) yang yang beranggotakan 55 negara tidak bisa menghentikan konflik palestina, paling keras hanya mengecam atau pernyataan seperti yang disampaikan Menlu Retno yang tidak pernah ada action dalam kenyataan.
Biden meminta Abbas menggerakkan kelompok Hamas untuk menghentikan serangan roket ke Israel. "Menekankan perlunya Hamas menghentikan penembakan roket ke Israel," demikian isi pernyataan Gedung Putih yang disampaikan. Sungguh tidak adil, kenapa harus Hamas yang tidak punya kekuatan yang harus diberhentikan, padahal yang punya bom, thank dan senjata canggih adalah Israel dan sekutunya. Sebaliknya Serangan udara Israel di Jalur Gaza menghancurkan beberapa rumah dan menewaskan puluhan warga Palestina di Jalur Gaza. Ada 42 orang tewas, termasuk 10 anak-anak mereka diam. (AFP, 16/5/2021)
Pertemuan luar biasa secara virtual oleh Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tingkat menteri luar negeri (menlu) dilaksanakan pada Ahad (16/5), menghasilkan 18 butir hasil yang isinya hanya kecaman saja, belum ada butir yang mengharuskan ada tindakan secara nyata untuk penyelesaian konflik. Intinya dari berbagai solusi yang diambil mereka adalah solusi palsu yang tidak akan menghentikan konflik antara Israel dan Palestina.
Solusi hakiki untuk masalah Palestina haruslah bersandar pada syariah. Masalah Palestina adalah masalah Islam dan seluruh kaum Muslim. Pasalnya, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai Hari Kiamat. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Israel. Sikap semestinya haruslah seperti yang ditunjukkan oleh Sultan Abdul Hamid II yang menolak sama sekali segala bentuk penyerahan Tanah Palestina kepada kaum kafir meskipun hanya sejengkal.
Karena itu sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas Tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah Swt. perintahkan, yakni perangi dan usir! Demikian sebagaimana firman-Nya:
﴿قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ﴾
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum Mukmin (TQS at-Taubah [9]: 14).
Allah Swt. juga berfirman:
﴿وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ﴾
Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS al-Baqarah [2]: 191).
Berdasarkan ayat di atas, Israel harus diperangi dan diusir dari Tanah Palestina. Dengan kata lain jihad fi sabilillah terhadap Israel wajib dilancarkan. Apakah hal itu bisa dilakukan saat ini oleh para rezim di Dunia Islam? Tentu saja bisa jika mereka mau. Namun, rasa-rasanya sangat kecil kemungkinannya bahkan mustahil hal itu mereka lakukan. Pasalnya, tidak satu pun rezim di negeri-negeri Islam saat ini yang menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai asas dan standar dalam bernegara, termasuk dalam politik luar negeri mereka dengan mengadopsi jihad fi sabilillah. Padahal jihadlah cara satu-satunya untuk mengusir siapapun yang telah merampas tanah milik kaum Muslim, termasuk Israel yang telah merampas Tanah Palestina
Karena itu penyelesaian tuntas masalah Palestina tidak lain adalah dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariah Islam. Itulah Khilafah Islam yang mengikuti manhaj kenabian. Khilafahlah, sebagai satu-satunya pelindung umat yang hakiki, yang bakal melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan kaum Muslim. Tentu dengan kekuatan jihad pula Khilafah akan sanggup mengusir Israel dari Tanah Palestina.
Dengan membaca QS al-Isra’ [17]: 4-8, kita bisa memahami bahwa Yahudi hanya dapat dikalahkan dengan “hamba-hamba Allah yang memiliki kekuatan besar”. Kekuatan besar itulah Khilafah. Dengan Khilafahlah Yahudi sang penjajah Palestina pasti bisa dikalahkan.
Jadi benarlah, solusi tuntas persoalan Palestina adalah Khilafah dan jihad. Sayang, sebagian kalangan sering nyinyir bila disodorkan solusi ini. Padahal jika bukan Khilafah dan jihad, adakah solusi lain? Apakah dengan perundingan? Ingatlah, sudah sangat banyak perundingan damai digelar dan ditandatangani, tetapi sebanyak itu pula diingkari. Jangankan sekadar sejumlah negara Arab atau Dunia Islam, bahkan seluruh dunia mengutuk pun, Israel yang didukung penuh Amerika dan Barat tak pernah peduli. Faktanya, sudah lebih dari 33 resolusi PBB terkait Israel dilanggar, dan tak ada tindakan apa pun atas Israel.
Sebagian pemimpin umat selalu menyerukan persatuan umat Islam untuk membebaskan al-Aqsa. Namun, bagaimana umat Islam bisa bersatu bila bukan dengan Khilafah yang terbukti pernah menyatukan mereka pada masa lalu serta sanggup melindungi Palestina dan al Aqsa selama berabad-abad lamanya.
Wallahu a'lam bissawwab

No comments:
Post a Comment