Reshufle Seperti Apa Yang Dinanti ?


Oleh: Zakiyah Ummu Rosyad
(pemerhati umat)

Seorang pemimpin haruslah orang yang paling tahu tentang hukum Allah. Setelah para khalifah tiada, kepemimpinan harus dipegang oleh para faqih yang memenuhi syarat-syarat syariat.  Sesungguhnya, dalam Islam, figur pemimpin ideal yang menjadi contoh dan suritauladan yang baik, bahkan menjadi rahmat bagi manusia (rahmatan linnas) dan rahmat bagi alam (rahmatan lil’alamin) adalah Muhammad Rasulullah Saw., sebagaimana dalam firman-Nya :

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١

Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.

Sebenarnya, setiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam sabda Rasulullah Saw sebagai berikut: “Ingatlah! Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin bagi kehidupan rumah tangga suami dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Ingatlah! Bahwa kalian adalah sebagai pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya,” (Al-Hadits).

Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang cara memimpinya beracuan pada Al-Quran dan Hadist sebagai sumber hukum utama ajaran Islam. Tidak semata-mata membuat aturan sendiri yang menyimpang dari ajaran Islam. Banyak sekali orang yang kurang tahu tentang kriteria pemimpin menurut pandangan Islam dan cara memimpin dalam Islam. Keaadaan ini sangat mengkhawatirkan, melihat banyaknya perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan yang diajarkan dalam Islam. Salah satu penyebab dari kekacauan yang akhir-akhir ini terjadi adalah peran pemimpin yang kurang mampu membawa masyarakat kearah yang lebih baik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merombak jajaran menteri (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju pekan ini. Berbagai spekulasi siapa menteri yang akan diganti bermunculan. 

Survei dari Indonesia Political Opinion (IPO) merilis beberapa menteri dengan kinerja terburuk. Mereka dianggap layak untuk di-reshuffle. Survei tersebut menunjukkan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly berada di peringkat teratas. Tingkat ketidakpuasan responden terhadap kinerja politikus PDI Perjuangan itu mencapai 50,2 persen.

Pada perjalanannya, Kementerian Hukum dan HAM mencabut aturan itu dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Selanjutnya, tenaga bantuan dan dukungan medis pangan yang didasari oleh alasan kemanusiaan, awak alat angkut baik laut, udara, maupun darat, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.

Kemudian disusul dengan kebijakan Asimilasi dan integrasi narapidana.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM juga menaruh perhatian serius terhadap keselamatan para narapidana dan anak di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan pengeluaran narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19 pun diterbitkan.

Payung hukum kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Namun dalam perjalanannya kebijakan ini menuai pro kontra. Adanya segelintir napi yang kembali melakukan aksi kriminal usai dikeluarkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pada Juni 2020, Laoly menyebut terdapat 222 napi yang kembali berulah. Namun, kata dia, angka itu tergolong kecil lantaran total keseluruhan napi yang dikeluarkan kala itu mencapai 40.020 orang.

Dengan banyaknya yang terdampak PHK dan pengangguran dimana-mana sehingga banyak menimbulkan banyak masalah serius, memicu aksi kriminalisasi yang meresahkan warga.

Apa yang di katakan Laoly sungguh membuat kontroversi yang sangat meresahkan masyarakat, dia menganggap bahwa napi yang kembali berulah itu hanyalah tergolong kecil namun sudah cukup menjelaskan bahwa ketidak sanggupan nya dalam hal mengayomi masyarakat sehingga korban kriminalisasi tidak dia anggap hal yang serius.

Sedangkan didalam Islam keselamatan rakyatnya benar-benar akan dilindungi dan  dijaga kehormatan serta jiwa dan raganya, karena hal sekecil apapun yang menimpa rakyatnya itu kelak akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah.

Disusul Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah. Tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencapai 45 persen.

SMERU Research Institute, lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian publik, pada Agustus 2020 merilis catatan kebijakan mereka yang berjudul "Mengantisipasi Potensi Dampak Krisis Akibat Pandemi COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan".  

Dalam catatan itu, tim riset SMERU menggarisbawahi setidaknya ada dua implikasi krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada sektor ketenagakerjaan.

Pertama, peningkatan jumlah pengangguran, dan kedua, perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca-krisis. Terhambatnya aktivitas perekonomian secara otomatis membuat pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian, Akibatnya banyak pekerja yang dirumahkan atau bahkan diberhentikan (PHK).

Dengan banyaknya yang terdampak PHK dan pengangguran dimana-mana sehingga banyak menimbulkan banyak masalah serius, memicu aksi kriminalisasi yang meresahkan warga.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 7 April 2020, akibat pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya.

Di Kementerian Ketenagakerjaan sendiri selama 2020, telah melakukan program bantuan subsidi upah. Kemudian, juga ada Kartu Prakerja yang kini berubah skemanya menjadi semi bantuan sosial. Lantaran ada insentif yang diberikan dalam program tersebut dengan nominal yang sama sebesar Rp 600.000 per bulan.

"Tahun 2020, ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah. Kami memberikan subsidi upah kepada mereka yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah. Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," jelas dia.

Apakah dengan adanya bantuan sosial mampu menyelesaikan permasalahan rakyat, belum lagi dalam pelaksanaan penyaluran bansos tidak sedikit yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan yang semestinya didapatkan, bahkan dengan teganya beberapa pihak menyelewengkan dana bansos yang akan diserahkan pada warga yang terdampak pandemi.

Di dalam Islam sangat tegas akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang berani korupsi pada negara, dan terancam hukuman potong tangan sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan yang menyaksikan.

Hal ini sekali lagi membuktikan bahwa penerapan kebijakan dalam sistem yang amburadul saat ini tidak mampu menyelesaikan masalah umat secara menyeluruh.

Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berada di posisi ketiga. Tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja politikus Golkar itu mencapai 40,4 persen.

Dalam hal ini yang menjadi kontroversi adalah pemberian ijin untuk berlangsung nya laga sepak bola alih-alih agar kegiatan olahraga tetap diadakan saat pandemi dan tunjangan yg dinilai tidak sedikit bagi pemenang, sedangkan kita tau bahwa ada yang lebih membutuhkan daripada semata-mata dana itu gelontorkan untuk hal-hal yang tidak terlalu mendesak.

Dan yang tidak kalah kontroversi adalah Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Nadiem Makarim, adanya isu pemetaan jalan pendidikan Draf visi pendidikan 2020-2035 dalam Peta Jalan Pendidikan RI disorot karena tidak memasukkan frasa agama di dalamnya.
 
Kemudian Isu penghapusan mata pelajaran sejarah meramaikan dunia pendidikan Indonesia. Isu bermula ketika beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional', tertanggal 25 Agustus 2020.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhamamd Ramli Rahim menilai kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sangat buruk di masa pandemi virus Corona.

“Dari hasil survei mayoritas guru Indonesia memberi nilai C, D dan E kepada Nadiem Makariem pada 10 bulan pertama dalam kepemimpinannya,” ucapnya saat dikonfirmasi fajar.co.id pada Jumat (10/7/2020).

Muhammad Ramli Rahim atau yang biasa disapa MRR ini, menyebut pendidikan di masa kepemimpinan Nadiem Makarim bukan lagi Merdeka Belajar tetapi kementerian terserah.

“Artinya mau belajar boleh, tidak belajar boleh, mau modelnya seperti apa terserah, mau stres terserah jadi hampir semuanya istilah terserah,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, pihaknya telah meminta ke Mendikbud untuk diberikan standar pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi virus Corona.

“Kalau misalnya pembelajaran jarak jauh dilakukan secara online standarnya seperti apa? Paling tidak standar minimalnya,” tutur MPR.

Kemudian baru-baru ini Wacana sekolah tatap muka kembali mencuat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas akan dijadwalkan di tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang. Dilema daring membuat sejumlah pihak ingin sekolah tatap muka segera dilaksanakan, namun tepatkah keputusan ini ?

Nampaknya kondisi Negeri ini tidak pernah menunjukkan perubahan secara signifikan meskipun tiap pergantian pemimpin negara secara berkala dan selalu melakukan resuffle pada tiap menteri dalam segala bidang.

Hal ini bisa kita lihat bagaimana hasil dari kinerja para pejabat negeri yang selalu saja menimbulkan kontrovesial dalam memutuskan suatu perkara yang sedang terjadi, tidak heran karena solusi yang mereka terapkan adalah merujuk pada Undang-Undang, sebagaiamana kita ketahui bahwa UU adalah aturan yang di buat oleh manusia sudah bisa dipastikan akan menimbulkan banyak perselisihan, perdebatan, dan pertentangan yang akan menjerumuskan ke dalam kesengsaraan.

Lain hal nya bagaimana Islam menyelesaikan suatu permasalahan yang menjadi rujukan nya adalah Alquran dan Hadits yang bersumber dari Allah Pencipta Manusia sehingga bisa di pastikan bahwa tiap solusi yang di terapkan akan berdampak pada ketentaraman dan penyelesaian persoalan dengan tepat tanpa menimbulkan perselisihan, dan pertentangan.

Untuk mengubah kondisi bangsa Indonesia ke arah lebih baik, tak cukup dengan mengganti rezim saja, yang paling penting adalah mengganti sistem yang ada saat ini menjadi sistem Islam yang berasaskan Al quran dan Hadits.

Namun dalam penerapan Syariat Allah ini akan menjadi suatu hal yang mustahil apabila tidak adanya institusi Yang menaunginya dalam bentuk Institusi Khilafah, sehingga Syariat Islam bisa diterapkan sebagai solusi dari persoalan yang sedang kita alami saat ini.

Karena Islam sejatinya akan mebawa keberkahan pada tiap umat yang mau menerapkan nya, karena Islam adalah agama Rahmatan lil'alamin yang di Ridhoi oleh Allah SWT.
Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post