Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ulama Perempuan Untuk Hilangkan Bias Gender?

Wednesday, March 17, 2021 | Wednesday, March 17, 2021 WIB Last Updated 2021-03-17T14:37:25Z

Nurul Ramadhanti (Mahasiswi S2, Komunitas Annisaa Ganesha)

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Badan Pengurus Masjid Istiqlal (BPMI) telah ditandatangani 20 Februari 2021 lalu (Utami, 2021). MoU ini merupakan awal dari program-program yang direncanakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satu programnya yakni Pendidikan ulama perempuan. Diharapkan, dengan adanya ulama perempuan menjadikan penafsiran dan pemahaman Al-qur’an tidak ada bias gender. Hal ini di dukung oleh fakta bahwa masalah rumah tangga kerap kali terjadi, dan permasalahan ini membutuhkan perspektif perempuan dalam memberikan solusi, tentu yang berasal dari Al-Qur’an. Sehingga nantinya akan menghasilkan keluarga yang terdidik sebagai salah satu asset berharga dalam tatanan masyarakat.

Apakah program tersebut bisa menjadi solusi? Pertama-tama, kita pahami terlebih dahulu, apa itu ulama. Secara bahasa, ulama atau alim yaitu orang yang memiliki ilmu pengetahuan agama. Ulama adalah orang orang yang menyeru kepada kebaikan dan melarang untuk berbuat kemungkaran, dengan karakter, memahami ilmu Islam secara menyeluruh serta mengamalkannya. Umumnya ulama merupakan tokoh masyarakat, yang menjadi panutan dan rujukan (Wikepedia, 2020). Dari teori diatas, tidak disebutkan adanya batasan bagi gender tertentu untuk menjadi seorang ulama.

Namun, dengan definisi ulama seperti diatas, tidak menjadikan pendidikan ulama perempuan menjadi sebuah solusi untuk masyarakat, karena lembaga perempuan di jaman sekarang, memiliki kecenderungan terhadap paham feminis, dan ide feminis bukanlah berasal dari islam.  Dan hal ini ditakutkan akan menjadi problema baru kedepannya. Perempuan dalam kacamata islam memiliki peran khusus tersendiri, peran yang tentu mulia. Peran yang sangat mulia yakni ummu wa rabbatulbayt, menjadi ibu dan manager pengatur rumah tangga. Namun sistem kapitalisme hari ini yang justru menambah beban wanita, para ibu dituntut turut menggerakkan ekonomi dengan alasan membantu ekonomi keluarga karena lapangan kerja untuk para bapak semakin sulit, gaya hidup materialistis yang menggoda, dst. Maka pengaturan sistem kapitalislah yang memarginalkan perempuan, khususnya dalam kalangan keluarga.

Sistem kapitalisme, sistem yang sedang dianut oleh bangsa Indonesia sekarang. Bukti nyata bahwa, Indonesia menyerahkan penentuan kebutuhan dasar masyarakat kepada mekanisme pasar, kemudian investor asing diperbolehkan menguasai perbankan lokal hingga 99% sampai dengan penguasaan sumber daya alam oleh asing (Azzam, 2015). Kalau saja syariat islam diterapkan, tidak mungkin kerugian terjadi.

Jika syariat islam di terapkan, peran ulama di bawah sistem pemerintahan islam akan didukung oleh negara dan penguasa islam. Begitu pula dengan masalah-masalah yang muncul dalam keluarga, akan diselesaikan dengan solusi islam. Jadi, pemunculan ulama perempuan tidak akan menjadi sebuah solusi yang solutif, karena pada dasarnya solusi yang di berikan islam, baik itu disampaikan oleh laki-laki ataupun perempuan akan menuntun kepada jalan yang benar, dan isinyapun tidak mungkin bias terhadap gender. 

Wallahu a’lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update