Telaah Lembaga Pengelola Investasi, Amankah?


Yasriza Nanda (Mahasiswi, Komunitas Annisaa Ganesha)

Indonesia telah membentuk lembaga yang mengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) pada selasa 16 Februari 2021. Dipimpin oleh Ridha Wirakusumah, lembaga yang juga disebut Indonesia Investment Authority (INA) ini bertujuan untuk menarik investor asing masuk ke indonesia. Dana investasi ini nantinya berperan penting dalam percepatan pembangunan di Indonesia. Rencananya dana ini akan disuntikkan pada pembangunan jalan tol di awal periode keberjalannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ridha.

Pendirian lembaga ini didasari oleh UU Cipta Kerja sebagaimana yang terdapat di pasal 165 ayat 2 yang berbunyi “Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai assert secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan”.

Seorang ahli ekonomi, Faisal Basri, menyebutkan bahwa SWF Indonesia yang (INA) ini bekerja dengan prinsip yang berbeda sebagaimana yang ada di negara lain. Sebagai contoh di negara Singapura, lembaga SWF tersebut mengelola dana yang berasa dari pendapatan negara, sama halnya dengan negara Norwegia. Disebutkan oleh Bhima, pengamat ekonomi, SWF Norwegia mengumpulkan dana investasi yang berasal dari penghasilan minyak. Fakta diatas sangat berbeda dengan jalan kerja dari INA yang melibatkan secara langsung modal dari negara asing. Menurut Faisal, hal tersebut cukup beresiko.

Fenomena keikutsertaan asing dalam pembangunan infrastruktur produktif di Indonesia dasarnya bukanlah hal yang patut dibanggakan. Seharusnya hal ini menjadi perhatian kita karena tak menutup kemungkinan nantinya kebijakan ini malah akan menggerus kedaulatan indonesia atas negaranya sendiri. Sama istilahnya dengan senjata makan tuan.

Inilah gejala-gejala kebobrokan sistem kapitalis ketika diterapkan oleh sebuah negara. Ketika pemilik modal menjadi penguasa segala hal, maka semuanya dibebaskan dan dibenarkan. Program program yang lahir dari padanya bukan hanya tidak menyejahterakan masyarakat secara langsung, malah menempatkan Indonesia pada posisi yang begitu beresiko.

Sedangkan dalam sistem Islam, negara sangat mandiri dalam mengelola ekonominya dengan pos-pos pemasukannya yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan keberjalanan negara. Seperti pos fai, kharaj, ghanimah, dll. Sehingga tidak butuh investasi negara lain, apalagi negara-negara yang jelas-jelas memerangi kaum muslimin dan memberikan jeratan riba. Sudah saatnya kita kembali ke sistem Islam, yang menjadi pilihan terbaik dalam menuntun keberjalanan negara. Sebagaimana konsep ekonomi islam yang tidak hanya bertujuan untuk kesejahteraan di dunia, akan tetapi juga di akhirat dalam bentuk pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT.

Post a Comment

Previous Post Next Post