Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pencabutan Perpres Investasi Miras Dan Harapan Negeri Bebas Miras

Saturday, March 20, 2021 | Saturday, March 20, 2021 WIB

Oleh: Alfita (Komunitas Annisaa Ganesha)

Peredaran miras tidak lagi menjadi hal tabu di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Pasalnya masyarakat sudah terbiasa dan melonggarkan toleransi mereka terhadap miras. Padahal hal ini merupakan kebiasaan dan contoh yang buruk serta merusak masa depan generasi. Masuknya bahan berbahaya seperti alkohol ke dalam tubuh membuat seseorang kehilangan kesadaran dalam hidup dan ini bertentangan dengan agama manapun. Hal ini dikarenakan mengonsumsi miras sangat berbahaya bagi pengonsumsi maupun orang-orang di sekitarnya.

Marak menjadi bahan perbincangan publik, bahwa pemerintah berwacana akan melegalkan investasi miras di Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan karena banyaknya keuntungan yang diperkirakan akan didapat oleh negara dengan pelegalan investasi barang terlarang ini (beritasatu.com, 22/09/2016). Kebijakan individualis, merupakan turunan kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan segelintir pihak yang berakibat mengancam rusaknya moral bangsa dalam waktu dekat. Tanpa pelegalan miras tidak sedikit kerusakan-kerusakan moral yang terjadi pada bangsa. Sehingga dengan pelegalan miras ini akan semakin memperburuk kondisi yang sudah memprihatinkan ini.

Penolakan terhadap pelegalan investasi miras yang dilakukan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah mencabut lampiran perpres investasi miras, yang menjadi tolok ukur penggagalan izin investasi miras di Indonesia (economy.okezone.com, 7/32021). Akan tetapi ini tidak mencabut regulasi lain terkait produksi, distribusi, serta konsumsi miras. Hal ini masih menjadi hal menakutkan untuk kelangsungan generasi. Kerusakan yang disebabkan miras merupakan kerusakan jangka panjang yang berakibat sangat fatal. Seperti halnya berita beberapa waktu lalu seorang balita dicekoki miras oleh beberapa orang dewasa. Mental masyarakat sudah jauh dari kata waras. Tindakan ini tidak akan terjadi jika produksi, peredaran, dan konsumsi miras dihapuskan di dalam negeri ini.

Jelas dalam Islam diharamkan mengkonsumsi khamr. Mayoritas penduduk negeri ini adalah masyarakat beragama islam. Tetapi mirisnya kepedulian masyarakat tidak sensitif dengan masih banyaknya pembiaran produksi dan peredaran miras di sekitarnya. Padahal kebiasaan ini bertentangan dengan kehidupan islam yang harusnya masyarakat tegakkan. Sayangnya, masyarakat masih menganggap islam sebagai agama ritual semata, bukan lagi sebagai poros kehidupan. Jika sistem islam diterapkan, tujuan utama pelaksanaan kehidupan adalah aturan Allah. Jadi segala hal yang bertentang dengannya harus dihapuskan, termasuk larangan tentang miras yang bikin miris ini. Laa haula wala quwwata illa billah.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update