Jelang Ramadhan, Warga Lubuk Basung, Swiping Tempat Hiburan Malam.

Suasana Kegiatan Swiping Tempat Hiburan Malam, di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu Malam (27/3/2021).

Agam, Nusantaranews,- Akibat dari kurangnya pemahaman yang dimiliki pada masa transisi dalam Mengikuti Perkembangan Zaman, Penampilan dan Gaya Hidup para Milenial, di Kota Lubuk Basung, Kabupaten Agam, juga mengarah pada kehidupan Moderenisasi.

Beranjak dari latar belakang Pendidikan dan Starata Sosial yang berbeda, maka dewasa ini oknum Milenial Lubuk Basung, Kabupaten Agam, juga memilih gaya hidip dari sudut pandang yang berbeda pula.

Sudah barang pasti situasi ini menuai Konrofersi di tengah kalayak sekitar, seperti yang dilakukan Pemuda dan beberapa Tokoh Masyarakat Lubuk Badung, Kabupaten Agam, yang melakukan Swiping kebeberapa tempat tongkrongan Kaum Milenial dan hiburan malam (Baca-Cafe) di Lubuk Basung Sabtu (27/3) tadi malam.

Tindakan ini diambil, berkaitan dengan lemah serta tidak berjalannya Fungsi Pengawasan  dari Aparatur Penegak Perda Pemerintah Daerah (Baca-Satpol PP) Kabupaten Agam, terhadap tempat tempat hiburan malam yang dianggap tidak sesuai dengan "Agam Madani nan Berprestasi".

Menurut salah seorang Ninik Mamak, Lubuk Basung, "Kondisi ini sudah sangat metesahkan, dan tidak bisa dubiarkan lagi, selain tidak sesuai dengan norma norma  tatanan adat istiadat kita yang mengacu pada "Adaik basandi sarak, sarak basandi kitabullah" juga surah merujuk pada rusaknya kerukunan rumah tangga warga sekitar, "Ungkapnya.

Yang sangat di kawatirkan situasi ini nantinya akan berdampak buruk pada kehidupan sosial serta gaya hidup anak kemenakan (Baca-Generasi Muda) kita yang terlalu sering mengapdosi Pemandangan yang Glamor yang diharamkan agama islam ini, "Ketusnya pada Nusantaranews, Sabtu (27/3) malam.

Ironisnya, Seiping dan Penertipan ini dilakukan warga bersama Perangkat Nagari, Persiapan Surabayo Kecamatan Lubuk Basung, yang didasari Aspirasi Masyarakat, yang tidak mendapat Responsif dari Satuan Pamong Praja Kabupaten Agam, selaku Aparatur Penegak Perda di Luak Agam, ini.

Wali Jorong IV Surabayo, Lubuk Basung, Rino Syamna Putra, kepada Nusantaranews, dalam Konfirmasinya mengatakan, Hal ini sudah sering dilakukan, dan berbagai macam upaya telah dilakukan namun sampai detik ini tidak terlihat titik jera bagi oknum Pelaku Kejahatan Sosial ini.  

"Dan pada kesempatan ini, Pihak Pemetintahan Nagari juga meminta agar tempat hiburan malam yang sudah sangat meresahkan ini untuk ditutup secara permanen, dan jika masih tetap berjalan, pihaknya beserta warga setempat yang terdiri dari berbagai eleman akan melakukan tindakan tegas yang lebih seriyus,"Pungkas Rino, tegas.

Lanjut, Kendala Penertipan ini, Sang Pemilik Cafe, sampai saat ini belum bisa ditemui guna untuk Konfirmasi, terang Rino, disadari atas Pengaduan Masyarakat, sebelumnya sudah diberi Surat Peringatan, dan sudah beberapa kali juga ditertipkan, amun tak diindahkan,"Pungkas Rino.

Hal senada juga diungkapkan Helmon Dt Hitam, dalam hal ini Anak Nagari Lubuk Basung, Konsekwen, untu menciptakan kerukunan yang beradap, Guna menjaga Keberkahan Bulan Suci Ramadhan, dan agar tertanamnya rasa dan etika gaya hidup yang beradap pada anak kemenakan kita ke depan, "Pungkas mantan Anggota DPRD Kabupaten Agam. Dua Peride ini (Bagindo)

Post a Comment

Previous Post Next Post