Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harta Wakafnya Dicintai, Umatnya Dizalimi

Monday, March 08, 2021 | Monday, March 08, 2021 WIB Last Updated 2021-03-07T21:30:44Z

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.

Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok  

 

Negeri yang gemah ripah loh jinawi mengalami kepanikan dan kebingungan karena semakin merosotnya perekonomian. Ditambah pula masalah corona yang salah jalur dalam penanganannya membuat negeri ini tambah morat marit. Berusaha utang ke sana sini bahkan totalnya sudah melampaui batas dan diprediksi sulit dibayar sampai tujuh turunan karena plus bunga-bunga yang membahana.

Bahkan, apabila utang yang telah jatuh tempo atau angsuran bunganya tidak dapat dilunasi, kemungkinan besar terjualnya atau lepasnya aset sumber daya alam yang Allah titipkan di negeri ini. Solusi menerbitkan surat utang sampai melakukan pungutan kepada kepada rakyat yang sudah miskin yaitu berupa pajak di segala bidang pun sudah dilakukan. Sungguh malang nasib negeriku tercinta.

Kira-kira langkah apalagi yang dapat menolong negeri kita dari ketepurukan ini? Usut punya usut, lirik punya lirik, ternyata ada dana umat Islam di Nusantara ini yang bisa dimanfaatkan karena sudah tidak bisa lagi berutang. Dana umat yang sering disebut sebagai umat terorisme, umat yang terdiskriminasi, umat yang ustadznya dizalimi tetapi butuh dana hajinya dan butuh dana wakafnya. Sungguh ironi.

Disaat kebingungan melanda, pemerintah menilai potensi wakaf di Indonesia masih cukup baik, dan dinilai bisa membantu kondisi keuangan yang sedang terpuruk. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi wakaf  yang besar ini berasal dari 74 juta penduduk kelas menengah.  Maka, ia mengajak seluruh masyarakat mulai melakukan gerakan wakaf, salah satunya melalui instrumen surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk.

Menurut Sri Mulyani instrumen sukuk memiliki jangka waktu dua tahun sampai enam tahun. Artinya aset yang diwakafkan tidak diserahkan selamanya kepada pemerintah.“Kita luncurkan cash wakaf link sukuk untuk memberikan fleksibilitas. Jadi bisa saja uang, lalu diwakafkan dua tahun nanti cair balik lagi hasil dari investasi itu yang diwakafkan,” ungkapnya saat konferensi pers virtual ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’.

Wakil Presiden Maruf Amin pun menambahkan pemerintah berencana membuat gerakan nasional untuk pengumpulan wakaf tunai. Sebab selama ini penggunaan dana wakaf hanya untuk masjid, madrasah, atau pemakaman. Agar menjadi dana besar yang bisa diinvestasikan maka ini akan dikembangkan dan bisa memperkuat sistem keuangan nasional kita.

Menurut Wapres, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan melalui penguatan dan perluasan dana sosial syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Khusus terkait wakaf,  pemerintah akan menguatkan melalui Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi seluruh masyarakat, sehingga akan terkumpul dana yang besar untuk mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Subhanallah... Saat butuh dengan dana umat Islam,  maka kata ‘syari'ah Tidaklah tabu untuk diperdengarkan. Sangat berbeda ketika kata syari'ah terdengar disaat pembahasan dalam forum umat Islam, maka label Islam garis keras, Islam terorisme akan langsung disematkan kepada Islam dan umatnya. Wakaf yang seyogyanya merupakan wilayah agama Islam menjadi wilayah umum pemerintahan karena dananya dibutuhkan, tetapi umat Islamnya sendiri didiskriminasikan. Sungguh menyedihkan.

Dengan dana wakaf tersebut, pemerintah yakin keterpurukan ekonomi akan segera membaik. Namun, setelah dana haji, merger (penggabungan) Bank Islam, sekarang dana wakaf kira-kira apalagi yang akan pemerintah manfaatkan dari umat Islam? Harta wakafnya dicintai, umatnya dizalimi. Astaghfirullah. []


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update