Dampak Limbah terhadap Masyarakat


Oleh: Watik Handayani, S.Pd.

Informasi cipta kerja ketenagakerjaan terbaru telah dirundung masalah karena tak memedulikan dampak limbah terhadap masyarakat. Beginilah sistem kapitalis yang telah meluluhlantakkan kepercayaan. 

Tak heran jika saat ini  masyarakat sedang krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Limbah yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh, demi kepentingan pribadi segelintir penguasa tetap saja diizinkan beroperasi. 

Kegiatannya menghasilkan limbah B3 yakni limbah dari bahan beracun dan berbahaya, contohnya, scrap besi karat industri, thinner bekas, cat dan berbagai sampah yang terkontaminasi dengan zat-zat kimia yang berbahaya. Limbah ini akan menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup. Perusahaan  yang mengeluarkan limbah tersebut harusnya bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi dari usaha dan kegiatannya. 

Padahal, dalam Pasal 88 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) sangat ketat terhadap lingkungan. Setiap orang atau korporasi bertanggung jawab mutlak apabila kegiatannya mencemari lingkungan tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.

Itu merupakan salah satu dampak dari ditetapkannya  UU Ciptaker. Menurut Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar, dampak dari UU Ciptaker terhadap lingkungan cukup mengkhawatirkan, karena membiarkan para pengusaha membuang limbah dengan seenaknya padahal limbah B3 adalah limbah dari bahan yang beracun dan berbahaya. 
 
Sehingga kesulitan dalam menerapkan UU Cipta kerja ini, karena ketidakadilan dalam bertindak sebagai peningkatan ekonomi. Segala cara dilakukan tapi hasilnya tak membuat pertumbuhan, tapi malah merosot. Akibatnya  memunculkan krisis ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. 

Semua itu semakin memperparah keadaan. Sudah di daerah rentan ekonomi, pembuangan sampah dari luar negeri dan industri dibebaskan. Limbah B3 akan berdampak meluas, terjadi kerusakan lingkungan hidup yang berada di sekitarnya. Tak ada jaminan kesehatan yang memadai. Apalagi kesejahteraan jauh dari pemikiran, karena mereka hanya ingin meraup keuntungan semata. Supaya negeri yang kaya hanya bisa dinikmati oleh segelintir para penguasa. 

Namun, bagaimana sikap Islam dalam menghadapi negara yang sedang bermasalah  seperti ini?  Sebagian orang ingin bersikap praktis dalam menghadapi suatu masalah. Tapi saat ini malah memperburuk keadaan dan bertambah rumit tak berkesudahan. Karena tambal sulam, tidak dirombak akar permasalahan, tak ada pedulikan masyarakat. 

Maka, Islam akan selalu memberikan solusi yang tepat pada masyarakat. Dengan meri'ayah masyarakat, mencari akar permasalahan sampai ditemukan maslahat bersama. Tak segan menindak tegas para penguasa yang zalim demi kepentingan pribadi. 

Semua diatur dengan praktis dan mudah dijalankan karena Allah SWT. Keseimbangan hak dan kewajiban dijalankan dengan lurus. Masyarakat pun butuh pemikiran Islam yang kuat dengan memiliki makna yang dapat di indera. Pemikiran tersebut harus terwujud dalam realitas kehidupan  agar dapat mengakar dan menancap kuat serta menghasilkan kekuatan yang berpengaruh di tengah umat. Akhirnya dapat menimbulkan perubahan yang menyeluruh. 

Maka, dengan sistem Islamlah masyarakat akan sejahtera. Karena ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya yang berhubungan dengan kemaslahatan semuanya tak memerlukan biaya besar bahkan bisa gratis. Sumber daya alam pun dikelola oleh pemerintah untuk masyarakat. 

Dan perusahaan yang beroperasi milik perseorangan tidak diizinkan beroperasi jika membahayakan lingkungan hidup. Karena di sistem Islam, baik tumbuhan, hewan dan manusia dilindungi oleh negara. Tak ada satu pun makhluk hidup yang dibiarkan kelaparan dan terlantar. Untuk memenuhi kebutuhan lahir dan batinnya, semua harus terpenuhi berdasarkan hukum syara' tak sesuai egonya. Semua diatur oleh aturan Islam yang sempurna dari Allah SWT. 

Itu semua dapat tercapai jika umat bersatu dengan pemikiran Islam yang utuh. Bermasyarakat, berdaulat dan akidahnya  disosialisasikan di tengah umat. Untuk bangkit bersama membangun bangsa dengan Islam rahmatan lil'alamiin berdasarkan  sumber hukum Islam yakni  Al-Qur’an, Sunah Nabi, ijma sahabat dan qias. []

Post a Comment

Previous Post Next Post