Menjaga Akal Manusia dan Generasi Dengan Islam


Oleh : Puji Astuti
_Guru & Aktivis Muslimah_

Viral di media sosial, seorang bayi berusia 4 bulan di Gorontalo dicekoki miras oleh pamannya yang sedang mabuk bersama 5 temannya. (Kompas, 20/01/2021). Dengan alasan iseng dan agar tidak menangis, tersangka A menuangkan miras ke botol bayi dan meminumkan ke bayi tersebut. Kejadian tersebut, menuai berbagai hujatan, banyak masyarakat yang marah dan tentunya membuat bertanya-tanya kemana otaknya?, Kemana akalnya?. Entah apa yang merasuki sang paman sampai tega berbuat seperti itu kepada keponakan mungilnya. Seharusnya bayi mungil itu mendapatkan kasih sayang, perlindungan dan penjagaan darinya.

Di sisi lain, kasus-kasus kejahatan/kekerasan seksual atau predator anak pun tak kalah marak dan mengkhawatirkan. Bahkan tak jarang, para pelaku bersumber dari kalangan terdekat. Keluarga dan kerabat merupakan orang yang terdekat dan seharusnya menjadi garda terdepan untuk melindungi anggota keluarganya. Begitupun negara, negara pun tak boleh absen dalam mengurus, melindungi dan menjaga rakyatnya. Mengapa hal-hal tersebut seakan terus terjadi dan tak kunjung meraih solusi hakiki?

Hidup di era digital saat ini dan didukung dengan kebebasan tanpa batas dalam akses internet, tak bisa kita pungkiri, menjadikan pornografi sampai saat ini masih merajai konten negatif di Indonesia. Ditemukan sebanyak 898.109 konten negatif berbau pornografi per Juli 2019 (Republika, 15 Agustus 2019). Kondisi ini sangat membuat miris dan berbahaya bagi masa depan bangsa ini, terutama generasi. Tentu saja, kemampuan dan kewenangan untuk memfilter sekaligus memblokir masuknya konten-konten negatif tersebut perlu kehadiran negara. Tidak mungkin level individu yang melakukannya. Demi menyelamatkan generasi dari kehancuran. Karena bangsa yang baik adalah bangsa yang mampu menyiapkan generasi yang baik pada masa depan. Di mana masa depan bisa dimaknai dengan masa yang akan datang di dunia dan juga bisa dimaknai menjaga keselamatan di akhirat.

Selain itu negara juga harus hadir untuk menjaga dan mencegah warga negaranya dari kerusakan akal akibat produk-produk yang dikonsumsi masyarakat, seperti minuman keras. Selain pastinya dibarengi dengan upaya penguatan akidah masyarakat. Karena penanaman keimanan kepada generasi sangatlah penting, agar generasi  senantiasa mampu terjaga kemurnian akalnya. Miras sangat berbahaya, dapat merusak akal bagi yang mengkonsumsinya. Belum lagi kerusakan-kerusakan organ tubuh yang lain akibat minum-minuman keras. Dampak buruk miras tidak hanya bagi peminumnya saja, tetapi juga pada lingkungan sosialnya. Miras atau khamer merupakan induk dari segala kejahatan. Miras harus diberantas, demi keselamatan rakyat, menjaga akal manusia dan generasi. Kehadiran negara untuk memberantas miras sudah semestinya, mengingat dampak yang ditimbulkannya.

Dalam Islam, sudah ada aturan tentang hal tersebut, yaitu dengan mengharamkan khamer dan minuman yang memabukkan lainnya. Sebagaimana firman Allah, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan." (QS al-Maidah [5]: 90).

Islam juga melarang keras peredaran pornografi, karena bukan saja bisa merusak akal namun juga membahayakan akhlak dan kehormatan. Selain itu, Islam juga memiliki aturan sanksi yang tegas dan memberi efek jera bagi semua pelaku kejahatan yang mengancam akal. Salah satunya bagi pelaku peminum khamr akan ditetapkan hukuman  dera sebanyak 40 kali, dan paling banyak 80 kali. Adapun alat yang digunakan untuk memukul adalah pelepah kurma, atau dengan tangan atau dengan alat apa saja sesuai keputusan hakim.

Aturan-aturan tersebut hanya ada dalam Islam. Sejatinya, hanya negara Islam sajalah yang bisa menerapkan aturan Islam secara kaffah serta menjamin pelaksanaan seluruh hukum-hukum termasuk untuk menjaga akal manusia dan menjaga generasi bangsa. Sehingga terwujudlah rahmat bagi seluruh alam. _Wallahua'lam bishshawab_

Post a Comment

Previous Post Next Post