MENGAKHIRI DERITA IBU DENGAN SISTEM BERKAH (KHILAFAH)


Oleh : Susi susanti, S.M

Dalam sistem Demokrasi kapitalis saat ini,  Kesulitan yang dialami oleh setiap individu merupakan hal permanen, terutama kesulitan yang di rasakan oleh orang-orang yang sudah berumahtangga , mereka di tuntut untuk menghasilkan uang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terlebih lagi harga dari kebutuhan yang semakin naik sehingga membuat mereka memilih bekerja paruh waktu tampa mempedulikan keharmonisan yang seharusnya diciptakan.  Dalam hal inipun  perempuan memiliki hak  untuk bekerja demi keberlangsungan hidup sebagaimana hak bekerja bagi laki-laki.

Bekerja di sebuah perusaan besar memang suatu kebahagiaan tersendiri bagi perempuan, disamping upahnya yang tinggi, jaminan keamanan bagi karyawan pun di berikan,  namun perlu dilihat lagi bahwa dengan kita  hidup dalam sistem sekuler  saat ini jaminan yang di berikan oleh perusaah tak mampu menciptakan kebaikan ataupun kesejahteraan bagi karyawan. Sebut saja kasus yang terjadi pada Elitha Tri salah satu kayawan PT. Alpen Food Industry (AFI) atau Aice.

Perempuan berusia 25 tahun ini telah berusaha mengajukkan pemindahan devisa kerja karena penyakit yang dialaminya kambuh, tapi apa daya pihak perusahaan mengancam akan menghentikannya dari perusahaan. Elitha tak punya pilihan lain selain tetap mengabdi pada perusahaan, dan akhirnya dia mengalami pendarahan berat akibat pekerjaanya yang berlebihan, Elitha terpaksa melakukan operasi kuret yang berarti jaringan dari dalam rahimnya diangkat. “Saya sudah bilang ke HRD bahwa saya punya riwayat penyakit endometriosis jadi tidak bisa melakukan pekerjaan kasar seperti mengangkat barang dengan beban berat” ujarnya pada saat diwawancara.

Sarinah, juru bicara Ferderasi serikat buruh demokratik kerakyatan  (F-SEDAR), yang mewakili serikat buruh AICE , menyatakan bahwa sejak 2019 hingga saat ini sudah mendapat 15 kasus keguguran dan 6 kasus bayi yang dilahirkan dalam kondisi tak bernyawa dialami oleh buruh perempuan Aice.
Pihak Aice telah membatah pernyataan dari  tersebut, perwakilan Aice, Simon Audry Halomoan Siagian  menyatakan bahwa pihaknya sudah melarang perempuan yang sedang hamil untuk bekerja di shift malam.

Namun terlepas dari penjelasannya yang diberikan, Aice tetap mendapatkan kecaman dari berbagai pihak dan bahkan akan menghadapi aksi baikot atas produknya.
Perjuangan untuk mendapatkan hak-hak buruh perempuan tampaknyaa masih jauh karena masih banyak perusahaan yang menelantarkan hak-hak buruh perempuan demi mengejar efektivitas dan efisiensi produksi perusahaan.

Inisiatif besar perusahaan untuk meraut keuntungan yang fantastik membuat mereka abai akan keselamatan karyawan sehingga banyak kejadian-kejadian yang tak diinginkan, namun pihak perusahaan tak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh karyawan tersebut.

Kasus yang menimpah pada buruh perempuan tak hanya terjadi pada satu perusahaan itu saja, hampir semua perusahaan yang mempekerjakan perumpuan tidak mampu memberikan jaminan keselamatan, terutama jaminan keselamatan fisik.

UU ketenaga kerja di Indonesia sebatas ilusi semata

Minimnya pengawasan dari pemerintah terkait perlindungan ketenaga kerja perempuan membuat peerusahaan melaksanakan aturan dengan seenaknya, sewalaupun UU yang di tetapkan oleh pemerintah bahwa perusaaan memiliki kewajiban memberikan jam kerja yang tepat, fasilitas untuk karyawan serta sanksi pidana bagi perusaaan yang tidak mangabulkan aturan tersebut. Akibat dari kurangnya pengawasan, kasus yang menimpah kaum buruh semakin meningkat.

“seperti gunung es, kasus buruh perempuan di pabrik Aice ini hanya memperlihatkan sedikit permasalahan. Kita belum tau bagaimana kondisi kerja yang dialami oleh buruh pada pabrik-pabrik lain, pasti bamyak yang tidak di perlihatkan pada public. Tutur Palmira Permata Bachtiar, peneliti SMERU Research Institute.

Dalam hal ini seharusnyan  pemerintah tak hanya memberikan aturan saja namun perlu adanya inisiatif controlling pada tiap-tiap perusahaan apakah sudah menerapkan aturan yang telah dibuat atau belum, sehingga pihak perusaan takut untuk melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Disamping itu juga, beberapa bulan yang lalu Indonesia dihebohkan dengan adanya UU cipta kerja yang diluncurkan oleh pemerintah, hal itu akan membuat perlindungan terhadap buruh perempuan akan semakin terancam atau di pandang sebelah mata. Banyak pihak yang mengecam atau menolak aturan tersebut karena  dapat menarik lebih banyak investor asing masuk ke Indonesia dan berpotensi merugikan hak tenaga kerja, pihak pemerintah tak mau tau dengan dampak negative yang terjadi pada masyarakat pribumi apabila dengan mudahnya mengesahkan UU yang sesuai dengan kepentingan asing.

Islam hadir untuk memeberikan kemaslahatan bagi umat

Allah SWT menciptakan alam semesta beserta isinya dengan seperangkat aturan yang benar, baik aturan untuk menyelesaikan permasalah yang skala kecil maupun berskala besar, salah satu contohnya seperti kasus yang menimpah kaum perempuan yang sampai saat ini masih belum ada titik terang dalam penyelesaian. Banyaknya masalah yang terjadi akibat mereka enggan menjadikan islam sebagai solusi satu-satunya atas permasalah yang terjadi dan akhirnya problem semakin memuncak.

Islam memuliakan wanita dengan cara mewajibkan laki-laki untuk mencari nafkah sedangkan wanita hanya mengurus rumah tangga seperti mencuci, memasak dan tak kalah pentingnya  menjaga anak-anaknya untuk mejadikan mereka generasi yang sholeh dan salehah. pada hakikatnya seorang perempuan menempatkan dirinya sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya Mengajarkan kepada mereka arti penting berakhlak yang sesuai dengan syariat islam.

Prinsip daulah islam (khilfah), Dalam pekerjaan sebuah Negara harus menjamin lapangan kerja yang layak bagi laki-laki sehingga kaum ibu tidak gelisa atas kurangnya kebutuhan hidup mereka namun dalam sistem demokrasi kapitalis saat ini mengakibatkan kaum ibu terpaksa bekerja diluar rumah, hal semacam itu tidak akan terjadin selama hidup dalam aturan islam.

Sudah saatnya kita kembali kepada identitas kita sebagai umatnya rasulullah SAW, menperjuangkan janji allah SWT sebagaimana yang tertera dalam al-qur’an, Allah SWT berfirman:

“Dan allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang seblum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoinya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembhku dengan tidak mempersatukan sesuatu apapun dengan aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS.An-nur :55). 

Apa yang disampaikan oleh allah merupakan cambukkan keras kepada diri kita untuk kembali dan sadar bahwa janji allah harus diperjuangkan untuk mendatangkan kemaslahatan yang nyata. ALLAHU AKBAR

Post a Comment

Previous Post Next Post