Dana Desa Puluhan Desa Di Sarolangun Terancam Tak Cair


N3,SAROLANGUN - 
Sedikitnya 89 desa di Kabupaten Sarolangun terancam tak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap III di tahun 2020 ini. Pasalnya, puluhan desa tersebut hingga awal bulan Desember ini belum ada yang memasukan berkas pengajuan pencairan.

Sementara untuk batas pengajuan pencairan sesuai dengan surat edaran hanya sampai tanggal 11 Desember 2020 mendatang, lewat dari tanggal tersebut semua berkas yang pengajuan tidak bisa diproses.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Dari melalui Kabid Perbendaharaan, Ahmad Subhan mengatakan bahwa sampai awal Desember 2020 ini baru 59 desa yang sudah mengajukan pencairan Dana Desa Tahap III tersebut, 30 desa diantaranya sudah di transfer ke rekening desa masing-masing.

" Yang sudah clear ada 30 desa, sementara 29 desa bahannya sudah masuk dan Insya Allah satu dua hari ini akan selesai," kata Ahmad Subhan.

Ditambahkannya, jika pihaknya sudah melayangkan surat edaran Bupati Sarolangun jauh hari sebelumnya terkait batas pengajuan bahan atau berkas pencairan agar bisa diproses oleh pihaknya. Baik itu ke Dinas PMD maupun ke desa dan kelurahan melalui via WhatApps Group.

" Dalam surat edaran itu, batas pengajuan berkas pencairan yang diterima hanya sampai tanggal 11 Desember 2020 mendatang, lewat dari itu berkas yang diajukan tidak bisa diproses lagi," tambahnya.

Terakhir Ahmad Subhan menghimbau dan berharap kepada seluruh desa dan kelurahan yang belum mengajukan pencairan Dana Desa Tahap III ini untuk segera menyiapkan berkas dan mengajukan ke pihaknya agar segera bisa diproses.

" Kami himbau kepada desa untuk segera mengantar berkas pengajuan pencairan, karena tenggang waktu sudah sangat singkat. Karena jika tidak ada pencairan maka yang rugi desa itu sendiri," pungkasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post