BPPRD Sarolangun Gelar Rakor PAD Evaluasi PAD 2021


N3,SAROLANGUN - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Aula Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (16/12/2020).

Rakor yang dibuka Sekda Sarolangun Ir.Endang Abdul Naser tersebut juga dihadir kepala BPPRD Sarolangun Ahmad Zaidan dan Kepala Dinas OPD - OPD terkait. Menurut Sekda Rakor ini guna mengevaluasi program PAD tahun 2021, serta mengoptimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait supaya bisa mencari dan menggali potensi  dalam rangka meningkatkan PAD tersebut.

" Untuk tahun 2020 PAD kita cuma terealisasi sebesar 74,30%, dikarena ada refocusing yang tidak bisa dielakkan," ujar Sekda.

Ditambahkan Sekda, seperti PBB yang ada di masyarakat yang kita nol kan selama 3 bulan, kemudian terjadinya penurunan dari Retribusi hotel dan restoran. Untuk itu tahun 2020 ini cuma terealisasii 74,3%, namun kedepan diharapkan lebih optimal lagi, dengan target lebih kurang 40 miliar.

" Untuk itulah tadi kita bersama OPD terkait kedepan untuk lebih mengoptimalkan, dengan mencari potensi dan menggali potensi-potensi yang ada dalam rangka meningkatkan pajak retribusi contoh, pajak galian C," sebut Sekda.

Sementara Kepala BPPRD Ahmad Zaidan juga menyebutkan, jika untuk target PAD Sarolangun tahun 2021 kurang lebih 40 milliar lebih. Dimana untuk target yang paling besar yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang hampir 13 Milliar lebih, selain itu BPHTB 10 Milliar, kemudian PBB 3 Milliar dan Galian C.

" Jadi peningkatannya 100 %. Kalau tahun 2020 hanya 20 %, tahun depan target kita 40 %," jelas Zaidan.

Masih dikatakannya, dimana tahun 2020 ini dari target 20 % dari APBDP baru terealisasi baru 15 %, jadi baru terealisasi 74.30 % sampai bulan November.
" Saya kira sampai bulan Desember ini akan naik,bisa mencapai 80 - 90 %," bebernya.

Terakhir Zaidan mengatakan untuk tahun 2021 nanti, pihaknya akan mendata potensi pajak retribusi yang masih belum terdata atau tercecer dan juga akan menggalakan penagihan dengan melibatkan OPD terkait, seperti Satpol PP, pihak Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

Diakuinya, tahun ini memang PAD tidak mencapai target dikarenakan adanya pandemi Covid 19 serta faktor lain seperti kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

" Untuk itu tahun depan kita akan lakukan penyuluhan, baik dengan media sosial, media cetak dan elektronik. Dengan cara itulah pemerintah menghimbau," pungkasnya

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post