Pengasuh Majelis Taklim dan Member AMK
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)." Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (TQS. Al-Baqarah [2]: 120)
Apa yang digambarkan dalam firman Allah Swt. yang mulia benar adanya. Orang-orang kafir yang membenci kepada Islam akan berusaha memalingkan umat dari akidahnya, memusnahkan ajarannya, termasuk melakukan penistaan terhadap pembawa ajarannya yang agung, Nabi Muhammad saw. Penistaan ini terus berulang, belum ada upaya hakiki untuk menghentikannya.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Di saat umat Islam di dunia merayakan momen kelahiran Rasulullah saw. 1442 H, terjadi penistaan terhadap muruahnya. Majalah Charlei Hebdo, kembali mengunggah kartun Nabi Muhammad saw. Umat meradang dan mengecam keras sikap pemerintah Perancis yang melakukan pembelaan terhadap pembuat kartun. Bentuk kemarahan sekaligus kecintaan yang ditunjukkan umat Islam terhadap Rasulullah saw. dengan berbagai aksi. Mulai dari aksi turun ke jalan hingga seruan untuk memboikot produk-produk yang berasal dari Perancis di berbagai negara Muslim. Salah satu yang menyerukan pemboikotan datang dari Presiden Turki.
"Saya menyerukan kepada orang-orang, jangan mendekati barang-barang Perancis, jangan membelinya." Kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, TribunNews.com, (28/10/2020)
Akan tetapi, apakah aksi boikot produk Perancis ini akan menghentikan penistaan dan pelecehan terhadap Rasulullah saw. dikemudian hari?
Penistaan yang berulang terhadap Rasulullah saw., karena didorong adanya rasa kebencian (islamofobia) dalam diri mereka terhadap umat Islam dan ajarannya. Terlebih lagi, sistem kapitalisme demokrasi yang diemban negara Perancis dan negara-negara lainnya. Sistem yang memberikan kebebasan kepada siapa pun untuk berekspresi dan bertindak sesukanya. Atas dalih kebebasan inilah mereka melakukan penghinaan terhadap Rasulullah saw. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron, bahwa apa yang dia lakukan semata-mata untuk menjaga kebebasan berekspresi di negaranya.
Aksi pemboikotan produk Perancis hanya akan menghentikan sementara penistaan terhadap Nabi saw. Namun, tidak akan menghentikan penistaan yang terus berulang terhadap Rasulullah saw. secara tuntas. Umat jangan terlena dengan penyelesaian sementara, tetapi membiarkan akar masalah yang sebenarnya.
Akan lebih baik, jika bukan hanya memboikot produk-produk Perancis. Umat Islam juga harus memboikot ideologi negaranya, yaitu ideologi kapitalisme demokrasi. Karena demokrasi biang kerok terjadinya penistaan ini. Sistem ini telah menimbulkan berbagai kerusakan yang saat ini menimpa umat manusia di seluruh dunia. Mencampakkan kapitalisme adalah langkah yang tepat untuk menghentikan penistaan terhadap Rasulullah dan ajaran yang dibawanya.
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Sistem sanksi yang diterapkannya, akan mampu menjadi solusi yang hakiki untuk menghentikan setiap penistaan yang terjadi saat ini.
"Mencintai Rasulullah saw. merupakan kewajiban dan kebaikan yang amat luhur, maka menista (istihza) terhadap kemuliaan beliau adalah dosa besar." (TQS. At-Taubah [9]: 61)
Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah telah menjelaskan batasan tindakan orang yang menghujat Nabi Muhammad saw. yaitu: kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan martabat beliau, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan.
Pemimpin dalam Islam (khalifah) akan menjatuhkan sanksi bagi orang yang menghina Rasulullah saw. tanpa ampun. Karena melakukan penghinaan terhadap beliau hukumnya haram, dan pelakunya dinyatakan kafir. Hukuman yang diberikan adalah dibunuh. Tidak perlu diminta taubat juga tidak perlu diberi tenggat waktu tiga hari atau kembali ke pangkuan Islam. Pemberian sanksi ini akan memberikan efek jera baik bagi pelaku atau orang yang menyaksikannya.
Khilafah adalah satu-satunya sistem yang bisa membungkam mulut kebencian Perancis dan imperialis Barat secara total. Oleh karena itu, berjuang untuk menegakkan kembali khilafah adalah sebuah kebutuhan yang mendesak saat ini. Kebutuhan akan khilafah sebagai perisai (junnah), agar penistaan terhadap Rasulullah saw. tidak berulang.
Wallahu a'lam bishshawab

No comments:
Post a Comment