Penggerak Peradaban Dibungkam Dibumi HAM


By : Nora Putri Yanti
(Aktivis Dakwah Kampus)

Diketahui, pada (8/10/2020) lalu 3.862 orang ditangkap di berbagai wilayah Indonesia. Mayoritas pelajar, yaitu 1.548 orang dari Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatra Utara, dan Kalimantan Tengah. (cnnindonesia.com, 14/10/2020)
Ancaman pihak kepolisian pada pelajar yang ikut demo itu akhirnya menuai polemik. Mulai dari KPAI, Kontras, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga pengamat kepolisian. Sejumlah lembaga menolak ancaman yang diberikan kepolisian pada pelajar yang terlibat unjuk rasa.

Ubaid Matraji selaku Koordinator JPPI menilai rencana kepolisian mempersulit penerbitan SKCK ialah tindakan membatasi gerakan aspirasi para pelajar. Ia menyatakan demonstrasi adalah tindakan mulia, apalagi demokrasi menjamin kebebasan berpendapat. Jika demonstrasi dianggap sebagai tindakan kriminal, hal ini mengonfirmasikan pada publik bahwa aspirasi dibungkam dan dikriminalisasi. (tribunnews.com, 16/10/2020)

Tak dapat dipungkiri seringkali  penguasa menetapkan sebuah kebijakan yang bertentangan dengan hukum syariat. Maka wajib hukumnya bagi rakyat untuk mengingatkan pemimpinnya. Dan penguasa  ketika  mendapat kritikan  haruslah berlapang dada. Namun lucunya di negeri kita sekarang jika diberikan aspirasi malah dijadikan ajang masukin intelektual ke penjara, suara rakyat tak ada harga. Bukankah katanya negeri ini ada HAM? bebas mengungkapkan pendapat?. Benar adanya rakyat yang dimaksud hanya para pemilik pohon uang.Tersbukti jika kita perhatikan dengan seksama di layar televisi wara wiri Pergerakan turun jalan mahasiswa bersama elemen buruh menuntut cabut UU Ciptaker, yang alih-alih diperhatikan pemerintah, justru dihadapi oleh tindak represif aparat kepolisian.
Akibatnya banyak sekali kerugian, rusaknya fasilitas, korban terluka, berjatuhan hingga orang hilang. Aksi yang banyak menimbulkan korban dari kalangan mahasiswa, lagi-lagi berkutat pada tuntutan cabut kebijakan dan puncaknya turunkan rezim. Demo anarkis tidak bisa dilepaskan dari sikap pemerintah yang tidak peduli dengan penderitaan rakyat. Rakyat sudah sangat jengah dengan ke dzaliman penguasa sampai-sampai mereka mengekspresikan dengan kekerasan meski perbuatan anarkistersebut tidak dibenarkan dalam islam. 

Sejak awal orde lama, orde baru, dan era reformasi, sejatinya muara pergerakan mahasiswa masih pragmatis. Berbagai perjuangan hingga pengorbanan mahasiswa untuk rakyat belum menghantarkan pada kesejahteraan. Selagi gerakan pemuda masih menitipkan kepercayaan pada “hantu demokrasi” atau demokrasi halusinasi sebagai jalan perubahan, maka gerakan mereka tidak akan memberi hasil apa pun dan menghantarkan pada kesia-siaan belaka.

Kenyataan kezaliman rezim penguasa dari masa ke masa, semakin blak-blakan berpihak pada kapitalis. Liberalisasi SDAE semakin kaffah dengan legalisasi kebijakan UU prokapitalis lokal, asing, maupun aseng. UU Ciptaker menjadi karpet merah kepentingan asing meskipun harus menggadaikan kedaulatan bangsa.

Sungguh sayang beribu-ribu sayang pergerakan mahasiswa masih belum menyentuh pada permasalahan mendasar dan sistemis yang terjadi di negeri ini. Diibaratkan genteng rumah yang rusak yang datang hujan lantai jadi banjir, bukan malah memperbaiaki gentengnya tapi yang dilakukan malah menampung air hujannya dan mengepel lantai yang banjir, sungguh perbuatan yang sia-sia bukan?. Begitu juga dengan Mahasiswa aksi tolak UU Ciptaker hingga menuntut rezim turun, tanpa mengkaji apa yang menyebabkan adanya UU tersebut dan kenapa re Aksi Demonstrasi menolak UU Omnibus law di berbagai daerah berakhir ricuh.

Dalam kaca mata Islam menyampaikan pendapat boleh dilakukan. Malahan para penguasa yang meminta dikawal dengan kritikan. Di masa Rasulullah  kaum muslimin biasa mengadukan masalahnya kepada Rasul. Bahkan pada masa itu, kaum muslimin biasa mengoreksi kebijakan penguasa. Contohnya Rasulullah pernah didatangi masyarakat Yaman . Mereka mengadukan perihal Muaz bin Jabal yang menjadi imam sholat. Hanya saja menyampaikan pendapat di masa itu berbeda dengan kondisi saat ini. Rasulullah sebagai pemimpin sangatlah  dekat dengan rakyatnya.  Beliau Mendengarkan keluh kesah rakyatnya secara langsung dan menyelesaikan urusannya. Bukan malah bilang rindu didemo rakyat ketika dijunjungi malah keluar ngacir jalan-jalan pergi lihat itik. 

Kritik dan saranpun pernah dilakukan di masa Kekhilafahan Umar bin Khatab. Sejumlah wanita datang kepadanya dan mengkritik kebijakannya yang membatasi mahar bagi wanita. Para wanita menasehatinya, bahwa kebijakannya melanggar hukum syariat. Umar pun menyadari akan kekhilafannya dan meminta maaf kepada mereka.

Ini menunjukkan bahwa saling menasehati adalah untuk kebaikan. Karena nasehat adalah bentuk kasih sayang di antara keduanya. Agar pemimpin yang salah dapat kembali ke jalan yang benar dan terhindar dari azab Allah. Hanya saja penyampaian pendapat tidak boleh dengan cara yang anarkis. Bersabar dan berupaya menasehati ketika penguasa berlaku zalim. Perbuatan yang merusakpun tidak dibenarkan dalam islam.

Secara faktual, sistem kapitalisme dan demokrasi terbukti gagal menyejahterakan. Saatnya mahasiswa dan para pemuda negeri ini mengkaji sistem alternatif yang mampu menjadi solusi problematik bangsa. Ketika kapitalisme telah gagal dan sosialisme-komunis meninggalkan luka menyayat, maka satu-satunya pilihan adalah Islam dengan sistem pemerintahannya–Khilafah. Terbukti, Khilafah Islamiyah menorehkan jejak sejarah yang gemilang selama 1.300 tahun. Khilafah mampu menguasai dan mengatur kepemimpinan global yang menyejahterakan, mendamaikan, dan menyejukkan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَـيَسْتَخْلِفَـنَّهُمْ فِى الْاَ رْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَـيُبَدِّلَــنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًا ۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـئًــا ۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."
(QS. An-Nur 24: Ayat 55)

Kita harus menyadari agenda besar mahasiswa sebagai agen perubahan atau pembaharu, jangan mau dibungkam hanya dengan rongrongan ancaman, seyogyanya gerakan mahasiswa segera melakukan refleksi dan reorientasi visi gerakan ideologis yang lebih terukur. Agar para kapitalis kabur dengan demokari segera terkubur.

Post a Comment

Previous Post Next Post