OLEH : ENDAH FITRIAH
Lagi-lagi pihak
kepolisian mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi sejak tahun 2017.
Kali ini jumlah janin yang berhasil di aborsi selama 3 tahun terbilang
fantastis. Klinik Aborsi yang terletak di daerah Jakarta pusat ini telah
berhasil mengaborsi 32.760 janin. Hal ini semakin menunjukkan bahwa angka
maraknya aborsi di Indonesia masih tinggi. Yang lebih memprihatinkan lagi,
menurut data yang dilansir KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
diperkirakan ada 2 juta kasus aborsi setiap tahunnya. Dan 30% diantaranya adalah berasal dari kalangan
remaja. (viva.co.id/ 24-8-2020)
Remaja pelaku aborsi sejatinya adalah
tonggak peradaban, pilar generasi masa depan bangsa. Sedangkan aborsi ilegal
yang dilakukannya mencerminkan perilaku yang tidak baik. Sebab, aborsi ilegal
selalu di anggap sebagai jalan keluar terbaik untuk kehamilan yang tidak di
inginkan akibat hamil di luar. Tentu perbuatan tersebut menunjukkan betapa
tidak berharganya sebuah nyawa. Kualitas moral dan agama remaja Indonesia
sebagai generasi masa depan tercermin dari maraknya perilaku seks bebas dan
aborsi.
Namun sebagian pihak menganggap bahwa
perilaku seks bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah hingga berakhir
pada aborsi di sebabkan oleh kurangnya pengetahuan remaja terhadap organ
reproduksi dan pendidikan. Sehingga pada desember 2019, BKKBN mengusulkan agar
kesehatan reproduksi di masukkan dalam kurikulum sekolah untuk memberikan
pemahaman kesehatan reproduksi dan sex
education. (validnews.id/30-12-2019)
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah efektif
memberikan pendidikan kesehatan reproduksi dan sex education terhadap remaja untuk menurunkan perilaku seks bebas
dan aborsi ?
Remaja Pubertas Rawan Pergaulan
Bebas
Remaja adalah usia peralihan dari
anak-anak menuju dewasa. Pada remaja ini seorang anak akan mengalami perubahan
baik perubahan fisik (seperti tumbuhnya payudara pada perempuan, jakun pada
laki-laki, perubahan suara dan tumbuhnya rambut di daerah pubis); berkembangnya
organ reproduksi (yang di tandai dengan menstruasi pada perempuan dan mimpi
basah pada laki-laki); lalu terakhir adalah perubahan psikologis.
Perubahan fisik dan perubahan
psikologis yang di alami pada masa pubertas menimbulkan munculnya dorongan
ketertarikan pada lawan jenis. Dan yang tampak dipermukaan adalah perilaku
pacaran akibat pergaulan bebas berakhir pada seks bebas. Pada masa remaja ini
pula rasa ingin tahu yang dimiliki adalah sangat besar. Karena itu masa
pubertas rawan pergaulan bebas.
Karena itu, BKKBN dan LSM-LSM
bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman Kesehatan
Reproduksi pada remaja. Tapi sayangnya pemahaman terhadap kesehatan reproduksi
yang diberikan pada remaja cenderung menyesatkan. Sebab, konsep yang diberikan berlandaskan
pada sekulerisme - kapitalisme (semakin menjauhkan pengaturan agama dalam
pemenuhan kebutuhan naluri seksual dan semakin menjadikan remaja bebas dalam
bertingkah laku); dan juga individualisme (yang menjadikan seluruh persoalan
yang terjadi akibat perilaku seksual yang diperbuatnya menjadi tanggung
jawabnya sendiri apapun resikonya).
Berkaitan dengan itu, perkembangan teknologi, abainya peran
orang tua dan lemahnya kontrol negara semakin memperparah rusaknya generasi. Di
tambah lagi dengan adanya internet dalam genggaman tangan semakin mendekatkan
dan mempermudah remaja untuk mengakses konten pornografi yang tersaji 24 jam
tanpa henti. Akhirnya, mempercepat rangsangan seksual pada remaja. Sehingga
tingginya angka pergaulan bebas dan aborsi tak dapat di hindari.
Dengan demikian, adakah solusi yang tepat untuk mengurangi
bahkan menghilangkan dan mengubur praktik aborsi di kalangan remaja ?
Solusi Menghilangkan Praktik Aborsi
Ilegal
Sebagaimana yang telah di ketahui
bersama bahwa akar dari persoalan maraknya aborsi di kalangan remaja adalah
seks bebas akibat pergaulan bebas. Hasil sekulerisme dan kapitalisme yang terus
di jejalkan di benak masyarakat tak terkecuali pada remaja. Maka solusi yang
tepat untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik aborsi adalah dengan
kembali pada Islam.
Islam memandang aborsi adalah suatu
perbuatan yang haram karena menghilangkan sebuah nyawa kecuali jika terjadi
kondisi darurat yang akan membahayakan kondisi ibu dan janin. Sebab, Islam
dengan tegas mengharamkan aborsi dan perilaku zina bahkan mendekatinya pun di
larang dengan tegas di dalam Al- Qur’an. Allah berfirman : "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat.
Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya
membunuh mereka adalah dosa yang besar."(Qs al Isra’ : 31). Dan di
ayat selanjutnya pada surat yang sama Allah berfirman:“Janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan yang keji
dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra’ : 32)
Oleh karena itu, dalam tinjauan
sejarah Islam untuk mengurangi sekaligus mengubur praktik aborsi adalah dengan
menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam lingkup negara yang di kenal
dengan nama Khilafah dan pemimpinnya disebut Khalifah. Dalam kepemimpinannya
khalifah menerapkan syariat Islam secara tegas bagi pelaku zina baik yang sudah
menikah ataupun belum menikah, menutup semua akses yang dapat menjadi peluang
terjadinya perzinahan (seperti club malam, diskotik, konten-konten pornografi
baik berupa video, komik bahkan tulisan), menindak tegas pelaku aborsi dan
klinik aborsi ilegal.
Selain itu, dalam pemberian pemahaman tentang kesehatan
reproduksi dan pendidikan seks, orang tua haruslah memahami karakter remaja
sebelum memberikan pemahaman tersebut. Sebab, masa remaja adalah masa senang
mencari sesuatu yang baru dan mencoba hal baru. Selanjutnya, memahamkan remaja
tentang perkembangan organ reproduksi, naluri seksual yang dimiliki dan tak
lupa juga memahamkan identitas serta
jati dirinya sebagai hamba Allah. Dimana seluruh aktivitasnya kelak akan
dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.
Di pihak lain, masyarakat turut serta bersama-sama dengan Khalifah menjaga aqidah dan penerapan syariah di tengah masyarakat. Dengan demikian, dalam mengurangi bahkan menghilangkan perilaku aborsi adalah dengan adanya peran serta negara, masyarakat, keluarga dan kesadaran individu dalam menjaga dan melaksanakan syariat Islam

No comments:
Post a Comment