Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MENGUBUR BIANG MARAKNYA ABORSI ILEGAL PADA REMAJA

Friday, October 02, 2020 | Friday, October 02, 2020 WIB


OLEH : ENDAH FITRIAH

Lagi-lagi pihak kepolisian mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi sejak tahun 2017. Kali ini jumlah janin yang berhasil di aborsi selama 3 tahun terbilang fantastis. Klinik Aborsi yang terletak di daerah Jakarta pusat ini telah berhasil mengaborsi 32.760 janin. Hal ini semakin menunjukkan bahwa angka maraknya aborsi di Indonesia masih tinggi. Yang lebih memprihatinkan lagi, menurut data yang dilansir KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) diperkirakan ada 2 juta kasus aborsi setiap tahunnya. Dan 30%  diantaranya adalah berasal dari kalangan remaja. (viva.co.id/ 24-8-2020)

           Remaja pelaku aborsi sejatinya adalah tonggak peradaban, pilar generasi masa depan bangsa. Sedangkan aborsi ilegal yang dilakukannya mencerminkan perilaku yang tidak baik. Sebab, aborsi ilegal selalu di anggap sebagai jalan keluar terbaik untuk kehamilan yang tidak di inginkan akibat hamil di luar. Tentu perbuatan tersebut menunjukkan betapa tidak berharganya sebuah nyawa. Kualitas moral dan agama remaja Indonesia sebagai generasi masa depan tercermin dari maraknya perilaku seks bebas dan aborsi.

           Namun sebagian pihak menganggap bahwa perilaku seks bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah hingga berakhir pada aborsi di sebabkan oleh kurangnya pengetahuan remaja terhadap organ reproduksi dan pendidikan. Sehingga pada desember 2019, BKKBN mengusulkan agar kesehatan reproduksi di masukkan dalam kurikulum sekolah untuk memberikan pemahaman kesehatan reproduksi dan sex education. (validnews.id/30-12-2019)

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah efektif memberikan pendidikan kesehatan reproduksi dan sex education terhadap remaja untuk menurunkan perilaku seks bebas dan aborsi ?

 

Remaja Pubertas Rawan Pergaulan Bebas

           Remaja adalah usia peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Pada remaja ini seorang anak akan mengalami perubahan baik perubahan fisik (seperti tumbuhnya payudara pada perempuan, jakun pada laki-laki, perubahan suara dan tumbuhnya rambut di daerah pubis); berkembangnya organ reproduksi (yang di tandai dengan menstruasi pada perempuan dan mimpi basah pada laki-laki); lalu terakhir adalah perubahan psikologis.

           Perubahan fisik dan perubahan psikologis yang di alami pada masa pubertas menimbulkan munculnya dorongan ketertarikan pada lawan jenis. Dan yang tampak dipermukaan adalah perilaku pacaran akibat pergaulan bebas berakhir pada seks bebas. Pada masa remaja ini pula rasa ingin tahu yang dimiliki adalah sangat besar. Karena itu masa pubertas rawan pergaulan bebas.

Karena itu, BKKBN dan LSM-LSM bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman Kesehatan Reproduksi pada remaja. Tapi sayangnya pemahaman terhadap kesehatan reproduksi yang diberikan pada remaja cenderung menyesatkan. Sebab, konsep yang diberikan berlandaskan pada sekulerisme - kapitalisme (semakin menjauhkan pengaturan agama dalam pemenuhan kebutuhan naluri seksual dan semakin menjadikan remaja bebas dalam bertingkah laku); dan juga individualisme (yang menjadikan seluruh persoalan yang terjadi akibat perilaku seksual yang diperbuatnya menjadi tanggung jawabnya sendiri apapun resikonya).

Berkaitan dengan itu, perkembangan teknologi, abainya peran orang tua dan lemahnya kontrol negara semakin memperparah rusaknya generasi. Di tambah lagi dengan adanya internet dalam genggaman tangan semakin mendekatkan dan mempermudah remaja untuk mengakses konten pornografi yang tersaji 24 jam tanpa henti. Akhirnya, mempercepat rangsangan seksual pada remaja. Sehingga tingginya angka pergaulan bebas dan aborsi tak dapat di hindari.

Dengan demikian, adakah solusi yang tepat untuk mengurangi bahkan menghilangkan dan mengubur praktik aborsi di kalangan remaja ?

 

Solusi Menghilangkan Praktik Aborsi Ilegal

           Sebagaimana yang telah di ketahui bersama bahwa akar dari persoalan maraknya aborsi di kalangan remaja adalah seks bebas akibat pergaulan bebas. Hasil sekulerisme dan kapitalisme yang terus di jejalkan di benak masyarakat tak terkecuali pada remaja. Maka solusi yang tepat untuk mengurangi bahkan menghilangkan praktik aborsi adalah dengan kembali pada Islam.

           Islam memandang aborsi adalah suatu perbuatan yang haram karena menghilangkan sebuah nyawa kecuali jika terjadi kondisi darurat yang akan membahayakan kondisi ibu dan janin. Sebab, Islam dengan tegas mengharamkan aborsi dan perilaku zina bahkan mendekatinya pun di larang dengan tegas di dalam Al- Qur’an. Allah berfirman : "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar."(Qs al Isra’ : 31). Dan di ayat selanjutnya pada surat yang sama Allah berfirman:“Janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (TQS. Al-Isra’ : 32)

           Oleh karena itu, dalam tinjauan sejarah Islam untuk mengurangi sekaligus mengubur praktik aborsi adalah dengan menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam lingkup negara yang di kenal dengan nama Khilafah dan pemimpinnya disebut Khalifah. Dalam kepemimpinannya khalifah menerapkan syariat Islam secara tegas bagi pelaku zina baik yang sudah menikah ataupun belum menikah, menutup semua akses yang dapat menjadi peluang terjadinya perzinahan (seperti club malam, diskotik, konten-konten pornografi baik berupa video, komik bahkan tulisan), menindak tegas pelaku aborsi dan klinik aborsi ilegal.

Selain itu, dalam pemberian pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan pendidikan seks, orang tua haruslah memahami karakter remaja sebelum memberikan pemahaman tersebut. Sebab, masa remaja adalah masa senang mencari sesuatu yang baru dan mencoba hal baru. Selanjutnya, memahamkan remaja tentang perkembangan organ reproduksi, naluri seksual yang dimiliki dan tak lupa juga memahamkan  identitas serta jati dirinya sebagai hamba Allah. Dimana seluruh aktivitasnya kelak akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.

Di pihak lain, masyarakat turut serta bersama-sama dengan Khalifah menjaga aqidah dan penerapan syariah di tengah masyarakat. Dengan demikian, dalam mengurangi bahkan menghilangkan perilaku aborsi adalah dengan adanya peran serta negara, masyarakat, keluarga dan kesadaran individu dalam menjaga dan melaksanakan syariat Islam 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update