Ibu Rumah tangga ,Ciparay.
JURNALAGA - Media asal Jerman Deutch Welle (DW) di hujat sejumlah tokoh dan netizen karena membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil.
Dalam video itu ,DW Indonesia mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil.Juga mewawancarai psikolog .Ia menanyakan dampak psikologis bagi anak -anak yang sejak kecil di haruskan memakai jilbab .
mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensinya dari pemakaianya itu.
menurut mereka menghawatirkan jika anak-anak sejak kecil harus di tanamkan memakai jilbab takut membawa pola pikir si anak menjadi ekslusif.
Tak henti-hentinya kelompok pembenci syariat islam beropini buruk ,sentimen islamphobia terus mereka gulirkan atas nama kebebasan dan Hak Asasi Manusia .
Beginilah gambaran sistem kapitalis sekuler yang mengangungkan kebebasan di semua aspek termasuk kebebasan beragama , kebebasan memilih dan berfikir. Mereka nyatanya telah menggiring generasi muda harapan bangsa menjadi generasi yang liberal dan jauh dari generasi unggul dan bertakwa. Di balik itu mereka mempunyai tujuan tertentu yaitu menginginkan umat islam supaya jauh dari syariat islam , merusak pemikiran umat , karena mereka tahu bahwa pemikiranlah yang akan bisa merubahnya suatu bangsa.
Dalam islam menutup aurat merupakan suatu kewajiban dari Allah Swt yang terdapat dalam Al -qur'an surat An-nur 31 dan Al-ahzab 59.Sekarang ini yang di permasalahkan penerapan jilbab pada anak kecil ,memang berjilbab itu di wajibkan bagi yang sudah balig , tetapi alangkah baiknya ,jika selaku orang tua dengan mendidiknya sejak kecil ,biar kalau sudah waktunya balig (dewasa),anak itu tidak merasa asing lagi sudah siap menerima taklif (beban hukum) ,mereka tak akan merasa berat menjalankan hukum syariat dan tak salah langkah , seperti contonya shalat .
Rasulullah Saw ,bersabda :"Suruhlah anak-anak kecil kamu melaksanakan shalat pada (usia) tujuh tahun ,dan pukulah mereka (bila lalai )atasnya pada usia sepuluh tahun ,dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur."(HR.Abu Daud).
Jadi Hadits ini ,menjelaskan bagaimana mendidik agama pada anak-anak , pendidikan agama di berikan kepada anak sejak kecil ,sehingga nanti usia dewasa perintah-perintah Allah Swt dapat di lakukan secara mudah dan ringan, dan insya Allah akan menjadi anak yang taat kepada syariat islam .Selaku orang tua jika mampu mendidik anaknya hingga shaleh dan shalihah memiliki keuntungan sendiri ,Rasulullah Saw bersabda :"Apabila seorang telah meninggal dunia ,maka seluruh amalnya terputus kecuali tiga , yaitu sedekah jariah ,ilmu yang bermanfaat ,dan anak saleh yang mendoakan nya."(HR.Muslim).
Di bandingkan dengan anak yang di didik dengan kebebasan , perkembangan anak tidak terarahkan ,menutup aurat di abaikan , pergaulan bebas dengan lawan jenis sudah biasa (pacaran) ,lama kelamaan bisa terjerumus pada perjinahan ,kalau sudah begitu siapa yang di persalahkan ? kemungkinana dari cara mendidiknya yang salah ,tontonan dan pergaulan lingkungan juga mempengaruhinya ,semua ini bisa terjadi di dalam pergaulan yang terkikis aqidahnya ,akibat penerapan sistem sekulerisme , maka menghasilkan gaya hidup yang liberal.
Sementara negara ,yang sejatinya sebagai penjaga generasi dari pemikiran rusak dan sekuler serta pemelihara aqidah umat ,justru abai dan tak berfungsi, karena negara sebagai regulator kepentingan kekuasaan dan kepentingan para pemilik modal.
Padahal dalam islam Negara itu harus bertanggung jawab menerapkan sistem pergaulan islam ,tidak akan di biarkan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram , tidak akan di biarkan terbuka aurat dan gerakan erotis yang merangsang syahwat ,juga tidak akan di biarkan adanya makanan dan minuman yang merusak fisik dan akal seperti narkoba dan miras, kepada pelanggar aturan akan di berikan sanksi .
Negara bertanggung jawab memastikan semua media di dalam negeri aman bagi warga negara , keberadaanya sebagai sumber informasi yang valid dan mecerdaskan ,jauh dari kebohongan , semua itu berfungsi untuk membangun masyarakat yang kukuh .Negara akan mengarahkan pengelola media terkait konten-konten berita yang tidak boleh di muat dan sanksi apa yang akan di berikan jika ketentuan tersebut di langgar.
Tentulah aturan semacam ini tidak bisa kita temui saat ini ,karena aturan yang sekarang di ambil bukanlah aturan islam .
Jadi solusi yang terbaik dari semua permasalahan yang ada di negeri kita khususnya ,umumnya di dunia ,tiada lain harus di kembalikan kepada penerapan syariat islam secara kaffah. Wallahu a'lam bishawab.

No comments:
Post a Comment