Ancaman Di Balik Internasionalisasi Layanan Kesehatan


Oleh : Threica


Wacana bertambahnya pemain dalam industri rumah sakit anyar bertaraf internasional yang dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tampaknya belum akan menjadi ancaman bagi emiten rumah sakit lokal. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bertajuk 'Outlook 2021: The Year of Opportunity' pada Rabu (21/10/2020), Luhut menyebutkan bahwa pemerintah akan bekerjasama dengan investor pemain industri rumah sakit asal Singapura dan Australia untuk mendirikan rumah sakit bertaraf internasional dan ada beberapa RS yang sudah diajak berinvestasi. Mereka antara lain Mayo Clinic, John Hopkins Medicine, dan Anderson Hospital. Ia pun memerintahkan BKPM yang dikepalai oleh Bahlil Lahadalia mendatangkan RS asing ke Indonesia.

Dikutip dari Instagram resminya, Luhut mengatakan rencana ini dikaji karena berbagai pertimbangan, di antaranya adalah fakta bahwa rata-rata pengeluaran wisatawan medis sebesar US$ 3,000 - 10,000 per orang. Menurut Luhut, lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, dan menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penetrasi pasar masyarakat Indonesia yang berwisata medis keluar negeri. Dijelaskannya, belanja masyarakat untuk wisata medis sendiri bisa mencapai US$6 miliar hingga US$7 miliar per tahunnya.

Pemerintah sudah melangkah jauh dengan meminang rumah sakit asing beroperasi di dalam negeri. Lagi-lagi rakyat di korbankan dengan pelayanan kesehatan yang sangat mahal dan standart layanan yang jauh dari harapan. Rakyat akan ditangani hanya jika sudah membayar, jika pun ada pelayanan gratis tetapi obat-obatan yang di berikan bukan lah yang berkualitas.

Pada sistem sekulerisme ini terbukti telah banyak menyengsarakan rakyat. Mulai dari penerapan ekonomi liberal, pendidikan sekuler hingga pada kapitalisasi di dunia kesehatan. Sistem kesehatan dalam kapitalisme juga menimbulkan perbedaan jurang yang tinggi antara orang miskin dan orang kaya, orang kaya bisa berobat dimana saja dengan fasilitas terbaik, sedangkan orang yang tidak mampu dibedakan dengan adanya tarif III, II, I , VIP hingga VVIP. Belum lagi birokrasi yang berbelit-belit kadang membuat nyawa bisa menjadi taruhannya.

Berbeda dengan sistem khilafah yang menjamin layanan kesehatan berkualitas sehingga rakyat tidak perlu mencari ke luar negeri. Khilafah menolak setiap ancaman berbahaya dari asing termasuk di bidang kesehatan.  Pelayanan kesehatan gratis diberikan oleh negara (Khilafah) yang dibiayai dari kas Baitul Mal dan diberikan kepada semua individu rakyat tanpa membedakan kaya, miskin, suku atau pun agama.

Kesehatan dan pengobatan adalah kebutuhan dasar sekaligus hak rakyat dan menjadi kewajiban negara. Pelayanan kesehatan berkualitas hanya bisa diwujudkan dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai dan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Khilafah membangun berbagai rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotik dan lembaga kesehatan, sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan dan sekolah lainnya yang menghasilkan tenaga medis, serta berbagai sarana prasarana kesehatan dan pengobatan lainnya dan juga mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan, menyediakan sumber daya manusia kesehatan baik dokter, apoteker, perawat, psikiater, penyuluh kesehatan dan lainnya. Semua pelayanan kesehatan dan pengobatan dikelola sesuai dengan Syari'at Islam.

Rasulullah SAW. bersabda:
اْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Al-Bukhari).

Allah Swt. berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al Mumtahanah : 8) .

Post a Comment

Previous Post Next Post