Dewan Kemakmuran Mesjid Raya Pangkalan Resmi Dikukuhkan


N3 Limapuluh Kota
- Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengukuhkan Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Raya Pangkalan periode 2020-2025, Minggu 2/8 di Mesjid Raya Pangakalan.

"Selamat kepada ketua dan pengurus DKM yang baru saja dilantik, semoga tanggung jawab sebagai ketua dan pengurus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Irfendi.

Menurut Bupati Irfendi Arbi, pengurus masjid adalah mereka yang menerima amanah jamaah untuk 
memimpin dan mengelola masjid dengan baik, kata Irfendi Arbi.

Mendekatkan diri kerumah Allah SWT, menyatukan kita semua umat Islam dalam Mesjid baik itu dunia dan akhirat, ucap Irfendi Arbi.

“Proses kemakmuran masjid mempunyai peranan yang sangat penting, adanya komunikasi antar 
sesama pengurus masjid dan melibatkan perantau untuk selalu hadir disetiap kesempatan dan kegiatan masyarakat,” lanjut Irfendi Arbi.
Pada New Normal Tatanan kehidupan baru, kita harus tetap produktif dan tenang selalu waspada Covid 19 dengan menjalan kan Protokol kesehatan.
 
Sementara itu Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Raya, David Dailami mengatakan, awal pembangunan Mesjid  Raya oleh orang tua kita dahulu sekitar tahun 1926 M dan baru selesai pada tahun 1934 M yang sudah berusia 95 tahun.

“Menjadikan Mesjid Raya Pangkalan sebagai Hi-teck Nasional, aset Kabupaten Lima Puluh Kota aset Provinsi Sumbar dan Indonesia, yang usia mesjid menimal dapat dimasukan 50 tahun. Terpilih sebagai Ketua pada masa pandemi Covid 19 ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Mesjid Raya taat pada aturan pemerintah tentang Protokol kesehatan,” pungkas David Dailami. (rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post